Latest News

Saturday, May 12, 2012

Amerika Tengah Negara-negara Bentuk dan Sistem Pemerintahan

Amerika Tengah negara-negara bentuk dan sistem pemerintahan mereka ini akan dilakukan secara singkat telaah atas luas wilayah, jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan, dan sifat parlemen masing-masing. 



Antigua and Barbuda
  • Nama resmi: Antigua and Barbuda. 
  • Ibukota: Saint John's.
  • Bahasa resmi: Inggris dengan dialek lokal
  • Luas wilayah: 443 km2.
  • Populasi: 90.156 (taksiran per Juli 2013)
  • Etnis: Negro 91%; Mulat (4,4%) White (1,7%), lainnya (2,9%).
  • Agama: Protestan 76,4% (terdiri atas Anglikan 25,7%, Advent Hari Ketujuh 12,3%, Pantekosta 10,6%, Moravian 10,5%, Methodis 7,9%, Baptis 4,9%, Gereja Tuhan 4,5%); Katolik Roma 10,4%, Kristen lainnya 5,4%, lainnya 2%; belum spesifik 5,8%.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Dalam konstitusinya, Raja dan Ratu Inggris adalah kepala negara resmi yang representasinya dalah Gubernur Jenderal yang mereka angkat selaku otoritas eksekutif atas nama mereka (monark). Antigua and Barbuda tergabung ke dalam negara-negara persemakmuran Inggris.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Antigua dan Barbuda terdiri atas 6 parish dan 2 wilayah bergantung. Parish-parish tersebut adalah: Saint George, Saint John, Saint Mary, Saint Paul, Saint Peter, dan Saint Philip. Sementara wilayah bergantungnya adalah Barbuda dan Redonda. 
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Gubernur Jenderal menjalankan fungsi eksekutif atas nama raja atau ratu Inggris. Gubernur Jenderal menunjuk Perdana Menteri selaku pelaksana eksekutif yang biasanya berasal dari partai mayoritas dalam parlemen. Perdana Menteri dan menteri-menteri bertanggung jawab kepada Parlemen.
  • Parlemen: Bikameral, terdiri atas House of Representatives dan Senate.House of Representatives terdiri atas 17 anggota yang dipilih lewat Pemilu untuk masa bakti 5 tahun. Senat terdiri atas 17 anggota yang diangkat.
  • Anggaran pertahanan: 3,3% dari total Gross  Domestic Product (GDP).

Bahama
  • Nama resmi: Commonwealth of the Bahamas. 
  • Ibukota: Nassau.
  • Bahasa resmi: Inggris, Creole (di kalangan imigran asal Haiti).
  • Luas wilayah: 13.878 km2.
  • Populasi: 319.031 (taksiran per Juli 2013)
  • Etnis: Negro (85%), White (12%); Asia dan Ispanya 3%.
  • Agama: Protestan 67,6% (terdiri atas Baptis 35,4%, Anglikan 15,1%, Pantekosta 8,1%, Gereja Tuhan 4,8%, Methodis 4,2%); Katolik Roma 13,5%; Kristen lainnya 15,2%; belum spesifik 2,9%.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Bahamas adalah anggota negara-negara persemakmuran Inggris. Kepala eksekutif resmi adalah raja atau ratu Inggris yang diwakili oleh Gubernur Jenderal yang mereka angkat.
  • Bentuk negara: Kesatuan (sentralis). Negara diorganisasikan secara tersentralistik. Bahama terdiri atas 31 distrik yang masing-masing diadministrasi oleh kementerian dalam negeri. Menteri Dalam Negeri dalam mengadministrasi distrik menunjuk komisioner-komisioner bagi tiap-tiap distrik. Ke-31 distrik Bahama adalah: Acklins Islands, Berry Islands, Bimini, Black Point, Cat Island, Central Abaco, Central Andros, Central Eleuthera, City of Freeport, Crooked Island and Long Cay, East Grand Bahama, Exuma, Grand Cay, Harbour Island, Hope Town, Inagua, Long Island, Mangrove Cay, Mayaguana, Moore's Island, North Abaco, North Andros, North Eleuthera, Ragged Island, Rum Cay, San Salvador, South Abaco, South Andros, South Eleuthera, Spanish Wells, dan West Grand Bahama.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Kepala pemerintahan Bahama adalah Perdana Menteri. Kendati diangkat oleh Gubernur Jenderal, pada dasarnya Perdana Menteri ini merupakan orang yang berasal dari partai mayoritas dalam parlemen.
  • Parlemen: Trikameral (Monarki Inggris + House of Assembly + Senates). House of Assembly terdiri atas 38 anggota yang dipilih lewat Pemilu secara proporsional dari tiap-tiap distrik. Anggota Senat terdiri atas 16 anggota yang seluruhnya diangkat oleh Gubernur Jenderal, dengan ketentuan 9 orang berdasarkan saran Perdana Menteri, 4 orang berdasarkan saran pemimpin oposisi, dan 3 orang berdasarkan saran Perdana Menteri setelah berkonsultasi dengan pimpinan oposisi. Masa tugas anggota parlemen 5 tahun.
  • Anggaran pertahanan: 0,6% dari total Gross  Domestic Product (GDP)

