Latest News

Friday, November 25, 2011

Buku Pengantar Ilmu Politik untuk Mahasiswa dan Umum

Buku Pengantar Ilmu Politik untuk mahasiswa dan umum sengaja disusun untuk memperkaya khasanah Ilmu Politik di Indonesia. Sesuai judul, buku ini membahas konsep-konsep dasar Ilmu Politik secara ringkas dan (berusaha) komprehensif. Buku ini membahas tentang Konsep dan Metodelogi Ilmu Politik, Bentuk Negara dan Pemerintahan, Trias Politika, Birokrasi Negara, Hak Asasi Manusia dan Gender, Budaya dan Sosialisasi Politik, Partisipasi Politik, Komunikasi Politik, Sistem Kepartaian dan Partai Politik, Pemilihan Umum, Hubungan Internasional, dan Ideologi.



Pemesanan Hubungi :

Hanya Tersedia di Beberapa Toko Online
Telp./SMS:
-

Setiap topik dibahas secara ringkas, to the point, dilengkapi dengan sejumlah soal untuk penyimpul hal-hal penting dalam topik. Bahasa yang digunakan diupayakan sepopuler mungkin, tanpa menghilangkan bahasa ilmiah umum Ilmu Politik. Untuk mempermudah pemahaman, dalam sejumlah materi diberikan gambar-gambar yang memungkinkan pengguna mengingat secara visual konsep-konsep yang dibicarakan.

Buku ini ditujukan bagi para mahasiswa yang mempelajari mata kuliah Pengantar Ilmu Politik, dosen-dosen yang membutuhkan bahan referensi, aktivis partai politik atau gerakan sosial yang ingin mendasarkan gerakannya pada suatu teori, atau masyarakat umum yang ingin sekadar tahu seputar apa sih yang Ilmu Politik pelajari.

SPESIFIKASI BUKU

Pengantar Ilmu Politik 
Penulis Seta Basri
Penyunting Ika Yuliana K
Proof Reader Anindra Saraswati
Desain Sampul Imam Arifin
Tata Letak Indie Book Corner Team Work
Impresum  
xvi+185 hlm; bibliografi; tentang penulis; 14 x 21 cm;
Penerbit Indie Book Corner
ISBN 978-602-9149-52-4
Cetakan 1, Nopember 2011


tags:
buku pengantar ilmu politik untuk mahasiswa dan umum berisikan pengertian politik sosialisasi komunikasi politik hubungan internasional ideologi partisipasi sistem kepartaian

Saturday, June 18, 2011

Resensi Novel 86 Karya Okky Madasari

Resensi novel 86 ini mencoba untuk mengangkat kelabunya batas antara norma preskriptif dan norma proskriptif dalam kehidupan manusia. Novel ini ditulis Okky Madasari. Novelis muda kelahiran 1984. Lulusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Gadjah Mada. Berkiprah di dunia jurnalistik dan mengelola yayasan Muara Bangsa. Muda usia, tetapi tidak dengan substansi novel-novelnya. Selain 86, Entrok adalah novel yang ditulisnya terlebih dahulu.


86 adalah idiom yang digunakan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah secara "damai." Tentunya dengan embel-embel uang. Uang adalah segalanya, demikian garis besar pesan yang hendak disampaikan novel ini. Bukannya sang novelis mata duitan, melainkan tokoh-tokoh di dalam 86 yang semuanya menempatkan uang dalam segala perkara. Potret Indonesia

Tokoh utama adalah Arimbi. Lulusan kampus swasta di Solo. Nasibnya beruntung bisa jadi juru ketik Pengadilan di Jakarta tanpa pakai sogokan. Arimbi selama 4 tahun kerja "normal." Artinya, ia terima uang murni dari gaji negara saja. Namun, tidak demikian dengan temannya Anisa. Wanita asal Timur Inodnesia ini "main." Artinya, ia terima uang bukan sekadar dari gaji, tetapi dari "kasak-kusuk" pengacara, hakim, dan panitera pengadilan. Anisa banyak terima uang di luar gaji (yang bahkan lebih tinggi).

Anisa menceritakan permainan di Pengadilan. Arimbi terperangah, gamang, dan akhirnya menjadi "pemain" juga. Permainan di ruang pengadilan dimoderasi oleh Danti, Panitera pengadilan. Perempuan senior ini "dandy". Ia banyak main sama hakim dan pengacara. Danti jadi makelar kasus. Menghubungkan kepentingan terdakwa, pengacara, dan hakim. Danti sanggup mensinkronisasi kepentingan terdakwa untuk menang, lewat pengacara mereka, dan mengabsahkannya lewat keputusan hakim.

Danti yang menanyakan "tarif" yang diajukan hakim kepada pengacara. Dari "tarif" tersebut, Danti meminta komisi. Komisi tersebut bisa didapat dari hakim maupun pengacara. Demikian-lah permainan Danti. Permainan yang agak kecil adalah pengetikan amar putusan hakim. Kendati kasus sudah ada putusan hakim, kalau pengacara tidak menyogok Panitera, yang amar putusan tidak akan diketik dan ditandatangani hakim. 

