Latest News

Sunday, March 1, 2020

Studi Kasus menurut Anol Bhattacherjee

Menurut Bhattacherjee, case research atau riset kasus juga biasa disebut case study (Studi Kasus).[1] Penyebutan Studi Kasus ini di Indonesia lebih populer. Dengan demikian, review (ulasan) ini akan menggunakan kata ‘Studi Kasus’ ketimbang ‘riset kasus.’
Bagi Bhattacherjee, Studi Kasus adalah studi intensif atas fenomena yang saat penelitiannya berlangsung di dalam natural setting di satu atau sejumlah lokasi. Studi Kasus menggunakan aneka cara pengambilan data, seperti wawancara, observasi, aneka dokumen yang telah tersedia, serta data-data sekunder lain. Aneka cara pengambilan data ini dimaksudkan agar inferensi (penyimpulan) atas fenomena yang diteliti lebih kaya, rinci, dan kontekstual. Bagi Bhattacherjee, Studi Kasus bisa diterapkan secara positivistik (menguji suatu teori) atau interpretive (membangun teori). Menurut Bhattacherjee, Studi Kasus lebih populer dalam riset bisnis ketimbang disiplin ilmu sosial lainnya. 

Bagi Bhattacherjee, ada 4 (empat) keunggulan Studi Kasus ketimbang metode penelitian lain seperti Metode Eksperimental ataupun Metode Survey. Pertama, Studi Kasus bisa dipakai baik untuk membangun teori baru atau menguji teori. Metode Positivistik Cuma bisa sekadar menguji teori belaka. Pada Studi Kasus Interpretive, konstruk riset kita tidak perlu dimunculkan terlebih dahulu, melainkan ia akan muncul seiring penelitian tengah dilakukan semata bergantung pada aneka data yang ditemukan. Kedua, pertanyaan penelitian (research question) dapat dimodifikasi dari yang originalnya (saat awal penelitian), manakala peneliti berpendapat pertanyaan tersebut dianggap kurang relevan, atau modifikasi tersebut dianggap lebih menonjol/menarik. Modifikasi semacam ini tidak memungkinkan pada Metode Positivistik. Ketiga, Studi Kasus mendorong interpretasi yang lebih kaya, kontekstual, dan otentik atas fenomena yang kita teliti. Keempat, fenomena yang kita teliti dapat dipelajari lewat sudut pandang sejumlah partisipan dan bisa menggunakan multiple level of analysis (individu ataupun organisasi). 

Selain keunggulan, Bhattacherjee juga mengungkap 3 (tiga) kelemahan Studi Kasus. Pertama, karena Studi Kasus tidak melibatkan kendali eksperimental, maka validitas inferensinya (penyimpulannya) adalah lemah secara internal. Namun, kelemahan ini pun menimpa aneka metode riset lainnya (kecuali Metode Eksperimental). Kelemahan Studi Kasus ini, bagi Bhattacherjee, dapat diatasi lewat natural control (ia akan jelaskan kemudian). Kedua, kualitas inferensi yang ditarik dari Studi Kasus amat bergantung pada kemampuan si peneliti. Peneliti kawakan tentu lebih bisa melihat aneka konsep dan pola tertentu dari data, sementara peneliti newbie akan luput perhatiannya. Akibatnya, aneka temua dari Studi Kasus sifatnya lebih subyektif. Ketiga, akibat inferensi sifatnya sangat kontekstual, akan sulit untuk melakukan generalisasi yang dihasilkan dari satu Studi Kasus terhadap aneka Studi Kasus lainnya. 

Bhattacherjee menyebut bahwa Studi Kasus adalah metode penelitian yang cukup sukar, karena menghendaki kemampuan riset advanced dari si peneliti. [2] Dengan mengutip Benbasat, et.al., Bhattacherjee menyebut 5 (lima) hal yang menghantui Studi Kasus. Pertama, kerap kali Studi Kasus tidak diawali pertanyaan penelitian yang spesifik, dan sebagai konsekuensi logisnya ia berakhir tanpa punya jawaban ataupun penyimpulan yang mencerahkan secara rinci. Kedua, kerap kali Studi Kasus dipilih berdasarkan kemudahan akses ataupun kenyamanan belaka, ketimbang dipilih berdasarkan kecocokannya dengan pernyataan penelitian. Akibatnya mudah ditebak, alurnya akan melenceng dari pertanyaan penelitian yang sudah ditentukan sebelumnya. Ketiga, peneliti kerap kali tidak melakukan validasi ataupun triangulasi atas data yang terkumpul (lewat aneka cara). Ketidaksensitivan ini mendorong terjadinya interpretasi yang bias, dari aneka respon dari resonden yang diwawancarai (yang juga mengalami bias). Keempat, banyak Studi Kasus yang menjelaskan tata cara pengumpulan data secara rinci (misal: apa pertanyaan wawancaranya, dokumen apa saja yang diperiksa, apa posisi para responden yang diwawancarai di dalam suatu organisasi) atau dianalisis. Ini mengakibatkan keraguan seputar reliabilitas dari inferensi yang ditarik dari Studi Kasus. Kelima, banyak Studi Kasus tidak mengikuti suatu fenomena secara longitudinal, dan sebab itu ia hanya sekadar berupa cross-sectional belaka, dengan konsekuensi cara pandang atas aneka proses dan fenomena organisasi menjadi terbatas dan sifatnya amat temporer. 