Barbados
  • Nama resmi: Barbados. 
  • Ibukota: Bridgetown.
  • Bahasa resmi: Inggris.
  • Luas wilayah: 431 km2
  • Populasi: 288.725 (taksiran per Juli 2013).
  • Etnis: Negro 93%; White 3,2%; Mulat 2,6%; Hindia timur 1%; lainnya 0,2%.Methodis 5,1%, lainnya 11,3%); Katolik Roma 4,2%; Kristen lainnya 7%; lainnya 4,8%; belum spesifik 20,6%.
  • Agama: Protestan 63,4% (termasuk Protestan 28,3%, Pantekosta 18,7%, Methodis 5,1%, lainnya 11,3%), Katolik Roma 4,2%, Kristen lainnya 7%, lainnya 4,8%, tidak beragama atau tidak spesifik 20,6%.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Barbados adalah anggota negara-negara persemakmuran Inggris. Kepala negara resmi adalah raja atau ratu Inggris. Raja atau ratu ini direpresentasikan oleh Gubernur Jenderal.
  • Bentuk negara: Kesatuan (sentralis). Seluruh hubungan antarwilayah dalam negara diadministrasi langsung oleh pemerintah pusat. Tidak ada pemerintahan daerah. Ke-11 parish Barbados adalah: Christ Church, Saint Andrew, Saint George, Saint James, Saint John, Saint Joseph, Saint Lucy, Saint Michael, Saint Peter, Saint Philip, dan Saint Thomas. Sementara ke-1 kotanya adalah Bridgetown.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Kepala negara adalah monark Inggris yang direpresentasikan Gubernur Jenderal. Gubernur Jenderal menerapkan kuasa eksekutif berdasarkan saran kabinet. Kabinet dikepalai Perdana Menteri yang berasal dari partai mayoritas. Pada prakteknya, kuasa eksekutif ada di tangan perdana menteri ini.
  • Parlemen: Trikameral (Monarki Inggris + House of Assembly + Senates). Parlemen Barbados diorganisasi berdasarkan model Westminster. House of Assembly terdiri atas 30 anggota yang dipilih lewat Pemilu. Senat terdiri atas 21 anggota yang seluruhnya diangkat oleh Gubernur Jenderal, dengan ketentuan 12 ditunjuk berdasarkan saran Perdana Menteri, 2 orang berdasarkan saran pimpinan oposisi, dan 7 berdasarkan pertimbangan kepentingan agama, ekonomi, sosial atau lainnya dari Gubernur Jendral. Masa bakti anggota parlemen adalah 5 tahun.
  • Anggara pertahanan: 0,8%  dari total Gross  Domestic Product (GDP)

Belize 
  • Nama resmi: Belize. 
  • Ibukota: Belmopan 
  • Bahasa resmi: Inggris
  • Luas wilayah: 22.966
  • Populasi: 334.297 (taksiran per Juli 2013).
  • Etnis: Mestizo 48,7%; Craole 24,9%; Maya 10,6%; Garifuna 6,1%; lainnya 9,7%.
  • Agama: Katolik Roma 39,3%; Pantekosta 8,3%; Advent Hari Ketujuh 5,3%; Anglikan 4,5%; Mennonite 3,7%; Baptis 3,5%; Methodis 2,8%; Nazarene 2,8%; Saksi Yehova 1,6%; lainnya 9,9% termasuk Baha'i, Buddha, Hindu, Islam, dan Mormon. Tidak diketahui sebanyak 3,1%. Tidak beragama sebanyak 15,2%.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Monarki Inggris adalah kepala negara resmi Belize. Dalam keseharian, monark Inggris direpresentasikan Gubernur Jenderal yang aturannya harus orang asli Belize. Gubernur Jenderal ini hampir bersifat seremonial belaka.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Belize menganut asas sentralistik dan terbagi ke dalam 6 distrik yaitu Belize, Cayo, Corozal, Orange Walk, Stann Creek, dan Toledo. Masing-masing distrik punya pemerintahan lokal.
  • Sistem pemerintahan: Parlementer. Parlemen Belize mengadopsi model Westminster. 
  • Parlemen: Bikameral (House of Representatives + Senates)
  • Anggaran pertahanan: 1,2%  dari total Gross  Domestic Product (GDP)

