Latest News

Showing posts with label biografi politik. Show all posts
Showing posts with label biografi politik. Show all posts

Thursday, February 27, 2020

Biografi Politik Soeharto karya O. G. Roeder

Biografi politik Soeharto karya O. G. Roeder ini ditulis dalam Bahasa Inggris. Judulnya The Smiling General President Soeharto of Indonesia. Roeder sendiri seorang Jerman. Senyum, adalah bahasa non verbal yang populer dilekatkan pada Soeharto, presiden kedua Republik Indonesia. Buku ini tidak pelak adalah sebuah biografi politik yang perlu dibaca pecinta Ilmu Politik apa pun motivasinya. Apa yang akan disampaikan artikel ini tidak lain 'pengulangan' dan 'interpretasi' atas semua yang dikatakan Roeder mengenai Soeharto. 

Soeharto awalnya adalah 'nobody.' Ia cuma anak kampung Kemusuk, lahir dari ayah seorang ulu-ulu (namanya Karto atau Kartoredjo, pekerjaannya pengatur irigasi) dan ibu seorang desa biasa (namanya Fatimah). Tidak ada aneka peristiwa supranatural yang kerap mengiringi lahirnya seorang tokoh penting hadir dalam biografi ini. Tidak ada hujan meteor, letusan gunung, gelegar petir di siang bolong, atau terlebelahnya bumi mengiringi kelahirannya. Soeharto, manusia biasa, lahir dari orang tua kampung biasa, kemudian tumbuh layaknya anak kampung biasa. Tidak ada yang istimewa.

Saat beranjak kanak-kanak, remaja, dan menjelang dewasa, kisah hidup Soeharto pun biasa-biasa saja. Tidak ada hal istimewa, hal yang bisa dijadikan bahan untuk diceritakan berulang-ulang di aneka kesempatan, seperti banyak dilakukan aneka tokoh politik. Umumnya, tokoh politik biasa mereplay kisah 'istimewa' mereka untuk menegaskan 'kebesaran' dirinya. Pada Soeharto? Semua tampak begitu biasa-biasa saja dan apa yang bisa dianggap istimewa dari masa kecil yang miris dari dirinya. Kendati pun memang ada yang ia ceritakan berulang-ulang, itu pun cuma kisah biasa.

Nama 'Soeharto' diberikan oleh seorang tetua desa, bukan oleh ayah kandungnya, demikian kebiasaan di Kemusuk. Segera begitu ia lahir, orang tua kandungnya bercerai. Dipeliharalah ia oleh neneknya dari pihak ayah. Penduduk Kemusuk melihat neneknya itu sepenuh hati mengasuh sang cucu. Kesepenuhhatian sang nenek ini mungkin muncul dari rasa iba akan nasib si anak. Sekali lagi, pun, kisah seperti ini banyak terjadi pada seluruh orang biasa di Indonesia. Demikian pula, saat ia berusia 4 tahun, ibu kandungnya menikah lagi (oya, ayah kandungnya pun sudah menikah lagi sebelumnya) dan ia kembali tinggal dengan sang ibu berikut... seorang ayah tiri. Setahun setelah ia tinggal bersama sang ibu kandung, lahir adik tirinya bernama Sucipto. Saat tinggal bersama ibu kandung, Soeharto masuk jenjang sekolah dasar. Lalu, saat berusia 9 tahun, kembali ia diambil diam-diam oleh ayah kandungnya untuk kembali dioperasuhankan: Bukan diajak tinggal bersama ayah kandung (dan ibu tiri, tentunya), tetapi dititip pada keluarga bibi (adik kandung ayahnya) di luar Kemusuk.

Perkembangan masa kanak-kanak Soeharto ini tentu saja tidak terlampau membahagiakan, tetapi tentu banyak terjadi di keluarga-keluarga lain. Bahkan semakin marak di era milenial ini. Bagaimana seorang anak berkali-kali berpindah asuhan di usia golden age. Entah bagaimana tanggapan seorang psikolog anak mengenai dampak 'pindah-pindah asuhan' atas pembentukan watak dan kepribadian mereka di masa datang.

Ia lalu tinggal bersama keluarga bibinya yang bersuamikan Prawirodiardjo. Kondisi sekolah di kota bibinya tentu lebih baik ketimbang kampung tempat ayah kandungnya. Tahun 1930, keluarga Prawirodiardjo pindah ke Wuryantoro, yang lokasinya dekat kota kecil Wonogiri (48,9 km selatan Solo). Wuryantoro adalah wilayah rural, bukan urban seperti Surakarta. Di Wuryantoro, Soeharto duduk di kelas 3 dan dalam perkembangannya, ia dipercaya Kepala Sekolah untuk mengelola perpustakaan kecil. Untuk setiap buku yang dipinjam, peminjam dikenakan charge 2 sen. 

Saat sekolah di Wuryantoro, Soeharto pernah terlibat perkelahian dengan anak Mantri Polisi. Saat bertarung, mereka dikelilingi kerumunan anak-anak lain yang menikmati 'pertunjukan' baku-hantam tersebut. Akhirnya keduanya 'petarung' disetrap Kepala Sekolah (namanya Djojosujitno). Perkelahian anak-anak, sekali lagi, sesuatu yang terlampau biasa terjadi. Bukan sesuatu yang istimewa terjadi di masa kecil seorang pemimpin besar Republik kelak di kemudian hari. 

Di Wuryantoro, sepulang sekolah, Soeharto mengaji Al Qur'an layaknya anak-anak lain seusianya. Kegemaran Soeharto kecil lainnya adalah bermain slepetan, permainan kampung yang sungguh biasa dimainkan oleh anak-anak lain sebayanya. Hanya saja, sang paman kurang suka atas kegemaran Soeharto yang satu ini. Sebab itu, Soeharto berupaya menyenangkan hati pamannya dengan bercocok tanam tumbuhan yang bisa digunakan untuk penganan sehari-hari. Kegiatan ini dilakukannya di halaman belakang rumah. 

Di Wuryantoro juga, Soeharto bergabung dengan Hizbulwathan sebuah gerakan pemuda Islam. Kendati bernuansa agama, organisasi ini juga mengajarkan gagasan nasionalis. Namun, sekali lagi, Soeharto tidak menonjol dan kembali: biasa-biasa saja. Soeharto tidak menjadi anggota ideologisnya untuk kemudia mendorong ia punya cita-cita besar demi bangsa dan negara. Tidak ada yang istimewa terjadi padanya saat jadi anggota organisasi tersebut. 

Setelah rampung 4 tahun jenjang pendidikan dasar, ia melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah bawah. Kembali, Soeharto pindah dan kali ini ke Wonogiri bersama Sulardi, sepupunya (anak Prawirodirdjo). Mereka tinggal dengan anak sulung Prawirodirdjo yang sudah menjabat demang tani. Sulardi dan Soeharto kerap kekurangan uang. Mereka hanya mendapat uang saku 3 sen per hari dan sekadar cukup untuk naik kereta api sebagai alat transportasi ke sekolah. Untuk itu, kadang mereka menumpang andong, kereta kuda beroda empat. Dengan uang yang bisa disisihkan, keduanya bisa membeli baju dan permen. Rejeki datang lebih besar saat Sulardi diberi sepeda bekas oleh kakaknya: Soeharto dan Sulardi kini bisa berboncengan ke sekolah dan uang pun lebih banyak bisa dihemat. 

Soeharto dikhitan pada usia 14 tahun, cukup telat untuk anak sebayanya. Prosesinya sekadar diiringi selametan kecil-kecilan dengan menanggap wayang kulit. Suatu yang biasa dilakukan masyarakat setempat. Keterlambatan khitan ini pun bisa dimaklumi sebab tidak ada satu otoritas sentral dalam masa kanak-kanan dan remaja Soeharto yang sifatnya permanen, dalam menentukan pola baku pendidikan anak ini. Saat berusia 15 tahun, Soeharto menjelma jadi seorang remaja laki-laki yang jangkung dan kuat. Namun, kembali, ia harus berpindah tempat tinggal. Kali ini ke Wonogiri untuk tinggal bersama seorang kawan ayahnya bernama Hardjowijono yang tidak punya anak. Di sini Soeharto mengerjakan pekerjaan rumah sehari-hari, membawa hasil jahitan istri Hardjowijono ke pasar (Soeharto juga kerap membantu ibu semangnya menjahit baju). Pelanggan bajunya di pasar tertarik pada kerajinan Soeharto dan menawarkannya untuk tinggal bersamanya. Namun, Soeharto menolak dan tetap memilih tinggal bersama Hardjowijono. 

Hardjowijono beragama secara cukup puritan yang mungkin diakibatkan oleh pengaruh dari Kiai Darjatmo, gurunya. Kiai Darjatmo selain menguasai ilmu agama juga dikenal sebagai dukun, sebutan untuk paranormal di desa. Ini adalah hal lumrah di dalam pola kemasyarakatan Jawa Tengah, di mana dunia fisik dan metafisik berkelindan secara harmonis.  Kiai Darjatmo kerap ceramah tentang apa yang terkandung di dalam Al Qur'an kepada jamaahnya. Namun, sebagai seorang Jawa, ia juga percaya pada mistik. Puasa dan meditasi semalam suntuk kerap diamalkan oleh Kiai Darjatmo. Sudah bisa diduga Soeharto pun tidak lama kemudian berpindah tempat tinggal: Dari keluarga Hardjowijono ke Kiai Darjatmo. 

Setelah shalat subuh bersama di awal hari, rutinitas Soeharto adalah menemani Kiai Darjatmo beraktivitas. Ini termasuk dalam aneka kunjungan Kiai ke wilayah lain. Kiai Darjatmo ini juga punya profesi sama seperti ayah kandung Soeharto: ulu-ulu. Kiai Darjatmo hendak memperkenalkan sistem subak yang berhasil di Bali ke daerah Wonogiri. Juga, sebagai dukun, Kiai Darjatmo banyak kedatangan pasien dengan aneka masalah hidup: sakit 'buatan', pernikahan tanpa anak, perselingkuhan, perceraian, masalah bisnis, masalah dengan pejabat pemerintah, rumah berhantu. Semua hal ini menarik perhatian Soeharto. 

Kembali, setelah ia merasa kerasan di rumah Kiai Darjatmo, Soeharto harus pindah ke rumah ayah kandungnya di Kemusuk (tentu serumah dengan ibu tiri. Dari sana, ia berkendara sepeda untuk bersekolah di lembaga yang dinaungi Muhammadiyah, yang berlokasi di Yogyakarta. Di sekolah tersebut, Soeharto pertama kali bersentuhan dengan gerakan protes nasional anti kolonial Belanda. Namun, seperti biasa, Soeharto tidak larut dan tetap 'biasa-biasa' saja, tidak heroik, tidak menonjol, dan memilih tetap sebagai awam politik. Ia tetap berkonsentrasi sekolah dan lulus tahun 1939. 

Setelah rampung sekolah setara SMP ini, Soeharto kesulitan untuk melanjutkan studi. Ayahnya menyerah soal biaya dan menganjurkannya untuk mencari pekerjaan. Dari upah pekerjaan ini, nasehat ayahnya, Soeharto bisa melanjutkan sekolah. Untuk itu satu episode baru dalam hidup Soeharto dimulai: survival of the fittest. Soeharto cuma orang kecil, tidak punya pergaulan dengan tokoh-tokoh terkemuka, dan cuma orang kampung biasa yang coba cari kerja ke sana ke mari. Pekerjaan 'enak' seperti apa yang bisa diharap seorang Soeharto?

Karena tidak kunjung mendapat pekerjaan, ia putuskan kembali ke Wuryantoro, lingkungan yang cukup dikenal dan mengenalnya. Alhasil, di Wuryantoro ia diterima bekerja selaku pegawai magang sebuah bank desa (istilah waktu itu volksbank). Pekerjaan itu tidak ia sukai, tetapi mau apa lagi diperbuat. Seragam kerjanya adalah sarung, blangkon, dan beskap. Tugasnya menemani klerik bank yang menawarkan kredit pada petani, pedagang, dan pebisnis kecil. Tibalah suatu saat, sarung yang ia pakai (ternyata pinjaman dari bibinya) robek saat ia jatuh dari sepeda. Bibinya bilang, "Harto, itu satu-satunya sarung terbaik yang saya punya. Saya ngga bisa pinjamkan kamu lainnya." Itulah akhir karir Soeharto sebagai pegawai magang volksbank. Kembali, Soeharto jadi pengangguran.

Ia sempat dapat informasi dari salah satu kawan bahwa ada lowongan kerja di Angkatan Laut Belanda. Namun, lowongan itu adalah koki, 'profesi' yang hampir seumur hidup ia lakukan saat tinggal menumpang dari keluarga satu ke keluarga lain di masa kanak-kanak dan remajanya. Soeharto enggan melamar, lalu memutuskan pergi ke Solo. Perlu dijelaskan sebelumnya, tatkala masih kerja di volksbank Soeharto pernah mengirim aplikasi ke Royal Netherlands Indies Army (KNIL). Namun, jawaban dari KNIL tak kunjung ia peroleh saat masih di volksbank. 

Soeharto mencoba mencari peruntungan di Solo. Namun, di kota itu pun tiada pekerjaan ia peroleh. Akhirnya, ia putuskan kembali lagi ke Wuryantoro, tepatnya, ke rumah paman dan bibinya (keluarga Prawirodiardjo). Di saat menganggur ini, ia terlibat dalam pembangunan mesjid desa, di mana anak-anak muda dibutuhkan keahlian dan tenaganya. Demikianlah, masa-masa di Wuryantoro ini adalah sebagian besar waktu ia menghabiskan 'profesi' joblessnya.

Ternyata, aplikasi yang ia kirim ke KNIL di waktu lampau beroleh jawaban. Masa itu, Belanda tengah menghadapi tekanan negara Axis. Datang seorang tukang pos ke Wuryantoro membawa surat panggilan dari KNIL untuk Soeharto. Mungkin karena bakatnya (atau mungkin motivasinya yang begitu kuat karena bosan menganggur, .red), ia lalu diterima di sekolah militer KNIL di Gombong, Jawa Tengah, pada tanggal 1 Juni 1940. Sebelumnya, Soeharto tidak punya ketertarikan kuat atas dunia militer. Alasan sederhananya bergabung ke KNIL (tentu selain daripada menganggur, .red) adalah agar bisa keliling daerah, melihat-lihat kehidupan di tempat lain. Di sekolah militer inilah, Soeharto mulai merasa dirinya telah menemukan 'keluarga' dan 'tempat tinggal' tetap, setelah berkali-kali dioperasuhkan antar keluarga dan teman keluarga. Di sekolah militer KNIL ini Soeharto mulai berpikir untuk membangun karir di bidang militer sebagai serdadu pribumi yang 'berbakti' pada Belanda. Namun, Soeharto tidak pernah 'terbelandakan' karena ia adalah tetap orang Jawa tulen.

Saat masuk, Soeharto adalah prajurit tanpa pangkat jelas. Setelah 6 bulan training dasar kemiliteran ia ditunjuk untuk mengikuti Sekolah Kader Militer di Gombong. Peristiwa itu terjadi tanggal 2 Desember 1940. Setelah lulus, ia berpangkat kopral dan ditempatkan di Batalion XIII Rampal, Malang, Jawa Timur. Soeharto pun dijadikan kadet percontohan dalam waktu singkat, dan buahnya adalah promosi dirinya menjadi Sersan. KNIL di Indonesia didominasi suku Manado dan Ambon. Kehadiran seorang kadet model dari Jawa tentu menjadi bahan pembicaraan.

Belanda diduduki Jerman tahun 1940. Berita menyebar sampai ke Indonesia. Muncul aneka demonstrasi pro kemerdekaan Indonesia, rapat-rapat umum diselenggarakan, lagu Indonesia Raya mulai dinyanyikan secara lebih terbuka, kendati kolonial Belanda tetap melarang. Soeharto, pada sisi lain, berharap Jepang segera datang dan melakukan perang terbuka dengan Belanda, di mana Soeharto adalah salah satu serdadunya di KNIL. Namun, harapan ini punah manakala Letjen Ter Poorten, Komandan Aliansi Belanda-Sekutu menyerah pada Jepang dan ditawan. Lalu, bagaimana nasib Sersan (KNIL) Soeharto? Soeharto melarikan diri bersama sejumlah rekannya. Ia sembunyi di rumah kerabat Prawirodiardjo di Wonogori, dekat Solo. Di sana Soeharto terkena malaria, dan harus bed rest.

Seperti umum diketahui, Jepang menjalankan politik mengambil hati bangsa Indonesia lewat slogan Tiga A. Jepang membentuk Heiho, prajurit pembantu tentara Jepang. Diikuti dengan pembentukan PETA, sebagai antisipasi menghadapi serangan sekutu di masa datang. Soeharto mendengar pembentukan PETA oleh Jepang ini. Semangatnya kembali bangkit. Bersama sejumlah kawan, ia mendaftar sebagai relawan Keibuho (banpol Jepang) tanggal 1 November 1942. Lalu, ia dikirim ke Yogyakarta. Di sana ia dipekerjakan sebagai asisten Kepala Polisi Jepang di Yogyakarta. Namun, Keibuho bukanlah PETA. Soeharto lebih tertarik untuk masuk PETA.

Atas masukan dari atasannya, Soeharto beralih menjadi prajurit PETA. Kembali, ia menjalani training militer. Pengalamannya di KNIL sangat membantu latihan berat yang ia jalani di Sekolah Militer Jepang. Di sekolah ini, bahasa, semangat, dan budaya yang digunakan adalah Jepang. Pada tanggal 8 Oktober 1943, Soeharto dipromosikan jadi Shodanco (setara komandan Peleton) dan dikirim ke markas PETA di Wates, sebelah timur Yogyakarta. Dari Wates, ia dipindahkan ke Bogor, Jawa Barat, untuk kembali menempuh sekolah militer. Usai tamat, ia beroleh promosi menjadi Cudanco (setara Komandan Kompi). Promosi ini terjadi tahun 1944.