Permainan kecil Danti ini yang awalnya ditawarkan pada Arimbi. Setiap Danti dapat "pesanan" amar putusan dari pengacara, ia menyuruh Arimbi mengetik. Jika ada pihak yang berterima kasih, Arimbi juga kecipratan. Misalnya, Arimbi beroleh AC dari seseorang yang berperkara karena merasa dibantu baik oleh Danti dan Arimbi.

Setelah beberapa kali "berlatih", Arimbi mulai paham permainan. Arimbi sudah tidak ragu meminta uang langsung dari pengacara yang memohon amar putusan hakim. Arimbi tidak malu-malu lagi dalam bermain, bahkan ketagihan.

Permainan yang Arimbi mainkan ini pun tidak dicela oleh keluarganya. Bahkan, bapak Arimbi di kampung memahami permainan tersebut sudah seperti yang semestinya. Terlebih, ada lurah di kampung Arimbi yang meminta tolong memasukkan anaknya yang sarjana ke Pengadilan tempat Arimbi kerja. Terus terang, lurah tersebut mencadangkan uang 50 juta untuk menyogok. Masalah seperti itu diperbincangkan di depan Arimbi, bapak Arimbi, ibu Arimbi, dan Lurah tersebut.

Akibat sudah punya banyak uang, Arimbi pindah dari rumah kontrakan ke kos-kosan model apartemen. Penyebabnya, pemilih rumah kontrakan Arimbi tertimpa musibah kebakaran dan meminta Arimbi pindah karena ia hendak tinggal di tempat Arimbi.

Di kos-kosan model apartemen, berbiaya 750 ribu sebulan, Arimbi bertemu Ananta. Ananta punya bapak yang jabatannya Pesuruh plus. Plus di sini artinya makelar. Lokasi kerja bapak Ananta adalah kantor pertanahan di kampung. Bapak Ananta membantu pemilik tanah yang mau membuat sertifikat. Ia menghubungkan para pembuat dengan pejabat berwenang. Dari kemakelarannya, bapak Ananta cukup mendapat komisi. Ananta memandang justru dari kemakelarannya tersebut, bapaknya bisa menghidupi keluarga, bukan dari gaji resmi. Dengan demikian, Ananta memandang kemakelaran bapaknya itu sebagai baik.

Kepada Ananta, Arimbi menceritakan "kemakelarannya" juga. Ananta mendorong Arimbi agar lebih giat bermakelar ria. Itu kalau Arimbi mau hidup enak. Sambil mendorong, Arimbi dan Ananta "samen leven." Dan, setelah beberapa lama, Ananta mengajak Arimbi berkenalan dengan keluarganya. Bapak Ananta melamarkan Ananta kepada bapak Arimbi untuk menikahi anaknya. Menikahlah mereka dengan bahagia.

Permainan 86 juga terjadi di saat pernikahan Arimbi. Ananta lupa membuat surat menumpang nikah. Sesaat sebelum akad, Arimbi didatangi petugas KUA yang tidak tahunya salah satu anak lura yang jadi pamong. Ia meminta Arimbi menunjukkan surat menumpang nikah Ananta. Ternyata tidak ada surat tersebut. Namun, si pamong memberi jalan keluar bahwa dengan menambah biaya satu kali lipat, surat menumpang nikah sudah bisa dihadirkan. Arimbi membayarnya dan urusan pun beres.

Setelah menikah, Arimbi dan Ananta tinggal di kos-an Arimbi. Ananta kerja sebagai surveyor leasing motor. Penghasilannya tidak seberapa. Jauh lebih besar penghasilan Arimbi, terutama kemakelarannya. Arimbi tumbuh bukan lagi petugas lugu dan jujur, melainkan pemain handal.

Tibalah saatnya Arimbi "apes." Danti, panitera pengadilan atasannya, menyuruh Arimbi menemui penghubung dan pengacara terdakwa di sebuah restoran. Arimbi datang, bicara dengan pengacara dan penghubung. Ternyata, mereka hendak menyogok 3 hakim untuk memenangkan perkara kliennya. Danti menghubungkan dengan tiga orang hakim pemutus perkara. Masing-masing hakim meminta 500 juta. Sehingga total uang sogok khusus hakim 1,5 milyar. Ditambah komisi untuk Danti 500 juta yang ia niatkan bagi-bagi lagi dengan "orang-orang yang mendengar."

Arimbi takjub. Seumur hidup belum pernah pegang uang sebanyak itu: Dua milyar di dalam koper. Singkat kata, Arimbi pulang dari pertemuan dan "setor" ke Danti. Oleh Danti, Arimbi dikasih persen 50 juta. Arimbi senang sekali dan merancang apa saja yang bisa dibeli dengan uang sebesar itu. Tiba-tiba, pintu diketuk, petugas KPK masuk. Danti gelagapan dan menyuruh pembantu menyembunyikan koper di kamarnya. Petugas KPK menggeledah tas Arimbi dan menyita uang 50 juta. Kamar pembantu digeledah, dan ditemukan uang sogokan milyaran itu. Arimbi dan Danti diseret ke tahanan.