El Salvador 
  • Nama resmi: Republic of El Salvador [Republica de El Salvador]. 
  • Ibukota: San Salvador.
  • Bahasa resmi: Spanyol
  • Luas wilayah: 21.040 km2.
  • Populasi: 6.108.590 (taksiran per Juli 2013)
  • Etnis: Mestizo 86,3%; White 12,7%; Amerindian 1%.
  • Agama: Katolik Roma 57,1%; Protestan 21,2%; Saksi Yehova 1,9%; Mormon 0,7%; lainnya 2,3%; Tidak beragama 2,3%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. El Salvador terbagi ke dalam 14 wilayah yang disebut Departamentos, yang masing-masing menjalankan fungsi pemerintahan terbatas. Ke-14 departamentos El Salvador adalah: Ahuachapan, Cabanas, Chalatenango, Cuscatlan, La Libertad, La Paz, La Union, Morazan, San Miguel, San Salvador, San Vicente, Santa Ana, Sonsonate, dan Usulutan.
  • Sistem pemerintahan: Presidensil. Posisi presiden El Salvador kuat. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dapat dipilih lebih dari 2 kali masa jabatan.
  • Parlemen: Unikameral (Asamblea Legislativa). Asamblea ini terdiri atas 84 anggota.
  • Anggaran pertahanan: 

Grenada 
  • Nama resmi: Grenada. 
  • Ibukota: Saint George's.
  • Bahasa resmi: Inggris (resmi), Patois Perancis. 
  • Luas wilayah: 344 km2.
  • Populasi: 109.590 orang. 
  • Etnis: Black 82%, campuran Black-Eropa 13%, Eropa dan India Timur 5%, Arawak/Amerindian-Karibia.
  • Agama: Katolik Roma 53%, Anglikan 13,8%, Protestan lainnya 33,2%. 
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Grenada anggota negara-negara persemakmuran Inggris. Monark Inggris bertindak selaku kepala negara resmi Grenada. Dalam keseharian, monark Inggris menunjuk seorang Gubernur Jenderal selaku pelaksana pengepalaan. Kuasa eksekutif monark Inggris juga dijalankan lewat Gubernur Jenderal ini. Konstitusi Grenada menyebutkan bahwa Gubernur Jenderal ini dipilih oleh Perdana Menteri untuk kemudian diangkat selaku perwakilan monark Inggris di Grenada oleh monark Inggris. Gubernur Jendral ini lalu menjadi anggota konstitusional parlemen Grenada dan punya kewenangan membubarkan parlemen sewaktu-waktu.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Granada terdiri atas 6 parish dan 1 wilayah bergantung. Ke-6 parish Grenada adalah: Saint Andrew, Saint David, Saint George, Saint John, Saint Mark, dan Saint Patrick. Sementara ke-1 wilayah bergantungnya adalah Carriacou and Petite Martinique.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. 
  • Parlemen: Trikameral (Her Majesty + Senate + House Representatives). Senat terdiri atas 13 anggota yang diangkat seluruhnya oleh Gubernur Jenderal, dengan ketentuan 10 anggota berdasarkan saran Perdana Menteri dan 3 orang berdasarkan persetujuan pimpinan oposisi. House of Representatives terdiri atas 15 orang yang dipilih lewat Pemilu dengan sistem First Past the Post. 
  • Anggaran pertahanan: 0,6%  dari total Gross  Domestic Product (GDP)

Guatemala 
  • Nama resmi: Republic of Guatemala [Republica de Guatemala]. 
  • Ibukota: Guatemala City.
  • Bahasa resmi: Spanyol
  • Luas wilayah: 108.890 km2.
  • Populasi: 14.373.472 (taksiran per Juli 2013)
  • Etnis: Mestizo (campuran Amerindian dengan Spanyol, disebut Ladino) dan Eropa 59,4%; K'iche 9,1%; Kaqchikel 8,4%; Mam 7,9%; Q'eqchi 6,3%; Maya lainnya 8,6%; asli non Maya 0,2%; lainnya 0,1%.
  • Agama: Katolik Roma; Protestan; dan agama Maya.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan.Sebagai negara kesatuan, Guatemala terdiri atas 22 departemen yang diadministrasi oleh Gubernur. Gubernur diangkat oleh Presiden. Ke-22 departementos Guatemala adalah: Alta Verapaz, Baja Verapaz, Chimaltenango, Chiquimula, El Progreso, Escuintla, Guatemala, Huehuetenango, Izabal, Jalapa, Jutiapa, Peten, Quetzaltenango, Quiche, Retalhuleu, Sacatepequez, San Marcos, Santa Rosa, Solola, Suchitepequez, Totonicapan, dan Zacapa.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden bertindak selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
  • Parlemen: Unikameral (Congreso de la Republica)
  • Anggaran pertahanan: 0,4%  dari total Gross  Domestic Product (GDP)