Setelah berpangkat Cudanco Soeharto ditugaskan pada unit PETA di Solo. Ia tidak lama di sana, sebab kemudian dipindahtugaskan lagi ke Madiun, Jawa Timur, sebagai staf di Markas PETA. Tugasnya sebagai instruktur dan pelatih militer. Di sana ia dikenal punya metode yang tegas, tetapi tidak brutal. Saat Soeharto bertugas, di wilayah lain banyak bermunculan pemberontakan PETA terhadap tentara pendudukan Jepang. Muncul situasi tegang antara tentara Jepang dengan PETA yang pribumi. Salah satu pemberontakan PETA terjadi di Blitar, Jawa Timur. Soeharto ikut serta dalam unit pemberontak ini. Akar masalah pemberontakan adalah perilaku tentara Jepang yang tidak bisa diterima serdadu PETA pribumi.

Namun, pemberontakan PETA di Blitar ini disikapi Jepang secara efektif. Pemberontakan langsung padam, korps perwira PETA pribumi dibekukan, beberapa dipensiunkan, lainnya dipenjara. Soeharto termasuk penerima sanksi dua yang terakhir ini. Ia ditahan di Brebek, Jawa Timur. Namun, ada atasannya yang orang Jepang dan simpati padanya, 'mengasingkannya' ke kaki Gunung Wilis, wilayah sepi dan jauh. Di sana, Soeharto melanjutkan latihan kemiliteran dengan unitnya. Namun, situasi lalu berubah cepat.

Tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah pada sekutu. Ini disusul proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 (saat itu bulan puasa). Soeharto, yang berpangkat Cudanco mengetahuinya saat tugas di Madiun. Segera ia kembali ke kaki Gunung Wilis. Situasi galau terjadi di sana. Setelah bermusyawarah, Soeharto beserta unitnya memutuskan untuk membubarkan diri, dan ini pun salah satu perintah yang diberikan Markas Besar PETA. Demikianlah, karir Soeharto sebagai Cudando berakhir.

Soeharto, orang biasa, yang berusaha untuk bertahan hidup. Pertama menjadi pegawai magang di volksbank. Kedua, menjadi sersan KNIL Belanda dan Cudanco PETA Jepang. Ketiga, Soeharto bukan orang yang terkoneksi dengan pusaran gerakan kemerdekaan Indonesia. Keempat, Soeharto adalah outsider dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, bukan siapa-siapa. Ia tidak seperti para pemuda pribumi lain dengan pemahaman politik dan ideologi berkobar-kobar layaknya Aidit, Wikana, Johan Syahroezah, Sukarni, atau Amir Sjarifuddin. Tidak seperti kaum muda tersebut, Soeharto sama sekali tidak punya peran dalam detik-detik kemerdekaan Indonesia. Kelima, dalam konteks pergerakan Indonesia menuju merdeka, Soeharto tidak punya peran (atau dapat pula dikatakan tidak paham arah politik dalam konteks tersebut, .red). Soeharto sekadar 'penonton', awam politik, orang biasa yang sekadar ingin bertahan hidup di dunia yang serba sulit. Keenam, Soeharto sekadar orang Jawa kebanyakan yang sekadar ingin meniti karir militer, punya pekerjaan, dan tentu penghasilan, terlepas dari siapa yang mensponsori pasukan di mana karir militer tersebut dititi. Dalam logika ini pula, merdekanya Indonesia menjadi babak baru karir militer Soeharto.

Tanggal 20 Agustus 1945, Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan dukungan terbuka atas kemerdekaan Indonesia. Segera dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang fundasinya adalah para bekas PETA. Eks Cudanco Soeharto memasuki Yogyakarta di pertengahan Agustus 1945. Situasi saat itu dicengkeram demam Kemerdekaan, dan ini mencengangkan Soeharto the pragmatist. Tercengang dengan situasi tersebut, Soeharto batal pulang kampung dan pilih menetap di Yogyakarta. Di kota perjuangan itu, ia tinggal di rumah seseorang yang masih punya hubungan kerabatan. Tempat tinggal kerabatnya itu dekat dengan dengan rumah Sukiman Wirosanjoyo, tokoh Masyumi. Soeharto banyak mendengar diskusi politik dan debat-debat panas. Ini adalah pengalaman baru baginya. Pengalaman yang tidak pernah ia alami di barak-barak militer KNIL dan PETA yang dipenuhi kaum pragmatis. Dapat ditebak, Soeharto memutuskan ikut dalam arus besar Revolusi Kemerdekaan Indonesia. Angin kuat dalam pandangan Soeharto berhembus demi kemerdekaan Indonesia.

Di awal revolusi kemerdekaan, usia Soeharto sudah 24 tahun. Pilihannya jelas, berpijak di dunia militer demi mendukung revolusi kemerdekaan Republik muda ini. Ia kumpulkan kawan-kawan di PETA dahulu dan terpilihlah ia sebagai Deputi Komandan. Omar Slamet, seniornya, jadi Komandan. Tanggal Soeharto masuk BKR adalah 5 Oktober 1945. Bagi Soeharto, persoalan utama BKR adalah kurangnya senjata modern. Saat Omar Slamet, komandannya, tugas ke Madiun, Soeharto mengambil inisiatif merebut senjata di garnisun Jepang di Kotabaru. Terjadi pertempuran sepanjang 12 jam yang dimenangkan pasukan Soeharto. Amunisi dan senjata Jepang di garnisun itu jatuh ke tangan mereka. Keputusan Soeharto menyerbu garnisun ini akan fatal apabila ia kalah (beruntung ia menang). Apabila ia kalah, maka karir militer dapat dipastikan terganjal bahkan berpotensi masuk pengadilan perang. Untung saja, serangannya berhasil. Yogyakarta secara umum kini ada di tangan Republikan. Empat batalion didirikan. Soeharto sendiri diangkat menjadi Komandan Batalion X. Anggota batalionnya ini mayoritas terdiri atas para penyerbu garnisun Jepang di Kotabaru itu.

Bulan Oktober 1945, sekutu Inggris-Australia di bawah Letjen Sir Philip Christison mendarat di Indonesia. Tentara Belanda (NICA) ikut mendompleng. Ini dianggap pemuda revolusioner Indonesia sebagai cikal-bakal kembalinya kolonial Belanda. Mereka tidak sudi lagi dijajah. Perang atau mati adalah zeitgeist pemuda waktu itu.

Saat sekutu sampai di Jawa Tengah, wilayah perang jadi lebih dekat ke Yogyakarta. Unit yang dipimpin Soeharto (Batalion X) ditransfer ke Magelang. Bersama unit-unit lain, Batalion X membentuk Resimen tempur di bawah pimpinan Letkol Sarbini. Setelah bertempur dengan Republikan, sekutu mundur ke Ambarawa, lalu ke pelabuhan Semarang. Sekali lagi, Yogyakarta jadi relatif aman untuk sementara. Kini, Soeharto naik pangkat jadi Letkol. Perhitungan dan keberaniannya di medan perang mendapat perhatian khusus dari Jenderal Sudirman, sang Komandan Divisi. Dengan pangkat barunya, Soeharto diangkat menjadi komandan Resimen. Resimen ini terbentuk dari sejumlah Batalion, termasuk Batalion X yang dulu dipimpinnya. Namun, kendati naik jabatan, Soeharto merasa kehilangan. Ini akibat ikatan emosionalnya yang kuat dengan para anggota Batalion X.

Soeharto kini menjadi Komandan Resimen wilayah Semarang. Sayangnya, anggota pasukannya masih kurang perlengkapan tempur. Soeharto adalah prajurit lapangan, dan ia sangat memperhatikan seragam, amunisi, dan senjata pasukan karena pertempuran bisa terjadi setiap saat. Soeharto pun tetap dikenal sebagai komandan yang konsisten menerapkan disiplin militer. Ia sangat marah apabila ada anggota pasukan yang sengaja meninggalkan senjata di sela-sela perpindahan pasukan. Ia berkata tegas akan menghukum siapapun yang meninggalkan atau tidak merawat senjata sebaik-baiknya.

Diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia oleh Sukarno-Hatta bukan lantas membuat Belanda diam. Belanda terus melancarkan upaya untuk kembali mencengkeramkan kuku-kuku eksploitatifnya atas Indonesia. Sebab itu, selain melancarkan aksi militer, Belanda juga melancarkan aksi diplomatik. Pemerintah Indonesia 'terpaksa' banyak melakukan perudingan dengan Belanda. Hal ini tidak disukai oleh sejumlah pejuang kemerdekaan, termasuk Tan Malaka. Saat Sjahrir, perdana menteri pertama Indonesia, memerintah, Tan Malaka berkongsi dengan Mayjen Sudarsono menculik Sjahrir. Tujuan dari penculikan adalah menekan pemerintah untuk meninggalkan jalur perundingan dan mengobarkan perang rakyat semesta. Tuntutan minimum kelompok Tan Malaka adalah kemerdekaan 100% bagi Indonesia.

Soeharto, yang awalnya relatif jauh dari pusaran politik, pun ikut terseret. Saat itu pertengahan tahun 1946, ia tengah menjadi Komandan Resimen wilayah Yogyakarta. Saat itu berhembus isu kup yang dipicu penculikan Sjahrir, perdana menteri pertama Indonesia. Soeharto diperintahkan menghadap Sukarno di istana Sultan Yogyakarta. Saat bertemu, terjadilah pertemuan dua kontras: Sukarno dan Soeharto. Karakter Sukarno yang emosional, percaya diri, dan determinatif, lengkap dengan misi politik yang jelas bertemu dengan karakter Soeharto yang sekadar seorang prajurit tempur, dengan lingkup pemahaman terbatas atas tugas keprajuritan, dan pola pikir lugas. Kontras pun terjadi antara nuansa visioner (Sukarno) dengan cita-cita tinggi di langit dengan pragmatisme (Soeharto) dengan 'kaki' sepenuhnya berpijak di tanah Jawa.

Sukarno memerintahkan Soeharto menangkap Mayjen Sudarsono, perwira militer yang menculik Sjahrir. Soeharto terkejut, karena ia harus menangkap atasan langsungnya yang merupakan Komandan Divisi. Soeharto lalu meminta pernyataan tertulis Sukarno soal perintah, ataupun dari Jenderal Sudirman. Sukarno lalu marah atas kekeraskepalaan dan keawaman politik Soeharto dan (seperti dicatat Roeder) berkata, "I am the supreme Commander of the Armed Forces, if you please ... General Sudirman himself is involved in the affair. We are in an emergency situation, mind you." Di sini seorang politisi kampiun memarahi anak muda yang naif.

Soeharto akhirnya pergi menemui Mayjen Sudarsono, bukan untuk menangkap, melainkan "mengundangnya" ke markas Resimen. Di sana mereka melakukan musyawarah. Letkol Soeharto menekankan keberadaan pasukan liar yang cukup kuat di wilayah dekat Yogyakarta. Pasukan liar itu siap membela Sjahrir dan aneka kebijakannya. Mungkin yang dimaksud Soeharto soal pasukan 'liar' itu adalah Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia). Singkat kata, mereka (Sudarsono dan Soeharto) bersetuju untuk memberi laporan kepada Jenderal Sudirman, dan menunggu perintahnya.

Jenderal Sudirman memerintahkan Mayjen Sudarsono melapor ke Markas Besar Tentara. Namun, setelah meninggalkan markas Soeharto, Sudarsono tidak menjalankan perintah tersebut. Ia malah mengumpulkan para pengikut radikalnya dan mempersiapkan pertemuan di keesokan hari. Pertemuan itu tidak memasukkan Soeharto sebagai pesertanya. Tujuan pertemuan adalah mencapai kata sepakat di antara para perwira yang dekat dengan Sudarsono. Pernyataan akhirnya pertemuan tersebut intinya mendesak Presiden segera menyusun 'Dewan Pimpinan Politik' dan kabinet baru.

Kini, Soeharto waspada akan kemungkinan putsch. Baginya, tindakan Sudarsono telah melanggar disiplin militer karena Sudarsono tidak mematuhi perintah Sudirman. Pelanggaran ini akan mendorong perpecahan lebih luas di kalangan angkatan perang, sementara Belanda terus merangsek. Kesimpulan Soeharto adalah, ada plot yang jelas soal pemberontakan perwira, dan ia harus memberi informasi ini kepada Presiden dan meyakinkannya (Sukarno) bahwa ia (Soeharto) akan memberi dukungan penuh dalam menindak segala tindakan yang tidak punya dasar hukum jelas. Lewat seorang kurir, Soeharto memberi pesan kepada Sukarno. Intinya, ia akan sepenuhnya menjamin keselamatan Presiden dan Pemerintah Republik.

Demikianlah, saat Mayjen Sudarsono datang ke istana (istana Sultan Yogyakarta, maksudnya, .red), ia segera ditangkap oleh pasukan pengawal Presiden. Pada pihak lain, Soeharto melakukan pemastian keamanan dan ketertiban di Yogyakarta. Peristiwa ini dikenal sebagai affair 3 Juli. Berkat kelihaian diplomasi dan militer Soeharto, affair tersebut berhasil dilalui tanpa diletuskannya satu pun butir peluru bermesiu. Juga, pada satu sisi, Soeharto tidak kehilangan muka akibat menentang atasan langsungnya (Mayjen Sudarsono). Serta, pada sisi lain, ia tidak mengabaikan spirit keprajuritannya  untuk melindungi negara dan pemerintahan yang sah. Peristiwa inilah yang menyeret Soeharto ke pusaran politik praktis level nasional. Dalam peristiwa ini dua masalah pelik terselesaikan, masalah yang selalu menghantui Indonesia hingga tahun artikel ini dibuat. Hirarki otoritarianme militer dan Hirarki pemerintahan sipil. Mulai saat itu, Soeharto distereotipkan sebagai serdadu militer yang 'keras kepala' dan 'sulit ditangani.'

Konflik bersenjata tidak hanya muncul antara pasukan Republik versus Belanda. Konflik bersenjata juga muncul antara pasukan reguler pemerintah versus kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan partai politik. Ini dicontohkan oleh Madiun Affair yang diawali serangan mendadak kelompok bersenjata komunis pro Musso tanggal 18 September 1948 jam 3 pagi. Sesungguhnya, peristiwa Madiun ini kompleks. Untuk keperluan artikel ringkas ini, hanya akan kami muat poin-poin tertentu, utamanya yang berhubungan dengan peran Soeharto.

Kekuatan bersenjata 'kiri' Madiun dipukul mundur oleh sebuah Brigade dari Divisi Siliwangi di bawah komando Letkol Sadikin. Soeharto, sebagai komandan salah satu Resimen terkuat di Jawa Tengah, tidak ikut ambil bagian dalam antisipasi serangan secara langsung. Peran Soeharto di peristiwa ini ada di fase awal.

Atas perintah Jenderal Sudirman, Letkol Soeharto dikirim ke wilayah yang rusuh sebelum peristiwa Madiun terjadi. Tugas utamanya melakukan mediasi terhadap aneka pasukan non reguler di sana. Di sana, ia dikonfrontasi oleh aneka pertanyaan dari para pemimpin militer yang nantinya terlibat dalam peristiwa Madiun. Bahwa tujuan Madiun affair adalah memelihara elan revolusi-progresif, yang harus dilindungi, terutama atas adanya ancaman tekanan dari Divisi Siliwangi. Mengutip Roeder, Soeharto menjawab, "We are now facing an imminent attack from the Dutch. We must unite against the enemy's threat. Bloodshed among Indonesians must stop immediately." Namun, mediasi antara Soeharto dengan mereka mengalami jalan buntu. Tidak ada konsensus tercapai, misinya gagal, dan akhirnya Soeharto kembali ke Yogyakarta. Madiun affair, kendati berskala terbatas, telah membentuk pemahaman di kalangan Angkatan Darat, tidak terkecuali Soeharto, seputar karakter kelompok 'kiri' khususnya PKI. Kendati terjadi sejumlah bentrokan senjata Madiun, Solo, dan wilayah sekitarnya, tetapi itu semua tidak mampu menjangkau dan berpengaruh atas Yogyakarta: Ibukota perjuangan. Madiun affair padam secepat perencanaan oleh para penggagasnya, khususnya Musso dan Amir Sjarifuddin. Musso ditembak mati dalam masa pelarian, Sjarifuddin ditembak mati melalui proses pengadilan. Kabinet yang tengah memerintah saat itu adalah Kabinet Hatta.

Akhir 1947, Soeharto mengunjungi paman dan bibinya: Keluarga Prawirowiardjo. Bibinya menanyakan kapan Soeharto menikah. Soeharto menjawab belum terpikir, calon pun belum ada. Alasannya ia sibuk memimpin Resimen. Namun, bibinya terus mendesak. Akhirnya, Soeharto menyerah dengan menjawab (seperti dicatat Roeder), "Well, mother, even if I were to follow your advice, I don't know a girl I would like to marry. Whom do you think I should ask?" Demikian jawaban Soeharto saat didesak menikah oleh bibinya. Lalu bibinya berujar, dengan mengingatkan Soeharto tentang Hartinah, seorang gadis yang dulu pernah sekelas dengan Soeharto saat masih sekolah dasar di Wuryantoro. Soeharto pun masih ingat gadis itu. Soeharto bertanya balik pada bibinya, "But do you think, mother, that her parents would agree?" I'm common man from the village. She is from the upper class, the daughter of an official of the Mangkunegaran. As far as I remember she is a distant relative, a niece of the Mangkunegaran." Bibinya menyakinkan Soeharto, bahwa itu urusannya untuk 'mencomblangi.'