Kunci Penentuan Studi Kasus 

Bhattacherjee menyebut ada 5 (lima) kunci bilamana seorang peneliti hendak menggunakan Studi Kasus. Pertama, apakah Studi Kasus itu metode penelitian yang cocok sehubungan dengan pertanyaan penelitian yang ditetapkan? Studi Kaus cocok bagi studi-studi ekploratif, guna menemukan aneka konstruk yang relevan, dalam mana pembangunan suatu teori sedang dalam proses. Juga, Studi Kasus cocok penelitian dengan mana pengalaman dari para partisipan dan konteks tindakan adalah sangat penting. Studi Kasus juga cocok bagi penelitian yang bertujuan untuk memahami proses-proses yang sifatnya temporal tetapi rumit. Akhirnya, Studi Kasus pun cocok bagi penelitian seputar proses organisasi yang rumit, yang melibatkan sejumlah partisipan yang saling berinteraksi dalam suatu peristiwa, misalnya dalam proses perubahan organisasi ataupun implementasi proyek teknologi dalam skala besar. 

Kedua, unit analisis apa yang cocok bagi Studi Kasus? Studi Kasus dapat saja meneliti unit-unit analisis banyak. Namun, tetap saja si peneliti harus memutuskan apakah ia hanya akan sekadar meneliti individu, kelompok, maupun organisasi pada single level ataukah multiple level. Ketiga, apakah peneliti akan menerapkan desain penelitian yang sifatnya single-case ataukah multiple-case? Desain single-case cocok dalam tahap awal pengembangan teori, jika situasinya sungguh unik/khas ataupun ekstrim. Juga Studi Kasus diterapkan manakala ia memang harus dilakukan mengingat situasi yang hendak diteliti sulit diakses oleh sebuah penelitian ilmiah. Selain itu, Studi Kasus cocok diterapkan manakala terdapat suatu fenomena atau kasus yang justru melawan teori yang sudah terformulasi dan baku. Pada sisi lain, desain multiple-cases cocok untuk melakukan pengujian teori, mengembangkan generalisasi atas inferensi yang diperoleh (lewat hasil penelitian Studi Kasus), dan untuk mengembangkan interpretasi atas fenomena secara lebih kaya dan bernuansa. 

Keempat,[3] lokasi mana yang harus dipilih dalam Studi Kasus? Karena sifat Studi Kasus yang sifat inferensinya kontekstual, pilihan lokasi menjadi isu sentral. Kesalahan dalam memilih lokasi justru akan mendorong inferensi yang salah pula. Jika tujuan penelitian adalah menguji teori atau menguji generalabilitas inferensi, lokasi penelitian yang tidak sama (lokasi berbeda) sangat dianjurkan demi meningkatkan nilai varians dalam observasi. Contoh jika tujuan penelitian adalah untuk memahami proses implementasi teknologi di sebuah firma hukum, campuran dari firma besar, menengah, dan kecil sebaiknya dipilih demi menguji apakah proses implementasi teknologi berbeda antar firma yang beda besarannya itu. Pilihan atas lokasi sebaiknya pun tidak oportunis atau semata-mata didasarkan atas kenyamanan peneliti, tetapi didasarkan atas kecocokannya denga pertanyaan penelitian lewat proses yang disebut theoretical sampling. 

Kelima, teknik pengambilan data apa yang sebaiknya digunakan dalam Studi Kasus? Kendati pun wawancara (baik open-ended, tidak terstruktur ataupun fokus, terstruktur) adalah yang paling populer, tetapi data wawancara tersebut sesungguhnya dapat diperkaya oleh teknik-teknik lain seperti observasi langsung (misal: menghadiri rapat dewan eksekutif, briefing, dan sesi-sesi perencanaan dalam suatu organisasi), dokumentasi (laporan internal, presentasi, dan memorandum, juga dari luar, seperti laporan surat kabar), rekaman arsip (bagan organisasi, rekaman keuangan) dan artifak yang sifatnya fisik (misalnya perangkat kerja, alat kerja, produk kerja). Peneliti harus melakukan triangulasi atau validasi atas aneka data yang diobservasi dan memperbandingkannya dengan responden yang diwawancarai. 

Melakukan Studi Kasus 

Bagi Bhattacherjee, sebagian besar Studi Kasus punya watak Interpretif, bukan Positivistik. Studi Kasus Interpretive adalah teknik induktif dengan mana bukti dikumpulkan dari satu atau lebih lokasi dianalisis dan disintesiskan secara sistematis, sedemikian rupa sehingga memungkinkan aneka pola dan konsep akan muncul demi tujuan penciptaan teori baru atau memperluas generalisasi teori yang ada. Bhattacherjee mengutip Eisenhardt, yang menawarkan semacam roadmap untu menciptakan aneka teori dari Studi Kasus. Untuk Studi Kasus Positivistik, sejumlah tahapan berikut perlu disusun atau dimodifikasi terlebih dahulu: sampling, pengambilan data, teknik analisis data. 