Haiti 
  • Nama resmi: Republic of Haiti [Repiblik d' Ayiti]
  • Ibukota: Port-au-Prince.
  • Bahasa resmi: Perancis dan Creole
  • Luas wilayah: 27.750 km2.
  • Populasi: 9.893.934 (taksiran per Juli 2013)
  • Etnis: Negro 95%; Mulat dan White 5%.
  • Agama: Katolik Roma 80%; Protestan 16% (terdiri atas Baptis 10%, Pantekosta 4%; Advent 1%, lainnya 1%); tidak beragama 1%; lainnya 3%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Secara struktural, Haiti terbagi atas 10 departemen (wilayah). Masing-masing wilayah kemudian dibagi lagi ke dalam komune-komune dan seksi-seksi komunal. Setiap wilayah administratif dipimpin oleh dewan tiga yang dipilih lewat Pemilu langsung untuk masa jabatan 4 tahun. Ke-10 departemen Haiti adalah: Artibonite, Centre, Grand'Anse, Nippes, Nord, Nord-Est, Nord-Ouest, Ouest, Sud, dan Sud-Est.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. Presiden adalah kepala negara. Perdana menteri adalah kepala pemerintahan. Perdana menteri memilih menteri-menteri anggota kabinet berdasarkan komposisi hasil Pemilu (dari partai-partai politik). Saat menjabat menjadi menteri mereka tidak diperkenankan menjadi anggota parlemen.
  • Parlemen: Bikameral (House of Deputies + Senates). Keduanya dipilih secara langsung lewat Pemilu.Senat terdiri atas wakil-wakil departemen (wilayah) di mana masing departemen jumlah total wakilnya di Senat sebagai 3 orang. 
  • Anggaran pertahanan: 0,4%  dari total Gross  Domestic Product (GDP)

Honduras 
  • Nama resmi: Republic of Honduras. 
  • Ibukota: Tegucigalpa.
  • Bahasa resmi: Spanyol, dialek Amerindian
  • Luas wilayah: 112.492 km2.
  • Populasi: 8.448.465 (taksiran per Juli 2013)
  • Etnis: Mestizo (campuran Amerindian dengan Eropa) 90%, Amerindian 7%, Negro 2%, White 1%.
  • Agama: Katolik Roma 97%, Protestan 3%.
  • Jenis kekuasaan: Republik. 
  • Bentuk negara: Kesatuan (ke arah federal). Pemerintah pusat Honduras secara administratif dibagi ke dalam 18 departemen (wilayah) yang kemudian dibagi lagi menjadi 298 munisipal. Masing-masing munisipal sifatnya otonom dan diadministrasi oleh walikota dan wakilnya. Munisipal ini lambat-laun semakin berperan besar dalam pemerintahan lini depan Honduras kendati subsidi anggara mereka masing banyak bergantung pada pemerintah pusat.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer (sekurangnya ke arah parlementer). Kendati resminya presidensil, pengaruh presiden semakin berkurang.
  • Parlemen: Unikameral (Congress of Deputies). Jumlah anggotanya 128 orang yang dipilih rakyat Honduras dalam Pemilu langsung.
  • Anggaran pertahanan: 1,5%  dari total Gross  Domestic Product (GDP)

Jamaika 
  • Nama resmi: Jamaica. 
  • Ibukota: Kingstown.
  • Bahasa resmi: Inggris dan Patois Inggris 
  • Luas wilayah: 10.830 km2.
  • Populasi: 2.909.714 (taksiran Juli 2013)
  • Etnis: Negro 91,2%, campuran 6,2%, lainnya 2,6%.
  • Agama: Protestan 62,5% (terdiri atas Advent Hari Ketujuh 10,%, Pantekosta 9,5%, Gereja Tuhan lainnya 8,3%, Baptis 7,2%, Gereja Perjanjian Baru 6,3%, Gereja Tuhan di Jamaika 4,8%, Gereja Tuhan Wahyu 4,3%, Anglikan 3,6%, Kristen lainnya 7,7%); Katolik Roma 2,6%; belum spesifik 14,2%; tidak beragama 20,9%.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Jamaika adalah anggota negara-negara persemakmuran Inggris. Duduk selaku kepala negara resmi adalah Ratu Elizabeth II. Monark ini diwakili di Jamaika oleh seorang Gubernur Jenderal yang asli Jamaika. Gubernur Jenderal diangkat oleh Monark Inggris atas saran Perdana Menteri Jamaika dan 6 anggota Jamaican Privy Council. Sifat tugas Gubernur Jenderal adalah seremonial semisal mengangkat Perdana Menteri yang merupakan pimpinan partai mayoritas hasil Pemilu.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Jamika dibagi ke dalam 3 county yaitu Cornwall, Middlesex, dan Surrey. County-county ini dibagi lagi menjadi 12 parish yaitu Clarendon, Hanover, Manchester, Portland, Saint Ann, Saint Catherine, Saint Elizabeth, Saint James, Saint Mary, Saint Thomas, Trelawny, dan Westmoreland. Selain itu ditambah 2 area khusus yaitu Kingston dan Saint Andrew.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. Anggota kabinet Jamaika diangkat dan dipimpin oleh Perdana Menteri. 
  • Parlemen: Bikameral (House of Representatives + Senates). House of Representatives terdiri atas 60 anggota yang dipilih lewat Pemilu. Senat terdiri atas 21 anggota dengan ketentuan 13 dipilih oleh Perdana Menteri dan 8 oleh pimpinan oposisi (model Westminster).
  • Anggaran pertahanan: 0,9%  dari total Gross  Domestic Product (GDP)