Hartinah adalah putri Soemoharjomo dan Hatmanti. Keduanya berusaha mengingat Soeharto, saat bibinya mengutarakan maksud 'comblang'nya pada mereka. Soemoharjomo dan Hatmanti, sekuat apapun usaha mengingat tetap tidak bisa menangkap sosok Soeharto. Akhirnya dipanggillah Hartinah. Hartinah masih ingat pada Soeharto, dan yang paling penting: Hartinah bersedia dinikahi Soeharto.

Penikahan Soeharto - Hartinah berlangsung tanggal 26 Desember 1947. Soeharto menyewa sedan tua untuk menempuh perjalanan dari Yogyakarta ke Solo. Soeharto digoda Sulardi, sepupunya (anak kandung keluarga Prawirodiardjo) soal 'rumitnya' upacara pernikahan ala Solo. Pernikahan pun digelar saat siang hari. Soemohardjomo, mertua lelaki Soeharto adalah orang beken sehingga tamu yang datang cukup banyak. Malamnya diadakan selametan dengan hanya diterangi sejumlah lilin. Mengapa? Serangan udara Belanda masih mengancam. Tiga hari lepas pernikahan, Soeharto memboyong Hartinah ke Yogyakarta. Soeharto kembali bertugas sebagai tentara Republik. Hartinah bersiap mengurus rumah tangga sebagai isteri seorang perwira militer Republik.

Keluarga yang dibangun Soeharto-Hartinah harmonis dan damai, tanpa dihantui 'PIL' dan 'WIL.' Kelak, mereka dikaruniai 6 anak, 3 laki-laki dan 3 perempuan. Anak pertamanya perempuan, lahir saat ia tengah bergerilya di rimba Jawa Tengah dan baru bisa ia lihat setelah usia si bayi 3 bulan. Anak kedua laki-laki lahir saat Soeharto bertempur melawan pasukan Andi Aziz di Sulawesi Selatan. Anak lainnya yang laki-laki, lahir saat Soeharto bermarkas di Makassar saat ia menjadi Panglima Trikora (Operasi Mandala) untuk membebaskan Irian Barat.

Tentu saja, pernikahan Soeharto - Hartinah tidak membuat Belanda menghentikan niatnya kembali menguasai Indonesia. Kembali terjadi Aksi Polisionil Belanda 19 Desember 1948, padahal baru saja Republik 'muda' ini diguncang Madiun affair. Aksi Belanda itu dimulai pukul 05.30, selepas Subuh. Lapangan udara Republik mereka bombardir, senjata mesin dan roket menghantam bumi Yogyakarta bertubi-tubi, disusul tibanya serdadu Belanda dari langit (tentu pakai parasut, .red), dan dipungkasi pendaratan Brigade Marinir Belanda di pantai dekat Yogyakarta. Yogyakarta, ibukota perjuangan, terkepung. Penduduknya panik, dan ... para pemimpin tidak tahu lagi ke mana harus mengungsi karena wilayah sekeliling Yogyakarta sudah diblokade Belanda. Demikianlah, Sukarno, Hatta, dan sejumlah menteri ditangkap Belanda. Roeder mencatat kata-kata Sukarno saat ditangkap Belanda, "Continue our struggle and believe that the ultimate victory is ours." Roeder juga mencatat Hatta mengucapkan, "The people must fight and I am convinced that the entire population of Indonesia is prepared to take over the struggle from us." Tidak ada kata menyerah dari kedua founding fathers. Republik harus mengandalkan kekuatan militer yang mereka miliki. Soeharto adalah salah satu aset Republik, di samping tentu saja Panglima Besar Jenderal Sudirman.

Lalu, apa yang dialami Soeharto tanggal 19 Desember 1948 itu? Ia terbangun oleh akibat gelegar ledakan bom di lapangan udara Yogyakarta. Ia langsung berkomunikasi telepon dengan Letnan Maya Retna, yang tengah bertugas di Markas Resimen hari itu. Maya Retna, saat itu tengah berolah raga pagi. Ia melapor bahwa tidak ada hal serius terjadi. Retna juga menambahkan bahwa ledakan itu adalah manuver latihan. Soeharto meledak amarahnya, catat Roeder, dengan menyatakan "Listen, this is not an Indonesian manoeuvre, it's the Dutch. I'll be over there at once. Alarm the regiment. Get ready with your men. Burn secret papers. This is an order."

Segera setelah tiba di Markas Resimen, Soeharto memerintahkan pasukannya memperlambat laju gerak tentara Belanda. Ia sendiri segera menghadap Jenderal Sudirman. Sudirman dalam keadaan sakit keras, dan mengharuskannya bed-rest sekurangnya 2 bulan. Namun, Sudirman melawan pendapat dokter, berangkat ke Istana (Sultan), untuk rapat darurat. Namun, kembali kesehatannya drop dan ia pun terpaksa dikembalikan ke rumah. Sudirman memerintahkan tentara Republik untuk segera evakuasi. Soeharto tergesa berpamitan pada Hartinah, dengan mengatakan, "It's better for you to stay in Jogja ... and it's better for the baby we shall have, Insja Allah, in a few months." Bayi yang dikandung Hartinah adalah buah hati pertama mereka.

Resimen Soeharto bergerak cepat (gercep, .red) ke Gangdok, dalam sebuah march malam hari 19 Desember 1948. Setelah menginap semalam di sana, mereka kembali bergerak ke arah selatan menuju Gunungpiring lalu Bibis, sebuah desa di perbukitan. Di Bibis, Soeharto mendirikan markas di rumah kepala desa, Hardjowijadi. Resimen Soeharto berbaur dengan penduduk desa, ikut bercocok tanam, melakukan perbaikan jalan desa, dan ia sendiri menjalin hubungan akrab dengan sang kepala desa. Sempat Resimen Soeharto diinspeksi oleh Kolonel Nasution (saat itu Panglima Komando Seluruh Wilayah Jawa) dan Kolonel Simatupang (saat itu Deputi Komandan Angkatan Bersenjata Republik). Dari inspeksi ini, fasilitas dibangunkan untuk Resimen Soeharto berupa jaringan komunikasi wireless yang bisa menghubungkan antara markas Soeharto dengan markas Jenderal Sudirman. Jalur komunikasi serupa pun dibangun antara markas Soeharto dengan Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Bukit Tinggi (Sumbar), yang dipimpin oleh Sjafrudin Prawiranegara, salah satu tokoh Masyumi.

Sekitar 2,4 km dari markas Soeharto di Bibis, terletak Gua Selarong. Gua ini pernah dipakai Pangeran Diponegoro sebagai markasnya dalam melawan Belanda dan cecunguk pribuminya. Di Gua Selarong Soeharto melewatkan satu malam suntuk meditasi di dalam gua untuk menyerap semangat perjuangan Pangeran Diponegoro.

Setelah 10 hari beradaptasi di Bibis, Soeharto melancarkan serangan pertama ke pos tentara Belanda. Senjata favorit Soeharto adalah Owen 9 mm, sebuah sub-machine gun. Soeharto mendapat senjata ini setelah ia menyitanya dari kepala rampok bernama Djangkok (Djangkok sendiri lalu bergabung dengan pejuang kemerdekaan lain dan gugur dalam aksinya). Dalam melancarkan serangan, Soeharto tak pernah beroperasi tanpa sebelumnya mengirim intelijen ke wilayah target. Anak buahnya, dalam pakaian orang desa, masuk terlebih dahulu ke posisi musuh. Setelah itu, seorang Letnan ia kirimkan ke Kantor Perencanaan Kota untuk memetakan posisi. Soeharto sendiri pun kerap menjadi intelijen tersebut, secara incognito. Juga, itu ia lakukan saat hendak menghadap Sultan. Di saat bertemu, terjadilah konferensi kecil antara seorang 'anak desa' dengan seorang bangsawan tingkat tinggi. Sultan tetap tidak mau bekerja sama dengan Belanda dan terus memihak Republik. Maka, jadilah Sultan sebagai jantung perlawanan rakyat, dan Soeharto sebagai prajurit tempur lapangan kepercayaan Sultan.

Di istana Sultan pula, Soeharto bisa menemui Hartinah dan bayi mereka (Tutut). Istana Sultan tidak berani diganggu oleh Belanda. Belanda tahu apabila istana Sultan diusik, maka sama saja membangunkan 'macan tidur' dengan akibat seluruh rakyat Yogyakarta bangkit melawan mereka secara semesta. Di istana ini pula, Sultan (pangkat militernya adalah Kolonel) merencanakan Serangan Umum 1 Maret 1949. Target serangan umum ini adalah menunjukkan pada dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih eksis, lewat hadirnya tentara. Target Serangan Umum 1 Maret sederhana saja yaitu menguasai Yogyakarta selama beberapa jam saja. Roeder tidak menyebutkan bahwa Soeharto adalah inisiator Serangan Umum 1 Maret. Mungkin ide tersebut tumbuh dari aneka diskusi antara Sultan dan Soeharto, lalu Sultan menemukan gagasan brilyan tersebut. Mungkin pula ide tersebut sekonyong-konyong datang dari Sultan karena ia punya kontak politik level nasional yang lebih intens ketimbang Soeharto.

Namun, siapa pun penggagasnya, eksekusi lapangan dari Serangan Umum 1 Maret dilakukan oleh Soeharto. Perencanaannya sangat matang. Tentara Republik diinfiltrasi terlebih dahulu ke dalam kota lewat aneka cara (mungkin seperti Perang Troya, .red). Satu Batalion dikerahkan untuk menguasai lapangan udara Maguwo, sementara lainnya yang lebih banyak, menyerang Yogyakarta dari 4 penjuru mata angin. Ranjau-ranjau darat dipasang demi menghambat pergerakan kendaraan angkut tentara bantuan Belanda.

Tepat pukul 6 pagi tanggal 1 Maret 1949, sirine berbunyi. Gerilyawan bak air bah membanjiri kota. Soeharto sendiri ikut terjun dalam pasukan serbu, lengkap dengan Owen 9 mm-nya. Tentaranya memakai janur kuning di bahu selaku penanda. Pasukan serbu merangsek hingga ke pusat kota. Pabrik amunisi Watson dikuasai dan 5 ton amunisi serta senjata ringan disita oleh pasukan Republik. Sebuah tank berukuran kecil diperoleh tapi tidak ada satu pun anak buah Soeharto (termasuk Soeharto sendiri tentunya) bisa mengendarai. Akhirnya tank kecil itu pun diledakkan.

Di siang hari, Kolonel van Zanten (komandan dari sebuah unit yang dikenal sebagai Gajah Merah) datang membantu tentara Belanda. Ia datang lengkap dengan tank dan kendaraan lapis baja. Melihat kondisi yang berpotensi berbalik angin, Letkol Soeharto memerintahkan pasukannya mundur ke basis gerilya. Korban di pihak Republik minimal. Tujuan utama sudah tercapai: Menguasai Yogyakarta kendati hanya beberapa jam saja. Ini, sesuai yang sudah direncanakan Sultan dan Soeharto, cukup untuk menunjukkan bahwa Republik masih eksis dan tidak bisa dianggap remeh. Jenderal Sudirman menulis ucapan selamat kepada komandan operasi: Letkol Soeharto. Reputasi Soeharto selaku prajurit dan pejuang gerilya meningkat.

Belanda semakin tidak puas. Kali ini taktik mereka adalah mau memecah-belah Indonesia jadi kepingan-kepingan kecil. Belanda mau mengakui Indonesia asalkan bentuknya Federasi, dan Republik Indonesia adalah salah satu negara bagiannya saja. Ini adalah buah dari serangkaian perundingan Indonesia-Belanda dari 23 Agustus - 2 November 1949). Bentuk federasi tidak menyenangkan hati para pejuang gerilya, termasuk Soeharto. Namun, atas perintah dari Sultan agar pejuang gerilya ikut mengakui hasil perundingan, Soeharto pun manut. Perintah ini diberikan Sultan tanggal 18 Juni 1949 menyusul hasil perundingan Roem-Royen.

Resimen Soeharto pindah ke wilayah kurang dari 1,6 km dari pusat kota Yogyakarta. Tentara Belanda harus keluar dari Yogyakarta. Rakyat Yogyakarta menyambut kedatangan Resimen Soeharto dari Bibis. Malioboro dipenuhi rakyat Yogyakarta yang menyambut kedatangan pasukan Republik mereka. Di sini, Soeharto kembali terlibat masalah baru. Ia diperintahkan Sultan untuk mengajak Jenderal Sudirman kembali ke kota dari markas gerilyanya di tengah hutan. Jenderal Sudirman adalah satu dari sekian banyak perwira yang menolak perjanjian Roem-Royen. Wilayah basis gerilya Jenderal Sudirman masuk ke dalam wilayah yang masuk kategori penguasaan Belanda.

Soeharto lalu pergi menemui Sang Panglima Besar. Musyawarah antara Jenderal Sudirman dan Letkol Soeharto berlangsung selama berjam-jam. Soeharto meyakinkan Sang Panglima bahwa keputusan untuk kembali masuk Yogyakarta pun didukung oleh Sultan dan Kolonel Gatot Subroto, dua orang dengan reputasi baik di mata Sudirman. Ia akhirnya setuju untuk kembali ke Yogyakarta pada 10 Juli 1949. Setelah tiba di Yogyakarta, Soeharto memerintahkan garnisun kota untuk melakukan parade penghormatan pada Jenderal Sudirman. Setelah transfer tentara gerilya selesai, pangkat Soeharto selaku Letnan Kolonel dibakukan. Kini tentara Indonesia telah bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Masalah Soeharto kemudian adalah menyediakan tempat tinggal dan logistik lain bagi Resimen yang ia pimpin. Masalah lainnya adalah pendisiplinan tentara, karena kini, semangat tempur saja tidak cukup. Tentara harus terus menerima pelatihan dan pendisiplinan. Dengan kata lain, pola baku kemiliteran terhadap para mantan gerilyawan perlu dibangun, dan ini bukan persoalan mudah. Tentara Soeharto terbiasa hidup bebas di hutan dan pegunungan. Perlu upaya keras melakukan tertib militer di wilayah perkotaan.

Masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Jawa. Di Sulawesi Selatan, upaya pendisiplinan tentara mengalami hambatan. Kapten Andi Aziz dan sejumlah perwira Negara Indonesia Timur melawan gagasan negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka lalu memberontak di awal 1950. Kapten Andi Aziz sendiri adalah perwira bekas KNIL. Dalam menghadapi pemberontakan Andi Aziz, Soeharto ditunjuk sebagai perwira untuk menjadi komandannya. Berangkatlah Soeharto ke Sulawesi Selatan di bawah bendera Brigade Garuda Mataram. Penunjukan atas Soeharto ini dilakukan oleh Kolonel Gatot Subroto. Alasannya adalah, komandan yang dikirim harus punya dua keahlian: diplomatik dan militer. Keduanya, menurut para petinggi militer Indonesia saat itu, dimiliki oleh Letkol Soeharto.

Atas bantuan dari tentara yang masih loyal pada pemerintah pusat di Sulawesi Selatan, brigade Soeharto berhasil mendarat. Pemberontakan Andi Aziz lalu lekas dipadamkan, lebih melalui musyawarah ketimbang pertempuran bersenjata. Sayangnya, pemberontakan lain lalu meletup di Sulawesi Selatan. Kali ini dipimpin oleh "Tentara Rakyat", sebuah batalion non reguler, di bawah pimpinan Arief Radhi. Kali ini, Soeharto terpaksa melakukan pertempuran keras. Pertempuran ini memicu sentimen anti Jawa di kalangan populasi Sulawesi Selatan. Markas TNI pun memutuskan untuk mengirim komandan lain ke Makassar, Kahar Muzakkar, seorang tentara gerilya yang temperamental. Begitu mendengar Kahar Muzakkar yang dikirim, Soeharto melancarkan keberatan. Ia telah mengetahui watak Kahar Muzakkar saat perjuangan gerilya dahulu di Jawa. Mengenai keberatan ini, Roeder mencatat bahwa Soeharto berkata, "Kahar never keeps his promises. He will create more trouble in the area." Singkatnya, keberatan Soeharto tidak digubris. Kahar mengambil oper posisi Soeharto sebagai komandan pereda pemberontakan Arief Radhi. Soeharto kembali ke Pulau Jawa. Peringatan Soeharto pun terbukti: Kahar memberontak terhadap pemerintah pusat tahun 1952 dan perlu lebih dari 10 tahun untuk memadamkannya.

Saat masih di Sulawesi Selatan, Soeharto dikunjungi Hartinah. Kunjungan Hartinah bukan sekadar menengok suami, melainkan ada suatu misi. Misinya adalah menyuarakan kekhawatiran para istri tentara anak buah Soeharto yang tidak mau para suami mereka menikah lagi di Sulawesi Selatan. Soeharto yang saat itu disibukkan masalah Andi Aziz, kurang begitu ambil pusing soal misi istrinya. Namun, akhirnya ia pun menyampaikan himbauan agar para anak buahnya setia pada istri mereka yang setia menanti di Jawa. Saat Brigade Garuda Mataram tiba kembali di Yogyakarta, kembali Soeharto mengingatkan misi yang dibawa Hartinah. Bahwa sebelum menikahi perempuan lain, anak buahnya harus minta persetujuan isteri pertamanya. Perintah Soeharto ini dikenal dengan "Restriction Order No. 138." Perintah ini jadi perbincangan panas di barak anak buahnya untuk jangka waktu panjang.