Arimbi dan Danti ditahan di sel polisi. Karena punya uang, Danti bisa memesar ruang tahanan yang ber-AC. Arimbi, karena tidak punya uang, bersesak-sesak dengan sejumlah tahanan lain. Seorang pengacara yang ingin tenar mengajukan diri selaku pembela Arimbi cuma-cuma. Motifnya, ingin tenar karena membela tersangka koruptor. Harapan pengacara itu, akan banyak koruptor-koruptor berduit lain yang tertarik menggunakan jasanya sebagai pembela mereka nanti.

Arimbi ditawari pengacara Danti untuk 86. Komisinya 500 juta untuk meniadakan keterlibatan Danti. Arimbi tersinggung karena merasa selama ini Danti yang menjerumuskannya. Tapi, sekali lagi "money is almighty." Arimbi menekan kemarahannya dan menerima tawaran Danti. Celakanya, hakim tipikor yang menangani kasus Danti dan Arimbi. Danti divonis 7 tahun, Arimbi 4 tahun. Sayangnya, novelis ini tidak menceritakan apa yang terjadi pada 3 hakim peminta suap tersebut.

Arimbi dan Danti terdampar di penjara wanita Pondok Bambu. Sekali lagi, karena punya uang, Danti bisa memesan kamar di lantai atas lengkap dengan dapur, kamar mandi, televisi, dan AC. Sementara, seperti biasa Arimbi di satu sel dengan 4 orang lainnya.

Arimbi satu sel dengan Tutik, yang punya kecenderung lesbian. Arimbi dan Tutik kerap saling memuaskan diri tatkala tahanan lain sudah lelap tertidur. Tutik adalah kepala kamar. Ia bekerja sebagai pembantu Danti menyetrika dan mencuci. Tutik juga bagian dari pengedar sabu-sabu dari dalam penjara. Produsennya Cik Aling, wanita tahanan lama yang justru memproduksi sabu-sabu di dalam penjara. Cik Aling menyelundupkan bahan-bahan pembuat sabu-sabu dari luar penjara. Ia membayar sipir-sipir agar bahan-bahan tersebut bisa masuk. Danti adalah salah satu pelanggan sabu-sabu Cik Aling.

Ibu Arimbi di kampung sakit ginjal dan harus cuci darah seminggu sekali. Arimbi tahu kabar tersebut dari Ananta. Ananta setia menjenguk Arimbi di tahanan. Syahwat suami istri mereka dipuaskan lewat cara mengonanikan satu sama lain di ruang pertemuan penjenguk. Sehingga, Arimbi wanita asal desa tersebut kini berkecenderungan biseksual.

Tutik mengetahui kebutuhan Arimbi akan uang. Ia menawarinya bisnis selaku pengedar sabu-sabu ke para tahanan lain. Arimbi menyanggupinya dengan upah 200 ribu sekali antar. Selain itu, Arimbi bertemu langsung Cik Aling dan buntutnya, Arimbi menawari Ananta untuk mengantar sabu-sabu pada para pelanggan Cik Aling di luar tahanan. Ananta menyanggupi bahkan giat mencari pelanggan-pelanggan baru.

Tiba saatnya, Arimbi mendapat tawaran dari kepala penjara untuk bebas dini. Namun, biayanya 50 juta. Arimbi menyanggupi dengan meminjam uang dari Cik Aling lewat perantaraan Tutik. Tutik membantunya karena Arimbi pasangan lesbiannya.

Akhirnya, Arimbi bebas dan kembali berkumpul dengan Ananta. Ananta kini punya pekerjaan dobel: Surveyor dan pengedar sabu-sabu. Mereka memiliki anak. Ananta dan Arimbi ingin membuka bisnis baru: Warung rumahan. Warung rumahan berdiri dan beroperasi baik. Tapi, Ananta mengulur waktu untuk menghentikan bisnis sabu-sabu. Ia menjanjikan sebenar lagi akan berhenti. Hingga tiba saatnya ARimbi menonton televisi dan melihat Ananta digelandang polisi karena terlibat peredaran sabu-sabu. Cerita selesai. Kendati selesai, mungkin bisa diprediksi uang Arimbi akan habis mengongkosi Ananta yang ada di dalam penjara. Lingkaran setan akan terus mengentara.

Secara keseluruhan, novel ini mengetengahkan kesuraman. Namun, novelisnya kendati muda, variatif dalam memberi aneka alternatif. Dunia dipotret tidak hitam-putih melainkan "pelangi." Ia menceritakan realitas pertentangan batin antara hukum masyarakat dengan kebutuhan pribadi keluarga. Pertentangan batin dalam alur maju dan mudah dicerna. Layak untuk dinikmati, utamanya bagi pembaca yang juga bagian dari permainan 86 di alam nyata.

---------
tags:
resensi buku novel 86 novel 86 karya okky madasari lulusan ilmu hubungan internasional fisip universitas gadjah mada mantan wartawan