Kosta Rika 
  • Nama resmi: Republic of Costa Rica [Republica de Costa Rica]
  • Ibukota: San Jose.
  • Bahasa resmi: Spanyol, Inggris.
  • Luas wilayah: 51.100 km2.
  • Populasi: 4.695.942 orang.
  • Etnis: White (termasuk mestis) 94%, Black 3%, Amerindian 1%, Cina 1%, lainnya 1%.
  • Agama: Katolik Roma 76,3%, Evangelis 13,7%, Saksi Yehova 1,3%, Protestan lain 0,7%, lainnya 4,8%, tidak beragama 3,2%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (Sentralis). Negara ini terbagi atas 7 propinsi yaitu: Alajuela, Cartago, Guanacaste, Heredia, Limon, Puntarenas, dan San Jose.  Masing-masing propinsi dipimpin seorang gubernur yang diangkat oleh Presiden. Tiap propinsi terbagi atas kanton-kanton. Masing-masing kanton terbagi atas distrik-distrik. 
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden (Laura Chincilla Miranda) adalah kepala eksekutif dengan 2 wakil presiden yang dipilih lewat pemilu langsung. Kabinet diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
  • Parlemen: Unikameral (Legislative Assembly). Anggotanya ada 57 orang (masa bakti 4 tahun) yang masing-masing dipilih di tingkat propinsi bersamaan dengan Pilpres-nya.

Kuba 
  • Nama resmi: Republic of Cuba [Republica de Cuba]
  • Ibukota: Havana.
  • Bahasa resmi: Spanyol.
  • Luas wilayah: 110.860 km2.
  • Populasi: 11.061.886 orang
  • Etnis: White 65,1%, Mulat dan Mestis 24,8%, Black 10,1%.
  • Agama: Katolik Roma (abangan) 85%, Protestan, Saksi Yehova, Yahudi, dan Santeria.
  • Jenis kekuasaan: Republik (Komunis) mengikut bentuk Uni Sovyet (dahulu).
  • Bentuk negara: Kesatuan. Tidak ada otonomi lokal. Kuba dibagi ke dalam 15 propinsi dan 169 kabupaten. Komunitas-komunitas lokal adalah subordinat pemerintah pusat. Kuba terdiri atas 15 propinsi (provincias) dan 1 kabupaten khusus (municipio especial). Ke-15 provincias adalah: Artemisa, Camaguey, Ciego de Avila, Cienfuegos, Granma, Guantanamo, Holguin, La Habana, Las Tunas, Matanzas, Mayabeque, Pinar del Rio, Sancti Spiritus, Santiago de Cuba, dan Villa Clara. Sementara ke-1 kabupaten khususnya adalah Isla de la Juventud.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Kepala negara adalah Presiden Dewan Negara dan Presiden Dewan Menteri (sekarang Jenderal Raul Castro Ruz). Kepala pemerintahan adalah Presiden Dewan Negara dan Presiden Dewan Menteri (sekarang Jenderal Raul Castro Ruz). Dewan Menteri diajukan oleh National Assembly atau 28 anggota Dewan Negara untuk kemudian dipilih oleh National Assembly.
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly of People’s Power atau Asemblea Nacional del Poder Popular). Jumlah kursinya sesuai dengan jumlah penduduk. Sekarang adalah 614 yang anggota dipilih langsung dari pilahan yang disetujui oleh komisi kanditat khusus untuk masa bakti 5 tahun.
  • Anggaran pertahanan: 

Nikaragua 
  • Nama resmi: Republic of Nicaragua [Republica de Nicaragua]
  • Ibukota: Managua.
  • Bahasa resmi: Spanyol (resmi) 97,5%, Miskito 1,7%, lainnya 0,8%. Sementara Inggris digunakan di semenanjuk Atlantik.
  • Luas wilayah: 129.494 km2.
  • Populasi: 5.788.531 orang.
  • Etnis: Mestizo (campuran Amerindian-White) 69%, White 17%, Black 9%, Amerindian 5%.
  • Agama: Katolik Roma 58,5%, Protestan 23,2% (Evangelis 21,6%, Moravia 1,6%), Saksi Yehova 0,9%, lainnya 1,7%, tidak beragama 15,7%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan (Sentralis). Nikaragua terbagi atas 15 departemen dan 2 region otonom di semenanjung Atlantik. Ke-15 departementos Nikaragua adalah Boaco, Carazo, Chinandega, Chontales, Esteli, Granada, Jinotega, Leon, Madriz, Managua, Masaya, Matagalpa, Nueva Segovia, Rio San Juan, dan Rivas. Sementara 2 daerah otonom (regiones autonomistas) adalah Atlantico Norte dan Atlantico Sur.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. 
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly/Asamblea Nacional). Asamblea Nacional terdiri atas 92 kursi. Rinciannya 90 kursi ditentukan lewat representasi proporsional Pemilu varian Party List dengan masa bakti 5 tahun, 1 kursi diperuntukan bagi presiden sebelumnya, dan 1 kursi diperuntukkan bagi runner-up pada pemilu presiden sebelumnya.
  • Anggaran pertahanan: 