Dalam dunia militer Indonesia yang baru, reorganisasi terus dilakukan, termasuk di dalam peraturan tentang pembentukan sebuah Brigade baru. Sebuah brigade harus terdiri atas 3 batalion TNI, 3 batalion bekas KNIL, dan 3 batalion dari lasykar. November 1951, Letkol Soeharto ditugasi memimpin Brigade Pragola yang merupakan bagian dari Divisi Diponegoro. Markasnya di Salatiga, Jawa Tengah. Salah satu dari dua anggota brigadenya yang berasal dari lasykar Hizbullah menolak diinkorporasi ke dalam brigade. Batalion 46 (yang menolak ini) lalu memberontak dan sukar dipadamkan, kendati akhirnya Brigade Pragola pun akhirnya dapat terbentuk. Soeharto baru bisa melakukan stabilisasi atas Brigade Pragola ini di akhir tahun 1952 (tahun saat Kahar Muzakkar memberontak di Sulawesi Selatan). Setelah itu, ia dipindahtugaskan ke Markas Divisi di Solo. Pada 1 Maret 1953 dia diangkat menjadi Komandan Resimen Infantri 15. Di saat-saat itu, ketegangan politik kembali terjadi.

Soeharto tidak sepenuhnya berhasil meredam gejolak pertentangan ideologis di kalangan tentara. Terutama, militansi tentara yang menganut ideologi Komunis yang banyak bertebaran di Jawa Tengah saat itu. Inilah pula yang membuat sambutan paling kuat atas G30S Biro Khusus PKI terdapat di Jawa Tengah ketimbang di provinsi-provinsi lain.

Selama di Solo, Soeharto giat meningkatkan wawasan kemiliteran. Ia banyak ambil kesempatan mengikuti aneka kursus militer setingkat di atas SMP (setara dengan SMA). Dalam kehidupan sosial, Soeharto bergabung dengan Klub Brigade, ikut pelajaran parasut. Namun, kegiatan terjun payung ini tidak bisa diteruskan karena Soeharto (dari informasi kawan Soeharto sendiri), mengikut kalimat Roeder, "His heart was considered to be too weak for flying." Di awal 1956, Soeharto diperintahkan membantu Kepala Staf TNI untuk masa singkat. Pada 1 Maret 1956, ia dipromosikan menjadi Kepala Staf Distrik Militer Keempat dari Divisi Diponegoro. Dengan jabatan ini, masa Soeharto selaku tentara lapangan berakhir, berganti dengan kehidupannya sebagai tentara staf.

Hanya beberapa bulan menjabat, Soeharto dipromosikan menjadi Panglima Divisi Diponegoro. Tanggal 1 Januari 1957 pangkatnya dinaikkan menjadi Kolonel (Infantri) TNI. Usianya saat itu 35 tahun, 16 tahun berpengalaman sebagai prajurit, berpengalaman sebagai komandan lapangan dalam masa damai dan perang, punya karakter yang berprinsip, berani, disiplin, berhati-hati, dan bisa diandalkan. Dengan bahasa berbunga, Roeder melukiskan, dulu waktu kecil Soeharto kerap memajang lukisan Pangeran Diponegoro, dibingkai, dan dipajang di dinding kamar. Kini, Soeharto bahkan menjadi Panglima Divisi Diponegoro. Divisi Diponegoro adalah salah satu divisi dengan sumberdaya terkuat dan terpolitisasi di antara tentara Indonesia lainnya.

Kendati menjabat Panglima Divisi Diponegoro, Soeharto sangat kurang dalam hal kontak politik level atas. Ia dianggap asing oleh partai politik dan kurang ambisius dalam peran sosialnya. Kelebihan dari hal ini adalah, Soeharto bisa lebih fokus dalam memonitor masalah pasukan di bawah divisinya, baik dalam maupun luar tugas. Dengan bantuan Hartinah, ia mendirikan Asosiasi Istri Prajurit, koperasi prajurit untuk meningkatkan taraf ekonomi mereka, baik tamtama, bintara, ataupun perwira. Tanggal 1 September 1957, Soeharto diangkat sebagai Dewan Kurator Akademi Militer di Yogyakarta. Akademi ini didirikan 28 Oktober 1945 dengan Mayjen Suwardi selaku Gubernur pertamanya. Setelah aneka aksi Belanda yang hendak kembali menjajah, sekolah ini kolaps. Ia baru berdiri kembali secara resmi tahun 1959. Pembukaannya dihadiri bersama oleh Sukarno dan Soeharto.

Saat menjadi Panglima Divisi Diponegoro, sejumlah pemberontakan di luar Jawa terjadi. Intinya adalah protes atas kedekatan Sukarto dengan PKI dan perhatian ekonomi pusat pada daerah yang dinilai kurang. Terhadap operasi pemadaman pemberontakan ini, Soeharto tidak ikut serta. Lapangan operasinya hanya di Jawa Tengah, berusaha jadi perwira profesional, tidak larut dalam politik ataupun aneka konspirasi politik level tinggi. Roeder mencatat sejumlah tanggapan Soeharto atas aneka pemberontakan daerah. Dalam peringatan 10 tahun lahirnya Divisi Diponegoro tahun 1958, Soeharto berkata, "A leader or officer should always be fully aware of what he does. He should act honestly and not be tricky. The power of a leader is not absolute. Power has its roots in the confidence given to the leader by the men and the people he is leading. Without this confidence, true leadership is imposible." Demikian tanggapan umum Soeharto atas aneka peristiwa 'politik' di daerah (PRRI-Permesta).

Tahun 1959, Soeharto dikirim ke SESKOAD Bandung. Ia menempuhnya selama 1,5 tahun. Di sinilah ia menjalin kontak dengan banyak perwira lain, yang banyak menentukan jalannya TNI. Salah satunya adalah Jenderal Sutoyo, yang kemudian menjadi korban G30S Biro Khusus PKI. Ini adalah kesempatan pertamanya untuk menempuh pendidikan tinggi militer secara leluasa. Roeder mencatat persepsi Soeharto (dalam bahasa Soeharto sendiri) mengenai sekolahnya ini, "In the beginning, I had great difficulties in following the military education at SESKOAD, C-course. I had to make up afterwards for the military knowledge which was taught at the Military Academy and in the first and second grade education. In SESKOAD, I was taught military tactics and strategy in the classroom. I found out soon that I had learnt the basic tactical and strategical principles just by experience during the physical revolution. This made me proud and gave me self-confidence in following the SESKOAD instruction."

Karena serius dan tidak neko-neko, karir Soeharto terus meroket akibat luput dari judgment yang sifatnya politis. Tanggal 1 Januari 1960 Soeharto dipromosikan menjadi Brigadir Jenderal. Ia pun diangkat sebagai Asisten I Kepala Staf Angkatan Bersenjata yang saat itu dipimpin Jenderal Nasution. Di saat yang sama, ia pun diangkat sebagai panglima korps cadanga (kelak dikenal sebagai Kostrad). Akhir 1960 pun, Soeharto diberi tugas tambahan selaku Ketua Komite Retooling Departemen Angkatan Bersenjata. Tahun 1961, Soeharto diberi tugas keliling untuk mendampingi Jenderal Nasution dalam menginspeksi sejumlah atase militer Indonesia di Beograd, Paris, dan Bonn. Ini adalah tugas pertama Soeharto ke luar negeri.

Datanglah tugas paling desisif atas Soeharto tanggal 23 Januari 1962. Saat itu Soeharto sudah Mayor Jenderal (dengan TMT 1 Januari 1962). Tugas tersebut adalah sebagai Komandan Distrik Militer Indonesia Timur, dan kelak ia menjadi Panglima Mandala. Prioritas tugas adalah merebut Irian Barat dari Belanda. Markasnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia membawahi Angkatan Darat, Laut, Udara, dan Kepolisian yang ia harus koordinasi agar siap dengan diberi waktu 6 bulan. Roeder mencatat tanggapan Soeharto mengenai tugas ini, "My task was quite different from the duties of commanders in other countries. They have to command 'ready-made forces'. I had first to organise the forces. Only then could I plan the operations, divided between initial and advanced stages, to be followed by joint action. According to the general concept, Indonesian infiltrators had to enter West Irian there to disperse and to tie down enemy forces in certain areas. At the same time, these advance groups had to collect all information needed for further action and bigger operations." Target utama Soeharto adalah menguasai Biak, markas pusat musuh (Belanda).

Bagi Soeharto, operasi penguasaan Biak adalah operasi militer terbesar yang pernah dilakukan Indonesia hingga saat itu. Operasi ini berbahaya mengingat tentara Indonesia tidak punya perlindungan dari serangan udara. Upaya penguasaan Biak pun tidak boleh coba-coba. Ia harus dipastikan untuk berhasil, sebab apabila gagal, maka kerugian tempur Indonesia akan sangat besar. Menyusul operasi ke Biak ini, PBB pun melakukan intervensi. Biak lalu ditransfer dari administrasi Belanda kepada administrasi temporer PBB. Kesepakatan New York terbentuk untuk melakukan plebisit tahun 1969 untuk rakyat Irian menentukan nasib sendiri.

Operasi Biak dibatalkan. Mayjen Soeharto dan para stafnya memasuki Biak dengan tujuan damai. Namun, ia kecewa dengan dinginnya sambutan otoritas sipil di sana. Sumbangan militer dalam pembebasan Irian Barat dinilai kecil sahamnya. Namun, para prajurit (termasuk Soeharto) kembali ke Jakarta dengan rasa bangga karena telah memenuhi tugas negara.

Tidak lama, sebuah tugas menanti Soeharto. Tanggal 1 Mei 1963, ia diangkat sebagai Komandan Kostrad. Korps tentara ini berasal dari aneka pasukan siap tempur dari aneka unit dari beragam divisi. Sifatnya sebagai pasukan strategis yang siap diadakan kapan saja negara membutuhkan kekuatan militer. Terbukti, pada September 1963, Presiden Sukarno memproklamasikan Komando Ganyang Malaysia, Soeharto diserahi tugas. Kostrad diperintahkan untuk menyiapkan invasi ke Semenanjung Malaya. Kali ini, musuh bukanlah kaum kulit putih (Belanda atau Inggris), tetapi saudara serumpun dan seagama mayoritas (Islam). Banyak politisi Indonesia meragukan kampanye Sukarno ini. Hanya PKI yang tampaknya mendukung sepenuh hati kampanye ini, sementara kelompok-kelompok ideologis dan politik lain terpecah. PKI mengusulkan ide pembentukan milisi sipil yang dipersenjatai. Cina bersedia membantu senjata. Soeharto secara pemikiran menolak pembentukan milisi ini. Namun, ia tidak menunjukkannya lewat cara konfrontatif karena akan runyam manakala nanti berhadapan dengan Sukarno.

Sukarno pun membaca kesetengahhatian Soeharto dalam mendukung Kampanye Ganyang Malaysia. Kepercayaan Sukarno atas Soeharto saat ia menjadi Panglima Mandala menyusut manakala Soeharto terlibat dalam Komando Ganyang Malaysia. Tidak seperti operasi Trikora (pembebasan Irian Barat) di mana Soeharto menjadi komandan nomor satu, pada operasi Dwikora (Ganyang Malaysia), Sukarno menempatkan Soeharto sebagai second-liner yaitu sekadar Deputi. Omar Dhani diangkat Sukarno sebagai Panglima Kolaga (Komando Mandala Siaga). Tanggal 1 Januari 1965, Mayjen Soeharto  selaku Deputi Panglima Kolaga melakukan inspeksi ke Kalimantan Utara dan Sumatera Utara, wilayah mana akan dijadikan basis penyerbuan ke Malaysia. Kampanye Ganyang Malaysia ini pun membuka konflik antara kekuatan politik Muslim, anti Komunis, dan nasionalis pada satu sisi versus kekuatan Komunis (PKI) dan anasirnya di pihak lain. Dalam situasi ini Soeharto banyak menerima laporan dari anak buahnya. Roeder mencatat bahwa dalam menanggapi dilema ini, Soeharto berkata, "I'm not blind. I have reported to my superiors about the serious situation. There was no reaction. What can I do as a soldier? .... I'm without hope."

Hingga kampanye Ganyang Malaysia, Soeharto dikenal sebagai perwira yang realistis dan pragmatis. Ini terus bertahan hingga peristiwa G30S Biro Khusus PKI. Macam-macam spekulasi seputar di mana Soeharto berada dari 30 September - 1 Oktober 1965. Ada yang menyatakan Soeharto bertafakur pada Tuhan di lokasi dengan mana sejumlah aliran air bertemu. Tafakur Soeharto ini atas nasehat dukun. Menurut cerita ini, dukun itu memberi tahu Soeharto bahwa ia tidak boleh kembali ke rumah sebelum jam 02.00 pagi. Versi lain menyatakan, malam itu Soeharto memenuhi nasehat dukun untuk pergi ke pertemuan dua aliran air. Sebab itu, ia mengajak anaknya memancing di sebuah muara sungai. Namun, semua itu adalah spekulasi. Roeder, mengutip langsung Soeharto yang menjelaskan di mana keberadaannya di malam itu, " ... on that night of September 30, I actually went to see my ailing youngest son in the military hospital. All other reports are mere 'isapan jempol' ... I left the hospital about midnight, returned straight home and went to bed." Penjelasan yang simpel dari seorang Soeharto, karena ia bukan jenderal yang terpolitisasi. Namun, anehnya, jawaban sederhana ini banyak memunculkan kontroversi dan spekulasi yang tidak akan dibahas oleh artikel ringkas ini.

Tidak diragukan, Soeharto adalah seorang Jawa tulen. Kedekatannya dengan mistisisme tidak perlu diragukan lagi (ingat, ia dulu pernah meditasi semalam suntuk di Gua Selarong, markas Pangeran Diponegoro, saat zaman gerilya dulu). Namun, dengan berat hati disampaikan bahwa tidak ada gejala mistis saat malam kelabu itu terjadi pada diri Soeharto. Soeharto saat itu tinggal di Jl. Haji Agus Salim No. 98. Segala sesuatu berlangsung tenang dan seperti biasa di dini hari 1 Oktober 1965. Hanya sejumlah becak lalu-lalang di jalan depan rumah Soeharto. Tidak ada suara mesin jip, aktivitas di luar kebiasaan, pasukan penculik dan pembunuh, seperti terjadi atas enam jenderal lain. Saat menjawab pertanyaan mengapa ia tidak dijadikan target penculikan (dan pembunuhan), Roeder mencatat jawaban Soeharto sebagai berikut: "because they probably considered me a minor officer who could be handled later." Soeharto dinilai cuma sebagai perwira yang strict pada tugas, acuh pada masalah politik, dan lebih concern pada bagaimana melaksanakan tugas. Tindak meremehkan Soeharto mungkin kekeliruan terbesar dari G30S Biro Khusus PKI.

Pagi hari 1 Oktober 1965, Mashuri, sekretaris organisasi lokal saat itu, dalam keremangan pagi tanggal itu diperingatkan oleh seorang kapten tentara. Si kapten telah menerima informasi dari seorang teknisi televisi, yang dalam perjalanan ke rumahnya, melihat aktivitas 'tidak biasa' di dekat rumah Jenderal Nasution dan Jenderal Haryono. Mashuri, dalam kapasitasnya selaku pengurus warga dan tetangga Soeharto lalu secara santun 'menggedor' rumah Soeharto. Ini ia lakukan karena si kapten tentara tidak berani mengetuk rumah Soeharto di pagi buta karena takut dianggap tidak sopan pada atasan. Soeharto memang dikenal sebagai perwira yang 'seram' di mata anak buah. Ketukan Mashuri ini terjadi pukul 05.30 tanggal 1 Oktober 1965. Menanggapi laporan Mashuri, Roeder mencatat Soeharto berkata, "I had a shower, threw on my battle dress and took the wheel of my jeep, since my driver was not yet at hand. On my way to Kostrad HQ, I passed soldiers in green berets who were placed under Kostrad command but who did not salute me." Tampaknya itu adalah Batalyon dari Divisi Diponegoro dan Brawijaya yang digunakan G30S Biro Khusus PKI dalam melancarkan aksinya.

Pukul 06.30, Soeharto masuk ke markas Kostrad di Jalan Merdeka Timur No. 3, dekat Istana Merdeka Jakarta. Ia langsung diberi informasi oleh para perwira Kostrad dan Komandan Garnisun Jakarta (Mayjen Umar Wirahadikusuma). Pukul 07.20, RRI menyiarkan pengumuman dari Dewan Revolusi (G30S Biro Khusus PKI) yang telah melumpuhkan kup oleh Dewan Jenderal. Letkol Untung adalah pimpinan Dewan Revolusi, seorang perwira yang amat dikenal oleh Soeharto. Untung pernah jadi anak buah Soeharto di Solo dan pasukan parasut saat Soeharto menjadi Panglima Mandala dalam pembebasan Irian Barat. Mengenai tanggapan aktual Soeharto saat itu terhadap Untung, Roeder mencatat, "Being aware of Untung as a man with radical leftist ideology, it became clear to me that the Revolutionary Council and the Movement of 30th September were a coup of the extreme left." Persepsi Soeharto ini tentu hasil rekaman memorinya saat ia lama bertugas di wilayah Jawa Tengah di mana kekuatan Komunis begitu kuat, juga affair Madiun, serta pula penculikan Sjahrir (tokoh kiri) oleh kelompok yang lebih 'kiri' lagi. Ketidaktertarikan Soeharto pada masalah ideologis tentu membantunya memberi gambaran lebih obyektif atas situasi yang terjadi.

Secara ringkas, Roeder mencatat langkah-langkah Soeharto dalam menyikapi penculikan para jenderal pada 1 Oktober 1965. Soeharto mencium gelagat terbahayakannya Republik Indonesia. Sebab itu ia memanfaatkan instingnya yang selalu realistis dan pragmatis, non ideologis. Soeharto biasa menggantikan Jenderal Ahmad Yani dalam rutinitas tugas sehari-hari apabila Yani tidak sedang berada di markas. Sebab itu, ia didorong para perwiranya untuk ambil alih sementara posisi Yani yang belum diketahui pasti keselamatannya (Soeharto sudah tahu Yani adalah salah satu jenderal yang diculik, tetapi belum pasti apakah masih ada atau tiada).