Panama 
  • Nama resmi: Republic of Panama [Republica de Panama]
  • Ibukota: Panama City.
  • Bahasa resmi: Spanyol (resmi), Inggris 14%.
  • Luas wilayah: 78.200 km2
  • Populasi: 3.559.408 orang.
  • Etnis: Mestizo (campuran Amerindian-White) 70%, Amerindian dan campuran (India Barat) 14%, White 10%, Amerindian 6%.
  • Agama: Katolik Roma 85%, Protestan 15%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Panama terdiri atas 9 propinsi (provincias) dan 3 teritore masyarakat asli (comarcas). Ke-9 provincian Panama adalah: Bocas del Toro, Chiriqui, Cocle, Colon, Darien, Herrera, Los Santos, Panama, dan Veraguas. Sementara ke-3 comarcas adalah: Embera-Wounaan, Kuna Yala, dan Ngobe-Bugle.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Kepala negara dan kepala pemerintahan adalah presiden. Presiden mengangkat dan memberhentikan kabinet. Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu paket untuk masa bakti 5 tahun. 
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly/Asamblea Nacional). Anggota parlemen terdiri atas 71 orang yang dipilih lewat Pemilu untuk masa bakti 5 tahun. 
  • Anggaran pertahanan

Republik Dominika 
  • Nama resmi: Dominican Republic [Republica Dominicana
  • Ibukota: Santo Domingo de Guzman.
  • Bahasa resmi: Spanyol.
  • Luas wilayah: 48.442 km2.
  • Populasi: 10.219.630 orang. 
  • Etnis: Campuran 73%, White 16%, Black 11%.
  • Agama: Katolik Roma 95%, lainnya 5%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Republik Dominika terdiri atas 31 propinsi dan 1 National District. Setiap propinsi dipimpin seorang gubernur yang diangkat oleh pemerintah pusat. Republik Dominika terdiri atas 31 propinsi dan 1 distrik. Ke-31 propinsinya adalah: Azua, Bahoruco, Barahona, Dajabon, Duarte, El Seibo, Elias Pina, Espaillat, Hato Mayor, Independencia, La Altagracia, La Romana, La Vega, Maria Trinidad Sanchez, Monsenor Nouel, Monte Cristi, Monte Plata, Pedernales, Peravia, Puerto Plata, Salcedo, Samana, San Cristobal, San Jose de Ocoa, San Juan, San Pedro de Macoris, Sanchez Ramirez, Santiago, Santiago Rodriguez, Santo Domingo, dan Valverde. Sementra itu, ke-1 distriknya adalah Distrito Nacional.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Dalam menjalankan administrasi publik, presiden menunjuk Sekretaris Negara. Presiden mengangkat dan memberhentikan anggota kabinet. 
  • Parlemen: Bikameral (parlemennya bernama Congreso Nacional terdiri atas Senates/Senados + Chamber of Deputies/House of Representatives/Camara de Diputados). Pada senados, terdiri atas 32 kursi dengan mana seorang senator mewakili 1 propinsi untuk masa bakti 4 tahun. Jumlah anggota Camara de Diputados adalah pemilu proporsional 183 kursi dengan masa bakti 4 tahun.
  • Anggaran pertahanan: 

Dominica
  • Nama resmi: Commonwealth of Dominica . 
  • Ibukota: Roseau.
  • Bahasa resmi: Inggris, Patois Perancis.
  • Luas wilayah: 751 km2.
  • Populasi: 73.286 orang. 
  • Etnis: Black 86,8%, campuran 8,9%, Amerindian Karibia 2,9%, White 0,8%, lainnya 0,7%.
  • Agama: Katolik Roma 61,4%, Protestan 20,6% (Adven Hari Ketujuh 6%, Pantekosta 5,6%, Baptis 4,1%, Methodis 3,7%, Gereja Tuhan 1,2%), Saksi Yehova 1,2%, Kristen lainnya 7,7%, Rastafarian 1,3%, lainnya tidak spesifik 1,6%, tidak beragama 6,1%.
  • Jenis kekuasaan: Republik
  • Bentuk negara: Kesatuan. Dominika terdiri atas 10 parish, yaitu: Saint Andrew, Saint David, Saint George, Saint John, Saint Joseph, Saint Luke, Saint Mark, Saint Patrick, Saint Paul, dan Saint Peter.
  • Sistem Pemerintahan: Presidensil. Presiden adalah kepala negara. Ia dipilih oleh parlemen untuk masa bakti 5 tahun. Otoritas eksekutif ada di tangan presiden kendati dalam pelaksanaannya membutuhkan bimbingan dan saran dari kabinet. Presiden mengangkat Perdana Menteri berdasarkan mayoritas di parlemen serta (berdasarkan persetujuan PM) mengangkat menteri-menteri dari komposisi suara hasil Pemilu.
  • Parlemen: Unikameral (House of Assembly). Anggota ada 32 orang, dengan ketentuan 21 dipilih dan 9 dianggap sebagai senator (dari 9 yang dianggap senator ini, 5 orang diangkat oleh perdana menteri, sementara 4 orang oleh pimpinan oposisi), 1 juru bicara yang dipilih dari bukan anggota parlemen dengan tanggung jawab menyelenggarakan manajemen dan administrasi umum parlemen, serta 1 orang ex-officio Clergy Parlemen.
  • Anggaran pertahanan: 


Saint Kitts and Nevis 
  • Nama resmi: Saint Kitts and Nevis [Federation of Saint Kitts and Nevis]
  • Ibukota: Basseterre.
  • Bahasa resmi: Inggris (resmi)
  • Luas wilayah: 261 km2.
  • Populasi: 51.134 orang. 
  • Etnis: Mayoritas Black, juga ada Inggris, Portugis, dan Lebanon. 
  • Agama: Anglikan, varian Protestan, dan Katolik Roma. 
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Kepala negara adalah Ratu Elizabeth II (Inggris). Diwakili oleh Gubernur Jenderal Sir Edmund Lawrence. 
  • Bentuk negara: Federasi. Saint Kitts and Nevis terdiri atas 14 parish, yaitu: Christ Church Nichola Town, Saint Anne Sandy Point, Saint George Basseterre, Saint George Gingerland, Saint James Windward, Saint John Capesterre, Saint John Figtree, Saint Mary Cayon, Saint Paul Capesterre, Saint Paul Charlestown, Saint Peter Basseterre, Saint Thomas Lowland, Saint Thomas Middle Island, dan Trinity Palmetto Point.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. Kabinet diangkat oleh Gubernur Jenderal setelah berkonsultasi dengan Perdana Menteri. Perdana Menteri dibantun oleh Deputi Perdana Menteri. 
  • Parlemen: Unikameral (National Assembly). Parlemen terdiri atas 14 kursi, dengan mana 3 diangkat oleh Gubernur Jenderal dan 11 dipilih lewat Pemilu single member constituency. Masa bakti anggota parlemen adalah 5 tahun. 
  • Anggaran pertahanan: 

Saint Lucia 
  • Nama resmi: Saint Lucia
  • Ibukota: Castries.
  • Bahasa resmi: Inggris (resmi), Patois Perancis.
  • Luas wilayah: 619 km2.
  • Populasi: 162.781 orang.
  • Etnis: Black 82,5%, campuran 11,9%, India Timur 2,4%, lainnya dan tidak spesifik 3,1%.
  • Agama: Katolik Roma 67,5%, Protestan 18,2% (Adven Hari Ketujuh 8,5%, Pantekosta 5,7%, Anglikan 2%, Evangelis 2%), Kristen lainnya 5,1%, Rastafarian 2,1%, lainnya 1,1%, tidak spesifik 1,5%, tidak beragama 4,5%.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Saint Lucia adalah anggota persemakmuran Inggris.  Kepala negara resmi adalah monark Inggris. Dalam keseharian, monark diwakili oleh Gubernur Jenderal. Tugas Gubernur Jenderal adalah mengangkat Perdana Menteri dan para deputi Perdana Menteri, berikut mengangkat para menteri berdasarkan saran Perdana Menteri.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Negara ini dibagi ke dalam 11 kuarter.Masing-masing kuarter merupakan wilayah administrasi. Kuarter-kuarter tersebut adalah: Anse-la-Raye, Castries, Choiseul, Dauphin, Dennery, Gros-Islet, Laborie, Micoud, Praslin, Soufriere, dan Vieux-Fort.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. Perdana Menteri umumnya ketua partai yang menang Pemilu. 
  • Parlemen: Trikameral (The Queen + Senate + House of Assembly). House of Assembly terdiri atas 17 orang yang dipilih lewat Pemilu. Senat terdiri atas 11 orang yang diangkat, dengan ketentuan 6 orang diangkat berdasarkan saran Perdana Menteri, 3 orang atas usulan pimpinan oposisi, dan 2 orang setelah dilakukan konsultasi dengan pimpinan kelompok ekonomi, agama, dan sosial.
  • Anggaran pertahanan: 