Mengenai alur tindakan pragmatis paling awal Soeharto saat menghadapi kekalutan di 1 Oktober 1965, Roeder mencatat Soeharto mengucapkan, "My first step were: to get information about the loyalty or disloyalty of all troops in Djakarta ---Army, Air Force, Navy and Police --- so far as I could contact them. Secondly, I ordered all troops loyal to me to be combat-ready, but confined to barracks. I wanted to avoid bloodshed between them and soldiers who were just misled by some irresponsible elements. That's why I tried to persuade as many rebels as possible to join us."  Target utama Soeharto adalah memastikan loyalitas dari 2 batalion yang ada di dekat markas Kostrad: Batalion 454 dari Divisi Diponegoro dan Batalion  530 dari Divisi Brawijaya. Padahal kedua batalion ini pada hari sebelumnya pernah diinpeksi oleh Soeharto dalam persiapan peringatan Hari ABRI yang sedianya dilangsungkan tanggal 5 Oktober 1965.

Soeharto berkomunikasi langsung dengan kedua pimpinan batalion (keduanya diwakili oleh wakil komandan, karena komandan mereka masing-masing sedang tidak berada di tempat) dan meyakinkan mereka bahwa mereka hanya dimanfaatkan oleh Letkol Untung. Setelah musyawarah berjam-jam dan tidak ada kesepakatan. Soeharto pun memunculkan sisi lainnya. Ia memberi ancaman pada mereka, dengan berkata (seperti dicatat Roeder), "You are wrong. I give you 30 minutes to gather your men and to surrender. If not, I will crush you." Akhirnya kedua batalion menyerah, kecuali 1 kompi dari Batalion 454 yang pergi menuju Pangkalan Udara Halim, markas G30S Biro Khusus PKI.

Di hari yang sama, Soeharto terus berupaya memastikan siapa kawan dan siapa lawan. Ia memberikan briefing atas seluruh komandan pasukan yang ada di Jakarta, termasuk dari Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Soeharto semakin curiga atas pimpinan Angkatan Udara (Marsekal Omar Dhani) atas keterlibatannya yang cukup mendalam dalam G30S Biro Khusus PKI. Di saat yang sama, para komandan di sekeliling Jakarta dan luar Jawa diperintahkan menyiagakan pasukan. Soeharto bahkan melakukan komunikasi radio dengan Kolonel Kemal Idris, yang saat itu tengah menunggu perintah untuk menyerbu Malaysia. Soeharto memerintahkan Kemal Idris untuk mengirim 1 brigadenya ke Jakarta. Di waktu kemudian, brigade Kemal Idris ini tiba di Jakarta pada pertengahan Oktober 1965 dan terlibat dalam penghancuran markas pemberontak di Jawa Tengah.

Pukul 17.00 tanggal 1 Oktober 1965, Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang sudah diberi peringatan oleh Kostrad, tiba dari barak mereka di selatan Jakarta. Pasukan elit ini dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edhie, dan diperintahkan untuk ambil posisi di Cililitan, dekat Pangkalan Udara Halim. Sementara 1 batalionnya dikirim ke Kostrad untuk memperkuat kedudukan. Di saat hampir bersamaan, Unit Kavaleri (lapis baja) dari Divisi Siliwangi yang bermarkas di Bandung mencapai Jakarta. Ini bukan pertama kali Divisi Siliwangi berhadapan dengan anasir Komunis. Di Madiun, Divisi Siliwangi termasuk salah satu kekuatan inti yang merusak kekuatan militer pro komunis.

Setelah menempatkan pasukan tentara yang ia bisa pegang loyalitasnya di sejumlah posisi strategis, Soeharto, pada pukul 18.30, memberi perintah pengambilalihan RRI dan kantor telegraf dari tangan G30S Biro Khusus PKI. Perintah Soeharto jelas, sebisa mungkin tanpa tembakan dan pertumpahan darah. Mengenai karakter khas Soeharto yang lebih dahulu mengedepankan upaya diplomasi, Roeder mencatat Soeharto berkata, "I could have taken these posts by force in the morning, but I thought it senseless to incur the bloodshed we could have then ... I preferred a 'silent action' ---so, at about 7.00 p.m., the situation in the capital was more or less under my control, without provoking heavy fighting in the streets." Pola operasi militer seperti ini konsisten dengan karakter militer Soeharto sejak tahun 1940an. Ia tidak langsung menyerbu, melainkan melakukan terlebih dahulu negosiasi. Combat yang dibanjiri darah selalu menjadi pilihan akhir bagi Soeharto.

Roeder menulis bahwa posisi Kostrad sebagai basis anti Komunis mendapat penguatan dari kehadiran Jenderal Nasution. Nasution tiba di markas Kostrad pukul 16.00 tanggal 1 Oktober 1965. Soeharto sebelumnya telah mengetahui lolosnya Nasution dari upaya penculikan dari nota tulis tangan singkat Nasution kepadanya. Nasution tampak shock akibat peristiwa dini hari itu, di mana ia keseleo kaki akibat lompat dari tembok tinggi rumahnya ke pekarangan Duta Besar Iraq (di sebelah rumah) dan penembakan anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun. Saat berada di markas Kostrad, Nasution memberi tahu para staf Kostrad yang mengelilinginya dan (seperti dicatat Roeder) berkata, "I trust General Soeharto and he will act." 

Catatan Akhir

Demikianlah apa yang dapat kami sampaikan dalam buku Roeder mengenai Soeharto. Buku Roeder ini merupakan salah satu biografi paling awal yang ditulis mengenai Soeharto. Buku yang dijadikan rujukan ini adalah Edisi Revisi Kedua, yang diterbitkan dalam Bahasa Inggris oleh Gunung Agung Ltd tahun 1970. Edisi pertamanya sendiri terbit (dalam bahasa dan penerbit serupa) tahun 1969. Buku ini pun telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan judul Soeharto, dari Pradjurit sampai Presiden. Selain itu, ia juga diterbitkan dalam Bahasa Jepang dengan judul Asia ni okeru idaina Shidosha, Soeharto. EMI O UKABETA SHOGUN. Edisi yang kami gunakan ini dicetak di Toppan, Tokyo.

Untuk mengakhiri artikel ini, kami akan muat pendapat subyektif Roeder mengenai Soeharto, tentu dalam Bahasa Inggrisnya:

"Soeharto did not rise to the highest rank in the State by an ardent zeal to save nation and mankind. He was not obsessed by a sacred mission from boyhood and he did not formulate or develop a doctrinal ideology. Without underestimating Soeharto's personality and his inborn gifts, his rise to leadership was mainly the result of prevailing conditions and events. His actions were mainly re-actions ----to his poor childhood; to the impact of the last years of colonialism on Indonesian soil; to the occupation by the Japanese; to the attempts to re-establish a kind of enlightened neo-colonialism after independence was proclaimed; to the failure in Indonesia development; to mounting pressure by communists, culminating in the traitorous cup of 30th September 1965; to the rebellion of the excited masses after the putsch, led by the Action FrontsThis series of reactions makes it indispensable to present Soeharto in relation to various political and economic affairs --- as part of Indonesia. Insight into his personality can finally be improved by confrontation with that of his predecessor, Sukarno."

Selanjutnya, dalam menggambarkan opininya mengenai beralihnya kekuasaan presiden secara legal-formal dari Sukarno ke Soeharto tanggal 12 Maret 1967 (lewat keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara), Roeder menulis secara singkat soal siapa Soeharto:

"If politics is the art of the possible, then Soeharto's tactics were masterly, not only by Indonesian but also by Western standards ..." 

Saturday, November 9, 2019

Demokrasi Rousseau Demokrasi Radikal


Demokrasi Rousessau demokrasi radikal adalah pernyataan ringkas untuk menggambarkan pemahaman demokrasi dari pemikir Swiss ini. Rousseau, Si Orang Jenewa, menganggap Demokrasi yang dipraktekkan di negara-negara seperti Inggris dan Perancis sebagai perampas kebebasan rakyat. Demokrasi tersebut adalah Demokrasi Perwakilan, Demokrasi di mana rakyat cuma berdaulat saat memilih dalam Pemilu, tetapi setelah pulang ke rumah, para wakil rakyat membuat undang-undang menurut kepentingannya sendiri, bukan kepentingan para pemilihnya.

Tulisan Jean-Jacques Rousseau yang termuat dalam On Social Contract akan dikritisi menggunakan sebuah kerangka.[1] Penggunaan kerangka ini mengingat tulisan Rousseau mengenai Demokrasi dalam On Social Contract cukup luas. Ia meliputi tema-tema Demokrasi yang sifatnya substantif, prosedural, maupun konstitusional. Karena keluasan tulisan Rousseau tersebut, maka penggunaan kerangka diharapkan dapat mempermudah artikel ini dalam mengkritisi pikiran Rousseau mengenai Demokrasi. 

Kerangka yang akan digunakan untuk mengukur konsep demokrasi Rousseau adalah kerangka Demokrasi seperti dipahami pada masa kini. Penggunaan kerangka ini ditujukan untuk mampu mendeskripsikan pemaknaan Demokrasi dan seluruh aspeknya seperti yang dimaksudkan oleh Rousseau, dan secara lebih lanjut paper ini dapat mengkritisinya secara – harapannya – sistematis. 

Kerangka yang akan digunakan untuk mengkritisi Demokrasi Rousseau adalah pendekatan Demokrasi yang ditawarkan Charles Tilly.[2] Dalam bukunya, Tilly (setelah mengamati aneka studi mengenai Demokrasi) mengetengahkan 3 pendekatan umum mengenai Demokrasi yaitu secara konstitusional, substantif, dan prosedural.[3] 

Pendekatan konstitusional, menurut Tilly, berkonsentrasi pada perundang-undangan yang diberlakukan suatu rezim berkenaan dengan aktivitas politik yang berlaku.[4] Aneka indikator dalam pendekatan ini adalah apakah suatu rezim bercorak oligarki, monarki, republik, dan jenis-jenis rezim lainnya dengan cara mengontraskan bentuk hukum dari setiap rezim.[5] Pendekatan ini pun memasukkan bagaimana tata hubungan antar lembaga negara seperti termaktub di dalam konstitusi, asal-usul kedaulatan, siapa dan dari mana asal dari orang-orang yang menjadi pejabat politik dan sejenisnya. 

Pendekatan substantif fokus pada kondisi kehidupan dan politik yang dipromosikan oleh suatu rezim.[6] Pada pendekatan ini indikatornya adalah apakah rezim mempromosikan kesejahteraan, kemerdekaan individu, keamanan, persamaan sosial, pertimbangan publik, dan resolusi konflik secara damai. Pendekatan ini fokus pada nilai-nilai yang berkembang di dalam Demokrasi. 

Pendekatan prosedural melihat Demokrasi melalui praktek-praktek pemilihan umum.[7] Indikator-indikator dalam praktek ini disempitkan ke dalam 4 bidang yaitu adanya sistem politik multipartai yang kompetitif, hak pilih universal untuk pemilih dewasa, pemilu reguler yang bersifat rahasia dan berlangsung jujur, dan akses publik untuk menilai calon-calon dari partai politik. Dengan demikian, secara umum pendekatan ini fokus pada fenomena pemilihan umum beserta komponen-komponen yang ada di dalamnya. 

Melalui ketiga pendekatan Demokrasi seperti telah disebutkan di atas, artikel ini akan mengkritisi pikiran Rousseau mengenai Demokrasi berikut nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam On Social Contract. Artikel ini pertama kali akan memuat pemikiran Rousseau yang dianggap masuk ke dalam setiap definisi Tilly beserta indikatornya, lalu mendeskripsikan pendapat Rousseau mengenai hal tersebut, dan baru setelah itu dilakukan pembahasan. 

Konsep-konsep Inti dalam Pemikiran Rousseau 

Sebagai eksponen tradisi romantis Eropa, Rousseau memandang segala sesuatu sebagai hubungan tak terpisahkan antara manusia dengan alam. Sebab itu, pandangannya mengenai negara tidak terlepas dari pandangannya mengenai keluarga. Bagi Rousseau, keluarga adalah bentuk masyarakat yang paling alamiah. Hubungan antara anak dengan ayahnya adalah sejauh pihak pertama perlu pemeliharaan dari pihak kedua.[8] Manakala kebutuhan pemeliharaan ini menghilang, tetapi pihak pertama dan kedua tetap tinggal bersama, maka bentuknya bukan alamiah lagi melainkan sukarela dan keluarga hanya ada selama konvensi (kesukarelaan) ini tetap ada. Dalam tulisan-tulisan lebih lanjut, bahwa konsep Rousseau mengenai negara tidak terlepas dari asumsinya mengenai keluarga. 

Lebih lanjut, Rousseau mengkaji apakah pemaksaan pihak yang lebih kuat terhadap yang lemah harus dipandang sebagai sesuatu yang normal ataukah tidak? Bagi Rousseau, hak pihak yang lebih kuat, tidak akan terus ada selama ia tidak mentransformasikan kekuatan menjadi hak dan kepatuhan menjadi kewajiban.[9] Hak dan kewajiban, keduanya bukan merupakan hal yang alamiah. Kekuatan melulu bersifat fisik, dan kepatuhan pada pihak yang lebih kuat hanya bersifat perlu, bukan berdasarkan consent (persetujuan). Dengan demikian, manusia hanya boleh patuh pada kekuasaan yang punya legitimasi. Masalah legitimasi ini merupakan dasar gagasan Rousseau dalam pembentukan perjanjian sosial. 

Mengenai tata cara bermasyarakat, Rousseau menyodorkan konsep pakta sosial atau kontrak sosial, yang menurutnya merupakan upaya manusia untuk melahirkan kekuatan baru di dalam kesatuan antarmereka. Kesatuan ini adalah totalitas kekuatan yang lahir lewat kombinasi aneka totalitas kekuatan para individu yang diyakini mampu mengarahkan tindakan mereka. Arahan dari kesatuan dorongan ini diyakini memungkinkan mereka bertindak selaku kesatuan. Kohesi utama dalam kontrak sosial ini adalah general will

Menurut Rousseau, general will (kehendak bersama) adalah satu-satunya entitas (sifatnya moral dan abstrak) yang berkuasa dalam negara, karena tujuan general will adalah kebaikan bersama (common good).[10] General will pada fase kemudian menjelma menjadi konsep baru yaitu sovereignty (kedaulatan). 

Dasar dari kedaulatan suatu negara adalah general will rakyatnya. Kedaulatan inilah satu-satunya pelaksana general will, dan dengan demikian, karena asalnya dari general will, kedaulatan tidak bisa ditransfer atau dibagi. Juga, menurut Rousseau, general will tidak bisa didelegasikan. Rousseau menyebut bahwa general will memberi penekanan atas kemampuan individu yang mengikatkan diri dalam kontrak sosial untuk menentukan kebaikan bersama (common good) di atas kepentingan sempit. 

Di dalam masyarakat, Rousseau menyatakan bahwa general will ini dapat muncul dengan cara mendidik warganegara guna mengisi kapasitas mereka dengan simpati bagi tujuan-tujuan bersama di atas kehendak egoistik. Bagi Rousseau, kehendak egoistik (private will) hanya akan mendorong pada terciptanya kekerasan dan ketimpangan.[11] Rousseau membedakan antara general will dengan will of all[12] dengan mana yang terakhir adalah seluruh kepentingan individu yang merupakan penjumlahan dari seluruh kepentingan individu di dalam negara. Will of all menurutnya akan mengalami konflik dengan general will. General will dapat ditemukan dengan menanyai satu per satu warganegara mengenai apa yang dimaksud dengan kehendak bersama. Mengenai mekanismenya mungkin serupa dengan sensus, dan problem akan muncul manakala jumlah warganegara terlalu besar, general will versi Rousseau ini akan sulit untuk dihadirkan. 

Rousseau memandang negara layaknya sebuah organisme yang bersifat totalitas. Negara harus bergerak secara kompak, satu suara, dan satu pendapat. Dasar dari totalitas ini adalah general wil yang berkonversi ke dalam Daulat (sovereign). Rousseau menyatakannya dalam ungkapan “setiap kami menyerahkan diri dan seluruh kuasanya secara bersama di bawah aturan tertinggi yakni general will; dan kita sebagai satu badan menerima setiap anggotanya sebagai bagian dari keseluruhan yang tidak terbagi.[13] Pernyataan ini merupakan asumsi sentral dalam pemikiran Rousseau mengenai konstitusi suatu negara. Penekanan kata ‘kami’ yang ditransfer menjadi ‘kita’ merupakan ciri khas pemikiran Rousseau mengenai kehendak bersama, bahwa dalam kehendak bersama tidak ada lagi kepentingan ‘kami’ karena yang ada adalah kepentingan ‘kita.’ Di sinilah pengaruh nyata aliran pemikiran romantisisme dalam pemikiran Rousseau. 

Orang-orang yang bersepakat untuk mengikatkan diri ke dalam suatu komunitas bersama pada gilirannya membentuk sebuah entitas bernama badan politik atau republik. Badan tersebut disebut state manakala ia bersifat pasif atau Daulat (sovereign) manakala ia bersifat aktif. Dengan demikian Rousseau memandang negara secara organik, bisa diam dan bergerak. . Negara bagi Rousseau adalah badan yang memiliki ruh, hidup, dan memengaruhi seluruh individu yang mengikatkan diri di dalamnya. Hal ini mirip dengan pemikiran Thomas Hobbes mengenai Leviathan: Negara menjadi sebuah makhluk, sebuah entitas yang memiliki potensi untuk bertindak. Rousseau kemudian membedakan julukan untuk para anggota organisasi ini. Mereka (para individu yang hidup di dalamnya) disebut sebagai rakyat (people), mereka disebut sebagai kolektivitas warganegara (citizen) manakala mereka menjadi partisipan dalam otoritas Daulat, dan disebut subyek manakala mereka terikat dengan undang-undang negara.[14] Rousseau, dengan demikian, telah memberi pernyataan tegas yang membedakan antara kapan penduduk suatu negara disebut sebagai rakyat, warganegara, dan subyek. 

Konstitusional 

Kembali ke masalah kontitusi suatu negara, klasifikasi Rousseau utamanya didasarkan pada aspek kuantitatif, yaitu berapa jumlah penduduk (rakyat) dari suatu negara yang menerapkan bentuk pemerintahan tertentu. Berdasarkan aspek ini, Rousseau mengklasifikasi bentuk pemerintahan menjadi Demokrasi, Aristokrasi, dan Monarki. 

Demokrasi terbentuk manakala Daulat memberikan kepercayaan pada seluruh atau bagian terbesar dari rakyat untuk memikul tanggung jawab pemerintahan, sehingga diharapkan seluruh warganegara menjadi anggota pemerintahan.[15] Aristokrasi terbentuk manakala hanya sejumlah kecil warganegara yang menjadi anggota pemerintahan.[16] Monarki terbentuk manakala seluruh pemerintahan ada di tangan satu pejabat penguasa.[17] Rousseau juga menandaskan bahwa bentuk-bentuk pemerintahan tersebut memiliki gradasinya sendiri di dalam kenyataan. Misalnya, Demokrasi dapat terdiri atas pemerintahan dari seluruh rakyat atau minimal lebih dari setengahnya sementara Aristokrasi berkisar pada bentuk pemerintahan dari yang terdiri atas setengah jumlah rakyat hingga jumlah yang terkecil apabila memungkinkan. 

Penyebutan ketiga bentuk pemerintahan Rousseau mirip dengan yang sebelumnya disebut oleh Aristoteles, filsuf Yunani kuno. Menurut Aristoteles, apabila kekuasaan berada di tangan banyak orang, ia disebut Polity (pemerintahan berdasarkan konstitusi) sebagai bentuk pemerintahan yang baik dan berupa Demokrasi sebagai bentuk buruknya. Apabila kekuasaan berada di tangan sedikit orang, Aristoteles menyebut Aristokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang baik dan Oligarki bentuk buruknya. Apabila kekuasaan berada di tangan satu orang, Aristoteles menyebutnya Monarki untuk bentuk baiknya dan Tirani kebalikannya.[18]

Berbeda dengan Aristoteles, Rousseau tidak memilih mana bentuk pemerintahan yang baik ataupun buruk, karena penilaiannya pragmatis, yaitu masing-masing dapat menjadi yang terbaik sesuai kondisi faktualnya. Dengan demikian, bagi Rousseau, Demokrasi cocok untuk negara berukuran kecil (Jenewa di mana Rousseau berasal adalah negara kota mirip dengan negara kota Yunani kuno), Aristokrasi negara yang luasnya moderat, dan Monarki untuk negara yang berlingkup besar.[19] Inilah pola pikir pragmatisme yang dianut Rousseau, karena pilihan bentuk-bentuk pemerintahan harus disesuaikan dengan tantangan lapangannya. Selanjutnya, Rosseau mengelaborasi apa yang ia maksud dengan Demorkasi, Aristokrasi, dan Monarki. 

Pandangan Rousseau atas Demokrasi 

Asumsi Rousseau mengenai bentuk pemerintahan Demokrasi cukup ambigu. Pertama, Rousseau menyatakan bahwa tidak baik orang yang menyusun undang-undang lalu juga menjalankannya.[20] Namun, sehubungan dengan Demokrasi, Rousseau justru menyatakan bahwa semua warganegara harus menjadi penyusun undang-undang dan sekaligus melaksanakannya. Rousseau cenderung tidak percaya apabila pihak selain warganegara diberi kepercayaan untuk menyusun dan melaksanakan undang-undang.[21]

Mengapa warganegara jangan mewakilkan kepentingannya dalam penyusunan dan pelaksanaan undang-undang kepada pihak selain dirinya? Bagi Rousseau, tidak ada yang lebih bahaya ketimbang adanya pengaruh kepentingan pribadi dalam relasi publik dan Rousseau menganggap korupsi kepentingan pribadi terhadap penyusunan undang-undang sebagai bahaya terbesar dalam negara.[22] Demokrasi, menurut Rousseau, menghendaki kekuasaan legislatif dan ekskekutif ada di satu tangan karena rakyat memerintah secara langsung, baik saat mereka menyusun undang-undang maupun tatkala melaksanakannya. Di sinilah letak ambiguitas pemikiran Rousseau dalam konteks Demokrasi. Bagi Rousseau, penyatuan dua kekuasaan di satu tangan (yaitu tangan warganegara sekalipun) kurang baik dan ini membuatnya pandangannya atas Demokrasi menjadi sama kurang baik pula. 

Bagi Rousseau, Demokrasi sejati tidak pernah ada dan tidak akan pernah ada.[23] Alasan Rousseau adalah, Demokrasi seperti melawan aturan alamiah bahwa mayoritas seharusnya memerintah dan minoritas diperintah. Bagi Rousseau pula, adalah tidak mungkin rakyat secara terus-menerus selalu bersidang guna membicarakan masalah publik.[24] Apabila ini terjadi, maka siapa yang bertani, berdagang, mengajar, dan lain sebagainya. Keraguan Rousseau terhadap bentuk pemerintahan Demokrasi tampak dari asumsi-asumsinya mengenai empat prakondisinya mengenai Demokrasi: Pertama, negara harusnya sangat kecil sehingga rakyat mudah dirangkai tanpa kesulitan dan satu sama lain saling mengenal; Kedua, sederhananya tata cara mengambil keputusan untuk menghindari terlalu banyaknya persoalan dan diskusi yang bertele-tele; Ketiga, harus adanya tingkat kesetaraan status dan kekayaan; dan keempat, hanya ada sedikit atau tidak sama sekali, penguasaan kekayaan karena akan mengkorupsi mental baik si kaya maupun si miskin secara sekaligus, pihak pertama akibat penguasaannya dan yang kedua karena ketamakannya (untuk melakukan perampasan).[25]

Karena adanya empat prakondisi ini, maka bagi Rousseau, tidak ada bentuk pemerintahan yang sangat rentan memunculkan perang sipil dan gangguan internal selain Demokrasi. Bagi Rousseau pula, Demokrasi punya kecenderungan kuat dan terus-menerus untuk berubah (instabil), dan dengan demikian, secara ironis, Rousseau menyatakan bahwa rakyat yang ada di dalam Demokrasi bersemboyan “saya lebih suka kemerdekaan dengan segala bahayanya ketimbang stabilitas dalam perbudakan.”[26] Secara ironis pula, Rousseau menyatakan bahwa jikalau ada bangsa yang terdiri atas para dewa, maka ia akan diperintah secara Demokratis. Rousseau menutup pandangannya mengenai Demokrasi dengan menyatakan kesempurnaan Demokrasilah yang membuatnya menjadi pemerintahan tidaklah cocok bagi manusia.[27]

Pandangan Rousseau atas Aristokrasi 

Bentuk pemerintahan kedua yang dikaji oleh Rousseau adalah Aristokrasi. Sebelum mengkritisi Aristokrasi, Rousseau membedakan antara dua kehendak bersama (general will). Pertama berhubungan dengan seluruh warganegara di mana general will menjadi satu-satunya parameter dan yang kedua dengan anggota administrasi pemerintahan dengan mana tindakan mereka tidak selalu berhubungan dengan general will. Keduanya hanya dapat bicara atas nama rakyat sejauh mengatasnamakan Daulat (sovereign). 

Contoh dasar Rousseau mengenai Aristokrasi adalah bagaimana pola hubungannya.[28] Dalam bentuk pemerintahan ini, kepala keluarga memperdebatkan hubungan publik diantara mereka dan anggota keluarga muda dapat mengikutinya tanpa kesulitan. Rousseau mencontohkan, dalam masa hidupnya, bahwa suku-suku liar di Amerika Utara masih diperintah secara Aristokratis dimana pemimpinnya umumnya disebut pendeta, tetua, senat, ataupun gerontes. Sekali lagi Rosseau menunjukkan kecenerungan pemikiran romantisnya dengan mana Aristokrasi ini mirip dengan keluarga alamiah. 

Selanjutnya, Aristokrasi, dalam pandangan Rousseau, memiliki tiga watak yaitu alamiah, elektif, dan herediter. Aristokrasi yang berwatak alamiah hanya cocok bagi masyarakat sederhana (seperti suku-suku liar di Amerika Utara seperti telah disebutkan), Aristokrasi yang berwatak herediter adalah yang terburuk dari seluruh bentuk pemerintahan, dan Aristokrasi yang berwatak elektif adalah yang terbaik dan dalam watak inilah Aristokrasi menemui bentuk terbaiknya. 

Bagi Rousseau, Aristokrasi dalam watak elektif cenderung secara tegas memisahkan antara kuasa legislatif dan eksekutif, tidak seperti Demokrasi yang menggabungkan keduanya. Anggota yang kemudian menjadi pelaksana kuasa legislatif dan eksekutif diseleksi (selected).[29] Keanggotaan di dalam pemerintahan Aristokrasi terbatas hanya pada sedikit orang dan diperoleh berdasarkan kegiatan pemilihan, dan dengan demikian, lanjut Rousseau, aspek-aspek seperti integritas, intelijensi, dan pengalaman merupakan tolak ukurnya. Lebih jauh lagi, masih menurut Rousseau, rancangan pemerintahan akan jauh lebih mudah diaransemen, urusan-urusannya akan lebih mudah diperdebatkan sekaligus ditransaksikan melalui tata cara yang mengutamakan keteraturan dan kecerdasan.[30]

Sehubungan dengan luas wilayah negara, bagi Rousseau, Aristokrasi menghendaki luas yang jangan terlampau kecil seperti Demokrasi. Juga, jangan terlampau besar sehingga jarak antara yang memerintah dan yang diperintah menjadi terlalu jauh. Apabila jarak ini semakin jauh, dikhawatirkan akan mendorong setiap wilayah dapat menerapkan Daulat hanya bagi wilayahnya dan cenderung penguasanya merasa merdeka dari negara.[31]

Pandangan Rousseau atas Monarki 

Bagi Rousseau, badan penguasa (pemerintah) merupakan orang-orang yang bersifat kolektif secara artifisial. Artifisial karena mereka bukan pemegang Daulat yang sesungguhnya. Tugas mereka ini adalah memastikan kesatuan kolektivitas dengan mendorong penerapan undang-undang dan diberikan kepercayaan di dalam negara dengan kekuasaan eksekutif.[32] Manakala kekuasaan ini secara alamiah ada di tangan seseorang, sehingga di dalam dirinya terdapat hak untuk mengaplikasikan kekuasaan tersebut menurut undang-undang, maka orang itu disebut Monark atau Raja.[33]

Dalam Monarki, kehendak rakyat, kehendak penguasa, kekuatan publik negara, kekuatan privat pemerintah, semuanya mengacu pada satu impuls. Jadi, dalam Monarki seluruh kehendak dan kepentingan bercampur-baur. Demikian pula, seluruh energi yang menjalankan mekanisme negara ada di dalam satu kendali: Segala hal-hal tersebut melayani tujuan yang sama, tidak ada kekuatan oposisi.[34] Karena sifatnya yang menjamin kesatuan gerak, maka Rousseau memandang bentuk pemerintahan Monarki cocok diterapkan bagi negara yang luas wilayahnya besar.[35]

Dalam memetakan bentuk pemerintahan, Rousseau memformulasikan rumus. Rumusnya adalah, semakin besar pihak yang bertanggung jawab atas pemerintahan, maka semakin sedikit pula perbedaan numerik antara badan penguasa dengan subyeknya, sehingga dengan demikian hubungan keduanya seolah melebur. Dalam konteks ini, Demokrasi adalah yang paling ‘satu’ atau mengalami kesejatian persamaan. Hubungan ini meluas manakala kontrak-kontrak pemerintah dengan subyeknya bertambah dan berkulminasi manakala kekuasaan berada di tangan satu orang: Di mana jarak antara penguasa dan rakyat menjadi sedemikian jauh dan negara kehilangan kohesinya. Dalam konteks mengembalikan kembali kohesi ini, maka diperlukan lebih banyak administrasi fungsinya menyangga. Sanggaan ini (dalam Monarki) terdiri atas lord, para pangeran, ataupun kaum bangsawan. Di sinilah letak signifikansi dari Monarki, yang tentu saja tidak cocok baik negara berukuran kecil.[36]

Rousseau mengingatkan adanya cacat dari bentuk pemerintahan Monarki ketimbang Republik. Bahwa dalam bentuk pemerintahan Demokratis (republik), mereka yang didudukkan oleh suara publik di jabatan tinggi adalah selalu mereka yang tercerahkan, yaitu mereka-mereka yang memiliki kemampuan dan selalu mengerjakan tugas-tugasnya secara terhormat. Pada sisi lain di Monarki, seseorang yang duduk kerap kali mereka yang agak inkompeten, agak bajingan, agak tukang intrik, dan yang bakatnya agak menipu. Bagi Rousseau, mereka ini memperoleh keberhasilan duduk dalam posisinya akibat menang di pengadilan, dan mereka ini hanya melayani negara tidak lain sekadar menunjukkan ketidaklayakannya. Ketidaklayakan ini segera tampak manakala mereka duduk di jabatan publik.[37]

Dengan demikian, secara hati-hati Rousseau menandaskan bahwa untuk Monarki, yaitu agar negara bisa diperintah secara baik, ukuran dan keluasan negara harus dikalkulasi berdasarkan kemampuan penguasa yang memerintahnya.[38] Dari pendapat Rousseau ini dapat disimpulkan semakin mampu atau ahli penguasanya, maka dapat saja ukuran negara Monarki membesar, demikian pula sebaliknya. Rousseau juga mengetengahkan suatu bukti dalam Monarki yaitu ketiadaan pergantian kekuasaan, yang tidak terdapat pada dua bentuk pemerintahan lainnya (yaitu Demokrasi dan Aristokrasi). Kendati tentu saja, bagaimana mekanisme penggantian kekuasaan di Demokrasi dan Aristokrasi tidak terlampau jelas dalam pemikiran Rousseau. 

Pandangan Rousseau tentang Bentuk Pemerintahan Campuran 

Bagi Rousseau, tidak ada bentuk pemerintahan yang mudah untuk diaplikasikan di dunia nyata. Sehubungan dengan kekuasaan eksekutif, seorang pemimpin tunggal harus punya pejabat-pejabat di bawah subordinasinya, di sisi lain, pemerintahan rakyat harus punya pemimpin. Dengan demikian, pendistribusi kekuasaan eksekutif selalu ada gradasi, yang berkisar dari jumlah besar ke jumlah kecil (baik penguasa maupun rakyatnya): Ini berkisar pada apakah jumlah yang besar bergantung pada yang sedikit atau yang sedikit kepada yang besar.[39]

Lebih lanjut Rousseau menyatakan, manakala ketergantungan kekuasaan eksekutif atas legislatif tidak terlalu besar, yaitu manakala dominasi penguasa secara relatif atas Daulat lebih besar ketimbang rakyat terhadap penguasanya, disproporsi ini harus disembuhkan dengan membuat pembagian dalam kekuasaan eksekutif. Ketika pemerintahan terbagi, maka setiap elemennya punya otoritas yang sama atas subyeknya, dan perlu ditekankan bahwa akumulasi dari seluruh elemen tersebut tidak boleh lebih ‘powerfull’ manakala dihadapkan pada Daulat. Ketika suatu pemerintahan dianggap terlalu lemah, maka sejumlah komisi eksekutif dapat dibentuk untuk menguatkannya kembali, dengan mana hal seperti ini banyak dilakukan di negara-negara yang berbentuk Demokrasi. 

Substantif 

Kesejahteraan 

Kesejahteraan dalam pemikiran Rousseau adalah kesejahteraan bersama.[40] Tidak ada kesejahteraan pribadi karena ada kemungkinkan kesejahteraan pribadi akan bertentangan dengan kesejahteraan bersama. Bagi Rousseau, kepentingan pribadi dan kesejahteraan bersama (general welfare) secara alamiah saling menegasikan satu sama lain.[41] Jaminan atas kesejahteraan ini hanya ada apabila individu memasukkan dirinya ke dalam kontrak sosial, dengan mana Rousseau menyatakan “hal yang hilang dengan kontrak sosial adalah kebebasan alamiah dan hak absolut atas segala sesuatu yang menggoda dan bisa diambilnya; apa yang ia peroleh melalui kontrak sosial adalah kebebasan sipil dan hak atas properti secara legal atas segala yang ia kuasai.”[42]

Sehubungan dengan masalah kesejahteraan, Rousseau mengakui penguasaan milik oleh individu, yaitu bagi pihak pertama yang mengokupasinya. Kepemilikan properti ini bukan secara alamiah milik penguasa.[43] Namun, manakala individu mengikatkan dirinya melalui kontrak sosial ke dalam negara, maka memberikan diri dan propertinya kepada komunitas (negara).[44] Negaralah kemudian melakukan penjaminan atas propertinya dalam bentuk aturan dalam undang-undang. Penguasaan oleh negara ini tidak sama dengan penguasaan oleh perampas kekuasaan. Properti setiap individu ada di dalam kuasa Daulat. Dengan demikian, penguasaan properti oleh publik menjadi jauh lebih besar ketimbang penguasaan oleh individu. Negara, sebab itu, adalah tuan bagi properti seluruh warganegara melalui kontrak sosial. 