Saint Vincent and the Grenadines 
  • Nama resmi: Saint Vincent and the Grenadines. Ibukota: Kingstown.
  • Bahasa resmi: Inggris, Patois Perancis. 
  • Luas wilayah: 389 km2.
  • Populasi: 103.220 orang. 
  • Etnis: Black 66%, campuran 19%, India Timur 6%, Eropa 4%, Amerindian-Karibia 2%, lainnya 3%. 
  • Agama: Protestan 75% (Anglikan 47%, Methodis 28%), Katolik ROma 13%, lainnya (termasuk Hindu, Advent Hari Ketujuh, Protestan lainnya) 12%.
  • Jenis kekuasaan: Monarki Konstitusional. Monark Inggris adalah kepala negara. Ia lalu mengangkat Gubernur Jenderal sebagai wakilnya. Gubernur Jenderal bertindak atas nama monark tetapi harus lewat persetujuan kabinet kementerian. Gubernur Jenderal mengangkat Senator, Perdana Menteri, dan pimpinan oposisi.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Negara ini terdiri atas pulau Saint Vincent dan sejumlah pulau kecil yang disebut Grenadines. Negara ini terbagi ke dalam 6 parish yaitu: Charlotte, Grenadines, Saint Andrew, Saint David, Saint George, dan Saint Patrick.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer
  • Parlemen: Unikameral (House of Assembly). Untuk House of Assembly terdiri atas 21 kursi, dengan mana 15 dipilih dan 6 adalah senator yang ditunjuk. Masa bakti parlemen adalah 5 tahun.
  • Anggaran pertahanan:

Trinidad and Tobago 
  • Nama resmi: Trinidad and Tobago [Republic of Trinidad and Tobago]
  • Ibukota: Port of Spain.
  • Bahasa resmi: Inggris (resmi), Karibia-Hindustan (dialek Hindi), Perancis, Spanyol, dan Cina.
  • Luas wilayah: 5.128 km2.
  • Populasi: 1.225.225 orang. 
  • Etnis: India (Asia Selatan) 40%, Afrika 37,%, campuran 20,5%, lainnya 1,2%, tidak spesifik 0,8%.
  • Agama: Katolik Roma 26%, Protestan 25,8% (terdiri atas Anglikan 7,8%, Baptis 7,2%, Pantekosta 6,8%, Advent Hari Ketujuh 4%), Hindu 22,5%, Islam 5,8%, Kristen lainnya 5,8%, lainnya 10,8%, tidak spesifik 1,4%, tidak beragama 1,9%.
  • Jenis kekuasaan: Republik.
  • Bentuk negara: Kesatuan. Trinidad and Tobago terdiri atas 9 region, 3 borough, 2 kota, dan 1 ward. Ke-9 region adalah: Couva (juga disebut Tabaquite atau Talparo), Diego Martin, Mayaro (juga disebut Rio Claro), Penal (juga disebut Debe), Princes Town, Sangre Grande, San Juan (juga disebut Laventille), Siparia, dan Tunapuna (juga disebut Piarco). Ke-3 borough adalah: Arima, Chaguanas, dan Point Fortin. Ke-2 kotanya adalah Port of Spain dan San Fernando. Ke-1 wardnya adalah Tobago.
  • Sistem Pemerintahan: Parlementer. Kepala negara adalah presiden. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri. Kabinet diambil dari komposisi parlemen. Presiden dipilih lewat electoral college yang terdiri atas anggota Senat dan House of Representatives. Presiden terpilih lalu mengangkat perdana menteri berdasarkan komposisi suara di dalam parlemen. Masa bakti presiden adalah 5 tahun. 
  • Parlemen: Bikameral (Senate + House of Representatives). Senat terdiri atas 31 kursi (16 diangkat oleh partai berkuasa, 9 oleh Presiden, 6 oleh partai oposisi) dengan masa tugas maksimum 5 tahun. House of Representatives terdiri atas 41 kursi yang semuanya dipilih langsung lewat Pemilu dengan masa bakti 5 tahun.
  • Anggaran pertahanan: 

Untuk keterangan mengenai jenis kekuasaan, bentuk negara, sistem pemerintahan, dan parlemen silakan lihat di artikel ini.


Lihat juga:
Pengertian Jenis Kekuasaan Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan

Negara Eropa Timur Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara Eropa Utara Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara Eropa Barat Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara Eropa Selatan Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara Asia Selatan Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara Asia Tengah Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara Amerika Utara Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara Afrika Tengah Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara Afrika Utara Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan
Negara-negara Kawasan Amerika Tengah Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan Mereka
Negara-negara Kawasan Amerika Latin Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan Mereka
Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan Negara-negara Timur Tengah
Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan Negara-negara Kawasan ASEAN

----------------------------------

Referensi

  • Gerhard Robbers, Encyclopedia of World Constitutions (New York: Facts on File Inc., 2007).
  • Matthew Sögard Shugart, “Comparative Executive-Legislative Relations” dalam R.A.W. Rhodes, Sarah A. Binder, and Bert Rockman, eds., The Oxford Handbooks of Political Institutions (New York: Oxford University Press, 2006)

tags:

bentuk negara sistem pemerintahan antigua and barbuda bahama barbados belize el salvador grenada guatemala haiti honduras jamaika kosta rika kuba nikaragua panama republik dominika saint christopher and nevis saint lucia saint vincent and the grenadies trinidad and tobago

No comments:

Post a Comment