Pertanyaan mengenai kesejahteraan ini adalah, apakah kepemilikan individu kemudian hilang manakala muncul kepemilikan publik? Bagi Rousseau tidak demikian, karena manakala individu mentransfer kepemilikan properti kepada publik, adalah bukan dalam makna dirampas, tetapi justru memastikan bahwa kepemilikan tersebut adalah punya legitimasi. Transfer kepemilikan kepada publik akan mengubah kondisi perebutan milik menjadi berhenti, karena hak milik tersebut ditegaskan dan dilindungi. Milik kemudian menjadi hak yang genuine, dan penikmatan individu atas hak kepemilikannya tersebut terjamin.[45]

Penyerahan properti individu pada kekuasaan publik dalam kontrak sosial, menurut Rousseau, dapat disebut pemberian kepercayaan pendayagunaan properti publik kepada warganegara dan hak ini dihormati oleh seluruh warganegara lainnya. Hak-hak mereka ini akan dipertahankan dan dibela oleh negara. Mengenai apa yang dimaksud dengan properti dalam pemikiran Rousseau, Colin Bird menyatakannya “Rousseau’s general will also defines the terms on which individuals justly enjoy legal rights, civil liberties, private property, and other economic entitlements and opportunities.”[46] Mengenai tidak spesifiknya properti dalam pikiran Rousseau harus dikembalikan pada pernyataan Rousseau bahwa hanya general will yang dapat mengidentifikasinya dan setiap negara memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga general will di satu negara sangat bisa berbeda dengan general will di negara lainnya: Properti yang dilindungi di negara satu dapat saja berbeda dengan negaral lainnya. 

Kemerdekaan Individu 

Dalam hal kemerdekaan individu, Rousseau berbeda dengan Thomas Hobbes. Jika Hobbes merancang kontrak sosialnya untuk menciptakan stabilitas masyarakat, maka Rousseau lebih menekankan pada bagaimana menciptakan masyarakat yang adil.[47] Stabilitas negara bukan merupakan penekanan utama Rousseau karena ia berpendapat bahwa sumber utama ketidakstabilan negara adalah ketamakan dari orang-orang yang memimpin dan menjadi bagiannya, yang apabila terus terjadi, akan mendorong kehancuran negara. Rousseau berupaya mengembalikan kemerdekaan individu, dari yang pada masanya terletak di tangan Monarki, Aristokrasi, dan Teokrasi, untuk dikembalikan kepada setiap orang.[48] Sehubungan dengan masalah kemerdekaan ini, individu menempati tiga situasi yaitu hubungan antara individu dan komunitas, dengan Daulat sebagai rakyat, dan dengan Daulat sebagai individu.[49]

Rousseau menyatakan men are born free, but everywhere are in chains. Pernyataan ini cukup menyatakan pandangan Rousseau atas kemerdekaan individu. Dalam indikator kemerdekaan individu ini ada baiknya diketengahkan pandangan Rousseau mengei perbudakan. 

Perbudakan bagi Rousseau adalah bukan kondisi alamiah manusia. Ini diakibatkan karena manusia yang satu tidak punya otoritas alamiah yang bisa diberlakukan atas sesamanya.[50] Sebab itu, basis bagi seluruh otoritas yang berlegitimasi antar sesama manusia adalah konvensi yang disepakati. Bagi Rousseau, orang yang menjadi budak tidak mentransfer dirinya melainkan sekadar menjualnya. Transfer adalah memberikan bukan menjual, dan mereka menjual tidak lain sekadar mempertahankan kebutuhan dasar hidupnya. Dalam pandangan Rousseau pula, tidak ada manusia yang memberikan dirinya tanpa maksud, dan apabila ada hal tersebut merupakan konsep yang absurd. Bahkan, jika pun ada manusia yang memberikan dirinya, mereka tidak bisa mentransfer anak-anak mereka karena setiap manusia terlahir merdeka: Mereka punya hak untuk menentang perbudakan yang berlaku turun-menurun. 

Untuk mengelaborasi pemikiran Rousseau mengenai kemerdekaan individu ini, cukup menarik untuk mempelajari pendapat-pendapatnya mengenai perang dan manusia sebagai satu pribadi. Pertama, perang bagi Rousseau tidak pernah terjadi antara manusia melawan manusia tetapi antara negara melawan negara.[51] Jadi, perang terjadi manakala invidu sudah mengikatkan diri ke dalam kolektivitas, dan kolektivitaslah yang berperang, bukan individu. 

Dalam perang, antarindividu menjadi musuh bukan karena mereka sesama manusia melainkan karena kecelakaan saja: Juga tidak ada perang antar warganegara melawan warganegara. Mereka hanya menjadi musuh manakala mereka menjelma menjadi serdadu dan dengan demikian permusuhan hanya bisa terjadi ada antara negara melawan negara, karena konsep serdadu erat berkait dengan konsep negara. Satu pihak agresor dan pihak lain sebagai pembela tanah air. 

Kedua, manusia sebagai satu pribadi sampai kapanpun adalah tetap sebagai satu pribadi kendatipun ia menguasai setengah dunia ini. Sebagai satu pribadi (individu) ia memiliki kepentingan pribadi yang berbeda dengan manusia lain. Manakala kerajaannya berakhir, satu manusia yang berkuasa atas setengah dunia akan meninggalkan apa yang ia kuasai dalam kondisi terpecah dan berantakan karena kuasa tersebut sekadar kepentingan pribadi, bukan kepentingan keseluruhan. 

Dari kedua pendapat di atas mengentara pemahaman Rousseau atas kemerdekaan manusia. Pertama, saat manusia sudah mengikatkan diri ke dalam negara (menjadi warganegra) cenderung untuk berpihak pada perdamaian. Perang, sebab itu, bukan tabiat dari warganegara melainkan tabiat negara. Kedua, saat manusia belum mengikatkan diri ke dalam negara, maka yang ada di benaknya adalah bagaimana memaksimalisasi kepentingan pribadinya. Kondisi ini berakhir saat manusia mengikatkan diri ke dalam negara, yang setelahnya manusia sebagai warganegara. Setelah menjadi warganegara inilah, manusia mulai mengembangkan nilai-nilai moralnya dan memberi perhatian kepada kepentingan bersama di atas kepentingan pribadinya. 

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Rousseau melangkah lebih jauh dari konsep kebebasan negatif yaitu kemerdekaan individu untuk bertindak tanpa batasan pihak lain menjadi kebebasan positif.[52] Satu-satunya pihak yang mampu menjamin kebebasan positif ini adalah negara, tetapi perlu ditekankan bahwa negara tidaklah otonom melainkan selalu bersandar pada persetujuan rakyat, general will.[53] Bagi Rousseau, kemerdekaan individu muncul setelah undang-undang diterapkan, dengan mana undang-undang ini diproduksi oleh badan berdaulat di mana seluruh individu dalam negara menjadi anggotanya.[54]

Keamanan 

Dalam Social Contract, Rousseau menekankan bahwa harus ada suatu cara dengan mana sebuah sistem perundang-undangan mampu mengamankan setiap warganegara terhadap ketergantungannya secara personal pada kehendak orang lain.[55] Tema ketergantungan personal ini cukup mendalam dalam tulisan Rousseau dalam Kontrak Sosial, karena dalam buku tersebut, ia berargumentasi bahwa kondisi tidak aman adalah manakala seseorang dipaksa untuk patuh pada kehendak individu lain, atau dengan kata lain, saat sesuatu di luar diri individu memiliki kontrol atas dirinya. Jalan keluar untuk keamanan individu adalah membuat setiap individu menjadi subyek dari undang-undang dan harus mereka sendiri yang membuatnya. Keamanan hanya akan ada apabila terdapat undang-undang yang mengatur keamanan individu. 

Dalam pandangan Rousseau, negara adalah kolektivitas individu yang muncul melalui kesatuan para anggotanya. Kemudian perhatian Rousseau beranjak pada bagaimana cara memeliharanya. Untuk memelihara, maka negara harus punya kekuataan koersif dalam rangka menggerakkan dan mengendalikan setiap bagian di dalam dirinya dengan cara yang paling menguntungkan bagi keseluruhan. Keadaan ini mendorong Rousseau menyatakan bahwa negara, atas nama general will yang mewujud ke dalam Daulat, punya kekuasaan absolut.[56] Masalah kekuasaan absolut ini penting untuk dibahas sehubungan dengan masalah keamanan individu karena konsep kekuasaan absolut Rousseau ini rentan untuk dikorupsi. 

Rousseau mengetengahkannya dalam persoalan seberapa jauh penghargaan atas hak-hak Daulat diperbandingkan dengan hak-hak warganegara dan juga antara tugas-tugas yang harus dijalankan warganegara sebagai subyek dan hak-hak alamiahnya sebagai manusia.[57] Bagi Rousseau, yang ditransfer oleh setiap orang (dalam kontrak sosial) adalah kekuasaannya, barang-barangnya, dan kemerdekaannya, yang jumlahnya mencukupi dan penting saja, sehingga komunitas dapat menggunakannya. Sehubungan dengan hal mencukupi dan penting ini, maka otoritas Daulat lah yang menjadi hakim dalam hal derajatnya. Warganegara berhutang pada negara seputar layanan yang diberikan, dengan mana Daulat memintanya. Sebagai subordinasi dari Daulat, pejabat pemerintah tidak dapat membebani warganegara hal-hal yang kemudian justru menjadi mubazir bagi komunitas. 

Dalam masalah hidup, Rousseau cukup permisif. Setiap orang punya hak untuk membahayakan hidupnya sendiri dalam rangka mempertahankannya.[58] Bagi Rousseau, tidaklah salah orang terjun dari suatu ketinggian gedung manakala menyelamatkan dirinya dari kebakaran. Dalam konteks negara, Rousseau mengajukan pendapat bahwa mereka yang ingin hidupnya dilindungi oleh orang lain juga harus, saat dibutuhkan, memberikan hidupnya kepada mereka.[59] Namun, bukan warganegara yang menjadi hakim mengenai hal ini melainkan dalam pertimbangan kepentingan negara (general will).[60] Penentuan penyerahan hidup seorang individu dalam kontrak sosial Rousseau tidaklah mudah, melainkan melalui sejumlah pertimbangan, karena menurut Rousseau adalah bukan tujuan para pihak yang mengikatkan diri ke dalam kontrak sosial untuk membiarkan diri mereka dihukum gantung. 

Hukuman gantung, bagi Rousseau, hanya cocok diterapkan bagi pemberontak dan pengkhianat negara.[61] Perlindungan negara bagi perilaku mereka telah berakhir karena mereka melanggar bahkan memeranginya. Salah satu harus hilang dari muka bumi, yaitu apakah negara ataukah individu pelanggar. Dengan demikian, penilaian tinggi Rousseau atas hidup manusia tetap memiliki batas, yaitu tidak berlaku bagi para pelanggar tertib sosial. Setiap peradilan dan tuntutan yang diadakan atas mereka adalah deklarasi bahwa mereka telah memecahkan perjanjian sosial dan konsekuensinya para pelanggar ini bukan lagi anggota negara.[62] Namun, Rousseau mengingatkan bahwa semakin sering berlakunya hukuman mati menunjukkan malasnya sebuah pemerintahan. Tidak ada seorangpun yang sedemikian jahatnya, sehingga ia sama sekali tidak bermanfaat. Hak peradilan untuk menentukan hidup matinya seseorang adalah prerogatif Daulat.[63]

Persamaan Sosial 

Konsep Rousseau mengenai persamaan sosial setiap manusia harus dipandang dalam konteks kontrak sosial, yaitu di dalam negara sipil. Bagi Rousseau, di dalam kondisi alamiah, di mana ada unsur kekuatan yang bervariasi antara individu yang satu dan lainnya, terdapat kecenderungan manusia saling mendominasi. Bergabungnya orang-orang ke dalam negara sipil membuat insting yang tadinya ada dikonversi menjadi prinsip keadilan dalam perilakunya. Juga, penggabungan ini menyertakan unsur moral ke dalam perilaku manusia, sesuatu yang tadinya tidak ada dalam kondisi alamiah.[64]

Bagi Rousseau, unsur yang hilang dari bergabungnya manusia ke dalam negara sipil adalah kemerdekaan alamiah dan hak-hak yang tidak terbatas atas segala sesuatu, hak yang selalu menggoda dan berusaha untuk dipenuhinya.[65] Hilangnya dua kondisi ini (kemerdekaan alamiah dan hak yang tidak terbatas) digantikan dengan kemerdekaan sipil dan hak atas properti yang ia kuasai. 

Rousseau menyatakan, internalisasi kebebasan moral adalah hal yang membuat manusia menjadi tuan sejati atas dirinya. Sebaliknya, apabila manusia sekadar hanya menuruti seleranya sendiri justru membuatnya menjadi budak. Rousseau menyimpulkan, apabila seseorang mematuhi undang-undang yang diterapkan pada dirinya maka ia berada dalam kondisi merdeka.[66]

John Gingell menyatakan bahwa salah satu pemikiran yang jelas dari Rousseau adalah kritiknya yang mendalam atas ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik di abad ke-18 di Perancis.[67] Saat itu di Perancis berlaku kondisi dengan mana sukses dan kemakmuran seseorang sangat bergantung pada patronase aristokratis ketimbang nilai instrinsik seorang individu. Dalam logika Rousseau, ketimpangan jadi berlaku karena tidak ada pengaturan negara yang mengeliminasinya. Dengan demikian, kemanusiaan bagi Rousseau hanya akan hadir setelah individu bergabung ke dalam masyarakat.[68] Secara lebih lanjut, persamaan sosial akan tercipta hanya sejauh kontrak sosial diberlakukan. Kondisi persamaan sosial ini akan hadir saat terjadi rekonsiliasi antara undang-undang dengan kemerdekaan individu, yang basisnya adalah general will.[69]

Pertimbangan Publik 

Dalam kajian mengenai pertimbangan publik ini, dapat kita cari pada pandangan-pandangan Rousseau mengenai penyusunan undang-undang (law). Undang-undang adalah pengaturan yang dibuat oleh seluruh rakyat, bersifat umum, dan tidak terbagi-bagi obyeknya. Obyek undang-undang selalu bersifat umum, dalam mana undang-undang mempertimbangkan subyek-subyek dari suatu negara sebagai suatu kolektivitas dan bertindak secara abstrak.[70] Undang-undang tidak pernah bertindak atas nama individu maupun tindakan-tindakan khusus, melainkan atas nama general will. Bagi Rousseau, undang-undang semata-mata bicara mengenai kondisi-kondisi yang berhubungan dengan masyarakat dan sebab itu rakyat, yang menjadi subyek dari undang-undang sajalah yang bisa menciptakannya.[71]

Masih dalam rangka pertimbangan publik ini, Rousseau bicara mengenai hubungan undang-undang dengan general will.[72] Ia menyatakan bahwa rakyat, pada dirinya sendiri, selalu menginginkan kebaikan, tetapi tidak selalu melihatnya. Sebab itu general will menjadi pedoman karena ia selalu benar. Peran general will ini signifikan karena individu dapat saja melihat kebaikan dan kemudian menolaknya, di sisi lain publik menginginkan kebaikan tersebut tetapi tidak dapat melihatnya. Sebab itu, baik individu maupun publik, memerlukan pedoman. Di sinilah terletak pentingnya negara memiliki legislator (penyusun undang-undang), selaku terjemahan dari general will.[73]

Dalam konteks pertimbangan publik versi Rousseau, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pertimbangan publik tetap mendapat tempat dalam pemikiran Rousseau. Meskipun definisi Rousseau atas pertimbangan publik ini tidak terlampau jelas, tetapi keyakinan Rousseau mengenai pentingnya penyusunan undang-undang yang berlaku umum dan mengedepankan kebaikan bersama merupakan suatu indikasi bahwa pertimbangan publik merupakan hal yang diutamakan dalam pemikiran Rousseau. 

Resolusi Konflik secara Damai 

Resolusi konflik secara damai merupakan satu nilai substantif dalam Demokrasi. Konflik di dalam Demokrasi diselesaikan bukan melalui kekerasan fisik melainkan melalui lembaga-lembaga yang memiliki otoritas dan legitimasi di mata rakyatnya. Sehubungan dengan hal ini maka Rousseau kurang spesifik dalam membahasnya. Rousseau hanya menekankan bahwa di dalam negara, perebut kedaulatan selalu potensial untuk ada.[74] Bagi Rousseau, perebut kedaulatan tersebut selalu mendorong kegiatannya di masa-masa sulit guna memainkan kegelisahan publik. Di masa-masa seperti inilah dituntut peran dari seorang legislator, yang mengedepankan kehendak bersama ketimbang kepentingan sempit dari seorang tiran. Dengan kata lain, Rousseau belum menentukan mekanisme resolusi konflik secara damai, apakah oleh general will, majelis rakyat, ataukah institusi politik tertentu. 

Prosedural 

Sistem Politik Multipartai yang Kompetitif 

Dalam pemikiran Rousseau, sistem politik multipartai yang kompetitif dapat dikatakan tidak ada. Rousseau sama sekali tidak menyebutkannya paling tidak di dalam bukunya Social Contract. Bagi Rousseau semakin besar tingkat kerukunan yang berlaku di majelis-majelis publik berarti semakin banyak keputusan bulat yang dicapai, semakin banyak kepentingan umum mendominasi.[75] Sebaliknya, semakin banyak perdebatan panjang, pertikaian, dan kekacauan adalah tanda bahwa kepentingan-kepentingan khusus ada dalam kekuasaan dan negara berada dalam kemunduran.[76] Dari pendapat Rousseau mengenai kebulatan dan kesepakatan yang dihargai tinggi ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem politik multipartai yang kompetitif kurang mendapat tempat di dalam pemikirannya. Sistem politik multipartai, dengan mana partai-partai politik yang mengemban kepentingan masing-masing dan beragam, adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam adanya perdebatan dan pertikaian di majelis seperti terjadi dalam negara Demokrasi moderen. Karakteristik dan keberadaan partai politik adalah hal yang selalu ingin dihindari dalam logika Rousseau mengenai kebaikan general will dan Daulat. 

Sehubungan dengan masalah mengapa Rousseau tidak memberi penekanan sama sekali atas sistem politik multipartai yang kompetitif adalah indikasi bahwa Rousseau cenderung memperkenalkan totalitarianisme seperti dilansir oleh Terence Ball.[77] Menurut Ball, terdapat empat alasan mengapa pemikiran Rousseau dekat dengan totalitarianisme. Pertama, adalah perhatian Rousseau pada general will yang selalu benar dan tidak dapat salah. Kedua, penekanan berulang-ulang Rousseau bahwa pihak yang berbeda harus ‘dipaksa untuk bebas.’ Ketiga, adanya figur legislator yang digambarkan seperti dewa dan tidak menyenangkan. Keempat, adanya agama sipil yang menyuplai rasionalisasi atas undang-undang dan lembaga-lembaga yang dapat memaksa. Keempat catatan ini mendorong munculnya pendapat bahwa pemikiran Rousseau adalah paradoks, karena pada satu sisi Rousseau sangat mengagung-agungkan hak individu di dalam masyarakat, tetapi di sisi lain Rousseau mengembangkan perangkat-perangkat konsep yang justru memiliki kecenderungan untuk menghentikan pelaksanaan hak-hak tersebut apabila disalahgunakan (totalitarianisme politik). Aparatus politik dari Rousseau sehubungan dengan general will akan sulit dikontrol. Hal ini terjadi manakala fenomena Revolusi Perancis dan Kediktatoran Robbespierre mengambil spiritnya dari pemikiran Rousseau juga Karl “Moses Mordechai” Marx, yang menelurkan komunisme dengan diktator proletariatnya yang absolutis. 

Hak Pilih Universal untuk Pemilih Dewasa 

Mengenai hak pilih universal untuk pemilih dewasa, dapat dipastikan pandangan Rousseau adalah positif. Hal ini didasarkan pada maksimalitasnya dalam Daulat. Bagi Rousseau, warganegara, siapapun dia dan apapun status sosio-ekonominya, secara bersama-sama adalah pemilik negara. Dalam Kontrak Sosial, Rousseau tidak bicara langsung mengenai hak pilih universal, melainkan dapat dicari dalam pandangannya mengenai hak-hak memberi opini, mengusulkan sesuatu, membedakan masalah, dan berdebat yang harus dijamin oleh negara.[78]

Mengenai hak pilih ini, Rousseau menyatakan bahwa hak tersebut harus dikaitkan dengan general will. Pemilihan dalam pikiran Rousseau adalah berbeda dengan pemilihan di era modern yang bersendikan Demokrasi perwakilan. Pemilihan di dalam pikiran Rousseau adalah harus selaras dengan general will.[79] Hak pilih dalam pikiran Rousseau harus pula mandiri, dengan mana individu warganegara tidak melakukan pemberian suara melalui blok-blok politik yang terorganisir, partai-partai, ataupun koalisi-koalisi.[80] Hasil dari pilihan warganegara ini adalah general will yang diterjemahkan ke dalam bentuk undang-undang bersama, dan bukan keputusan kekuasaan eksekutif tertentu, edict, ataupun deklarasi, karena seluruh yang terakhir ini sifatnya partikularis, bukan bersama. 

Pemilu Reguler 

Rousseau berbicara mengenai pemilihan pejabat politik, yaitu penguasa (ruler) dan pejabat pemerintahan (administrator). Pemilihan tersebut didasarkan atas dua cara, pertama dengan pemilihan (choice) dan kedua dengan suara terbanyak (lot). Mengenai pemilihan dengan suara terbanyak, dengan mengutip Montesquieu, Rousseau menyatakannya sebagai sesuatu yang alamiah dalam Demokrasi.[81] Pemilihan dengan suara terbanyak inheren di dalam Demokrasi karena pejabat-pejabat yang dipilih adalah untuk lebih jarang bertindak, sebab yang sering bertindak diidealkan adalah seluruh warganegara. 

Rousseau melanjutkan, bahwa dalam Demokrasi sejati, memegang jabatan bukanlah suatu manfaat melainkan tugas berat yang secara tidak adil dibebankan pada satu atau beberapa warganegara.[82] Mengenai jatuhnya tugas berat ini ke pundak seorang warganegara, Rousseau menyatakan bahwa hanya undang-undang yang dapat melakukannya. Undang-undanglah yang memberikan tugas kepada salah satu atau sejumlah warganegara, untuk bekerja berdasarkan jumlah suara yang diberikan kepadanya. Di dalam Aristokrasi, penguasalah yang memilih penguasa, bukan warganegara. 

Bagi Rousseau terdapat sejumlah kelemahan akibat seseorang dipilih berdasarkan suara terbanyak di dalam Demokrasi sejati. Di dalam Demokrasi sejati segala sesuatunya bersifat setara, tidak hanya dalam hal standar kemampuan dan moral, tetapi juga prinsip-prinsip politik dan kesejahteraan, dan dengan demikian pemilihan dengan suara terbanyak ini merupakan pengabaian atas kemampuan warganegara lainnya. Untunglah, dalam pandangan Rousseau, tidak ada negara Demokrasi sejati di dunia.[83]

Metode pemilihan dan suara terbanyak ini kemudian diperbandingkan oleh Rousseau, yang menganggap bahwa yang pertama cocok diterapkan guna mengisi jabatan-jabatan yang memerlukan kemampuan khusus seperti jabatan kemiliteran, sementara yang kedua hanya apabila dibutuhkan syarat seperti pengertian bersama, kesetaraan, dan integritas karena syarat-syarat seperti ini telah ada di diri setiap warganegara[84]. Bagi Rousseau, di dalam bentuk pemerintahan Monarki tidak ada pengangkatan pejabat berdasarkan pemilihan dan suara terbanyak: Pilihan pejabat hanya ditentukan oleh si Monark sendiri. 

Akses Publik atas Calon-calon Pemimpin Mereka 

Akses publik atas calon-calon pemimpin mereka relatif kurang jelas dalam pandangan Rousseu. Kendati demikian, akan dilakukan upaya untuk mendekatinya dari sejumlah pandangannya mengenai badan legislatif. Bagi Rousseau, kekuasaan yang lebih penting di dalam suatu negara adalah kekuasaan menyusun undang-undang (legislatif) ketimbang pelaksanannya (eksekutif). Rousseau menyatakan bahwa prinsip kehidupan politik terletak pada otoritas Daulat. Kekuasaan legislatif adalah jantung dari negara, kekuasaan eksekutif adalah benaknya, yang membuat setiap bagian dalam negara bergerak.[85] Benak ini mungkin saja berhenti bekerja, tetapi individu masih dapat tetap hidup. Namun, apabila jantung berhenti berkerja maka ‘hewan’ (animal) akan mati. Bagi Rousseau, kuasa legislatif yang menyusun undang-undang ini harus beradaptasi terhadap perkembangan negara. 

Rousseau juga menekankan pentingnya pelayanan publik bagi warganegara.[86] Mengenai ini Rousseau menyatakan bahwa segera setelah pelayanan publik bukan lagi perhatian utama dari warganegara, dan mereka lebih memilih untuk melakukannya bukan oleh dirinya sendiri melainkan dompetnya, maka negara ada di ambang kehancuran.[87] Mereka hanya memilih deputi-deputi untuk melakukan pelayanan publik sementara dirinya sendiri memilih untuk tinggal di rumah. Bagi Rousseau, di negara bebas sejati, para warganegaranya melakukan segala sesuatu dengan tangannya, dan bukan dengan uang. Semakin baik negara didirikan, semakin tinggi prioritas yang diberikan di benak warganegara untuk masalah publik ketimbang bisnis partikulir. 

Rousseau tidak memandang akses publik atas deputi atau perwakilan sebagai sesuatu yang penting akibat pandangannya bahwa keterlibatan warganegara dalam urusan-urusan publik adalah maksimal. Justru kehadiran deputi atau perwakilan ini menunjukkan negara dalam situasi di ambang kehancuran akibat warganegara tidak lagi perhatian terhadap kelangsungan aktivitasnya, karena para Deputi ini justru dicurigai memiliki kepentingannya sendiri yang bertentangan dengan general will. Deputi dan perwakilan politik dipandang Rousseau sebagai malah akan menggerogoti kekuatan negara. 

Rousseau juga menyatakan bahwa deputi yang ditunjuk oleh warganegara bukanlah mewakili Daulat karena Daulat tidak bisa ditransfer ataupun diwakili. Deputi hanyalah agen dari warganegara dan mereka ini tidak bisa membuat keputusan yang definitif.[88] Mungkin dapat dikatakan secara bebas, bahwa dalam pemikiran Rousseau Deputi sekadar orang suruhan yang mekanis serta tidak boleh berpikir. 

Bagi Rousseau, setiap undang-undang yang bukan diratifikasi oleh seluruh warganegaranya adalah bukan undang-undang. Mengenai hal ini, Rousseau mengkritik rakyat Inggris yang secara percaya diri mereka nyatakan sebagai warganegara bebas. Bagi Rousseau, kepercayaan ini adalah salah karena rakyat Inggris hanya bebas selama proses pemilikan anggota Parlemen. Segera sesaat setelah anggota Parlemen terpilih dan menjalankan tugasnya, rakyat Inggris justru ada dalam masa perbudakan karena mereka telah menjual ‘dirinya’ berupa ‘kepercayaanya’ kepada para pejabat terpilih yang dikhawatirkan memiliki kepentingan pribadinya sendiri dalam proses pembuatan undang-undang.[89] Korupsi dalam pembuatan undang-undang bagi Rousseau adalah pengkhianatan tertinggi di dalam negara. 

Mengenai gagasan perwakilan, Rousseau menyatakannya sebagai warisan feodal, yang bersifat tidak adil dan absurd, karena praktek tersebut mendegradasikan umat manusia: Manusia tidak dihormati lagi harga dirinya. Bagi Rousseau, di republik-republik lama bahkan Monarki, rakyat tidak memiliki perwakilan dan kata ‘perwakilan’ sendiri pun tidak dikenal. Bagi Rousseau, undang-undang tidak lain merupakan deklarasi dari kehendak bersama, dan sehubungan dengan kekuasaan legislatif, rakyat tidak bisa diwakili.[90] Namun, kekuasaan eksekutif dapat dan harus diwakili, dan harus dicatat bahwa kekuasaan eksekutif ini sekadar untuk mengaplikasikan undang-undang semata. Di sinilah sulitnya pembedahan pemikiran Rousseau, bahwa rincian bagaimana kekuasaan eksekutif yang diidealkannya tidak terlampau jelas. Penjelasan Rousseau seolah-olah berputar-putar antara kuasa eksekutif yang dipercayakan pada pihak lain dibolehkan dan dilarang olehnya. 

Bagi Rousseau, segera setelah kekuasaan legislatif dibentuk, kekuasaan eksekutif menyusul.[91] Kekuasaan eksekutif ini cenderung fokus pada tindakan-tindakan yang bersifat partikular dan tidak serupa dengan kekuasaan legislatif dan harus terpisah darinya. Pakta yang dibuat antara rakyat dengan individu-individu tertentu di kekuasaan eksekutif adalah tindakan partikular. Pakta ini bukan merupakan undang-undang ataupun tindakan dari Daulat. Ini akibat otoritas tertinggi (Daulat) tidak bisa dimodifikasi maupun ditransfer. Adalah absurd bahwa otoritas ini, sehubungan dengan kekuasaan eksekutif, mengangkat pihak yang lain menjadi superiornya. [sb]

BUKU SUMBER :

Sumber tulisan yang jadi bahasan adalah buku Jean-Jacques Rousseau berbahasa Inggris (terjemahan dari bahasa Perancis) oleh Christopher Betts. Judul buku tersebut adalah Discourse on Political Economy and The Social Contract. Tulisan ini fokus hanya pada The Social Contract yang tertera di halaman 43 – 168 buku terjemahan Betts ini. Untuk pengutipan, maka judul lengkap buku ini adalah Jean-Jacques Rousseau, Discourse on Political Economy and The Social Contract, Translated by Christopher Betts (New York: Oxford University Press, 1994) pp. 43 – 168. [</>] 

DAFTAR PUSTAKA: 

Charles Tilly, Democracy (Cambridge: Cambridge University Press, 2007) 

Colin Bird, An Introduction to Political Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2006) 

David West, “Continental Philosophy” dalam Robert E. Goodin, eds., et.al., A Companion to Contemporary Political Philosophy, Volume I (Malden: Blackwell Publishing, 2007) 

Jean-Jacques Rousseau, Discourse on Political Economy and The Social Contract: Translated with an Introduction and Notes by Christopher Betts (New York: Oxford University Press) pp. 43 – 175. 

Jeremy Jenning, “Rousseau, Social Contract and the Leviathan” dalam David Boucher, The Social Contract from Hobbes to Rawls (New York: Routledge, 1994) 

John Gingell, eds., et.al., Modern Political Thought: A Reader (New York: Routledge, 2000) 

Leslie Lipson, The Democratic Civilization (New York: Feiffer & Simons, 1964), p. 16 – 7. 

Terence Ball, “History and the Interpretation of Text” dalam Gerald F. Gaus and Chandran Kukanthas, eds., Handbook of Poltiical Theory, (London: Sage Publications, 2004) pp. 18 – 30. 

DAFTAR KUTIPAN :

[1] Jean-Jacques Rousseau, Discourse on Political Economy and The Social Contract: Translated with an Introduction and Notes by Christopher Betts (New York: Oxford University Press) pp. 43 – 175. 
[2] Charles Tilly, Democracy (Cambridge: Cambridge University Press, 2007) p.7. Tilly menggunakan 4 pendekatan, tetapi untuk kebutuhan penulisan paper ini hanya akan digunakan 3 pendekatan saja yaitu Konstitusional, Substantif, dan Prosedural. 
[3] Ibid. 
[4] Ibid. 
[5] Ibid. 
[6] Ibid., p. 7 - 8 
[7] Ibid., p. 8. 
[8] Ibid., p. 46. 
[9] Ibid., p. 48. 
[10] Ibid., p. 63 
[11] John Gingell, eds., et.al., Modern Political Thought: A Reader (New York: Routledge, 2000) p. 136. 
[12] Ibid., p. 137. 
[13] Ibid, p. 55 
[14] Ibid, p. 56 
[15] Ibid, p. 99 
[16] Ibid. 
[17] Ibid. Di era Rousseau, bentuk pemerintahan monarki adalah yang paling lazim digunakan. 
[18] Leslie Lipson, The Democratic Civilization (New York: Feiffer & Simons, 1964), p. 16 – 7. 
[19] Jean-Jacques Rousseau, Discourse … op.cit., p. 100. 
[20] Ibid., p. 101. 
[21] Ibid., p. 100. 
[22] Ibid. 
[23] Ibid. 
[24] Ibid. 
[25] Ibid. 
[26] Ibid. p. 102. 
[27] Ibid. 
[28] Ibid. 
[29] Ibid. p. 103. 
[30] Ibid. 
[31] Ibid. p. 104. 
[32] Ibid.
[33] Ibid. 
[34] Ibid., p. 105. Mungkin di sinilah letak mengapa pula Aristoteles menganggap Monarki sebagai bentuk pemerintahan yang terbaik. 
[35] Ibid., p. 106. 
[36] Ibid. 
[37] Ibid., p. 107. 
[38] Ibid. 
[39] Ibid., p. 110. 
[40] Ibid, p. 134. 
[41] Ibid, p. 172. Appendix. 
[42] Jeremy Jenning, “Rousseau, Social Contract and the Leviathan” dalam David Boucher, The Social Contract from Hobbes to Rawls (New York: Routledge, 1994) p. 120. 
[43] Jean-Jacques Rousseau, Discourse …. op.cit., p. 60. 
[44] Ibid. 
[45] Ibid p. 62. 
[46] Colin Bird, An Introduction to Political Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2006) p. 89. 
[47] John Gingell, eds., et.al., Modern … , op.cit., p. 137. 
[48] Jeremy Jenning, “Rousseau, Social Contract and the Leviathan” dalam David Boucher, The Social Contract from Hobbes to Rawls, p. 122. 
[49] Ibid.p. 123. 
[50] Jean-Jacques Rousseau, Discourse … , op.cit., p. 49. 
[51] Ibid., p. 51. 
[52] John Gingell, eds., et.al., Modern … , op.cit, p. 136. 
[53] Ibid. 
[54] Ibid. 
[55] David West, “History …” , op.cit., p. 119. 
[56] Jean-Jacques Rousseau, Discourse …, op.cit., p. 67. 
[57] Ibid, pp. 67-8. 
[58] Ibid,, p. 71. 
[59] Ibid, 
[60] Ibid, 
[61] Ibid, 
[62] Ibid,, pp. 71-2. 
[63] Ibid,, p. 72. 
[64] Ibid,, p. 59. 
[65] Ibid,. 
[66] Ibid,
[67] John Gingell, Modern …, op.cit., p. 134. 
[68] David West, “Continental Philosophy” dalam Robert E. Goodin, eds., et.al., A Companion to Contemporary Political Philosophy, Volume I (Malden: Blackwell Publishing, 2007) p. 40. 
[69] Ibid,., p. 119. 
[70] Ibid,, p. 74. 
[71] Ibid,., p. 75. 
[72] Ibid,. 
[73] Ibid,. 
[74] Ibid,, p. 85. 
[75] Ibid,, p. 136. 
[76] Ibid,.
[77] Terence Ball, “History and the Interpretation of Text” dalam Gerald F. Gaus and Chandran Kukanthas, eds., Handbook of Political Theory, (London: Sage Publications, 2004) pp. 18 – 30. 
[78] Jean-Jacques Rousseau, Discourse … op.cit., p. 136. 
[79] Colin Bird, An Introduction …, op.cit., p. 88. 
[80] Ibid p. 88. 
[81] Jean-Jacques Rousseau, Discourse … op.cit.,., p. 139. 
[82] Ibid, p. 139. 
[83] Ibid., p. 140. 
[84] Ibid.
[85] Ibid., p. 121, 
[86] Ibid., p. 126. 
[87] Ibid.
[88] Ibid., p. 127. 
[89] Ibid. 
[90] Ibid., p.128. 
[91] Ibid., p. 129.