Bhattacherjee menganjurkan 9 (sembilan) langkah dalam melakukan Studi Kasus, yaitu: (1) Define research questions; (2) Select case sites; (3) Create instruments and protocols; (4) Select respondents; (5) Start data collection; (6) Conduct within-case data analysis; (7) Conduct cross-case analysis; (8) Build and test hyphotesis; dan (9) Write case research report. Bhattacherjee membahas kesembilan langkah tersebut satu per satu. 

Pertama, tentukan pertanyaan riset. Studi Kasus Interpretive, harus diawali oleh penentuan pertanyaan penelitian, yang menarik baik secara teoretis maupun praktis. Lalu, identifikasi sejumlah harapan yang sifatnya intuitif seputar jawaban yang mungkin dari pertanyaan penelitian tersebut. Atau paling tidak, ada konstruk awal untuk memberi arah pada jalannya penelitian. Pada Studi Kasus Positivistik, konstruk awal didasarkan atas teori, dan tidak boleh ada teori ataupun hipotesis yang sifatnya ex ante (ramalan) dalam Studi Kasus Interpretive. Pertanyaan dan konstruk penelitian mungkin saja berubah dalam Studi Kasus Interpretive, sementara dalam Studi Kasus Positivistik tidak. 

Kedua, pilih situs kasus penelitian. Peneliti sebaiknya melakukan proses sampling teoretis (ingat, beda dengan random sampling) guna mengindentifikasi lokasi penelitian. Situs kasus harus dipilih berdasarkan pertimbangan teoretis, bukan statistik, yaitu dalam rangkat mereplikasi kasus-kasus terdahulu, meluaskan generalisasi aneka teori awal, atau mengisi khasanah kategori teoretis. Kehati-hatian sangat diperlukan dalam peyakinan bahwa situs yang dipilih cocok dengan watak dari pertanyaan penelitian, meminimalisir varians ataupun noise (gangguan) yang sifatnya asing baik dalam hal ukuran firma, dampak industri, dan sebagainya, serta memaksimalisasi varians pada sisi aneka variabel dependen (terikat) yang menjadi perhatian penelitian.[4] Contoh, jika tujuan sebuah penelitian adalah menguji bagaimana sejumlah firma berinovasi secaralebih baik ketimbang lainnya, maka peneliti seharusnya memiliki aneka firma yang berukuran serupa dalam industri yang juga serupa untuk mengurangi noise akibat dampak ukuran industri terhadap tujuan penelitian. Alangkah lebih baik, bai peneliti, untuk menghubungi seseirang di level eksekutif di setiap firma yang punya otoritas untu menyetujui suatu proyek atau seseorang yang mampu mengidentifikasi siap yang punya otoritas tersebut. Selama percakapan awal, peneliti sebaiknya mampu menggambarkan sifat dan tujuan dari proyek, aneka keuntungan potensial dari situs kasus, bagaimana data yang terkumpul digunakan, orang yang terlibat dalam pengambilan data (peneliti lain, asisten peneliti), responden yang dikehendaki, dan jumlah waktu, upaya, serta biaya yang dibutuhkan oleh organisasi yang mensponsori penelitian. Peneliti juga harus meyakinkan kerahasiaan, privasi, dan anonimitas baik firma tersebut maupun setiap respondennya. 

Ketiga, ciptakan aneka instrumen dan protokol. Modul utama pengambilan data Studi Kasus adalah wawancara. Sebab itu harus ada protokol wawancara yang didesain untuk mengarahkan proses wawancara. Secara esensial, ini adalah daftar pertanyaan yang ingin ditanyakan. Pertanyaan bisa saja bersifat open-ended (tak terstruktur) atau closed-ended (terstruktur), atau kombinasi antara keduanya. Protokol wawancara harus diikuti secara disiplin, dan pewawancara tidak boleh mengubah tata urut pertanyaan atau melewatkan begitu saja suatu pertanyaan selama proses wawancara. Ini kendati sejumlah penyimpangan diizinkan guna menyelidiki komentar para responden yang dianggap ambigu atau menarik. Pewawancara harus memelihara nada suara yang netral, tidak mengarahkan responden ke arah tertentu (misalnya, menyetujui atau tidak menyetujui konten wawancara). Sebagai tambahan, Bhattacherjee mengingatkan bahwa sumber-sumber data tambahan seperti aneka dokumen internal dan memorandum, laporan tahunan, pernyataan keuangan, artikel koran, dan observasi langsung sebaiknya dicari demi melengkapi dan memvalidasi data wawancara. 

Keempat, pilih responden. Pilih responden yang hendak diwawancarai, di mana mereka ini harus berasal dari aneka level, departemen, posisikeorganisasian yang beda satu sama lain. Apa tujuannya? Tujuannya adalah menambah aneka perspektif yang berbeda atas fenomena yang menarik perhatian penelitian (pertanyaan penelitian). Teknik random sampling untuk menentukan siapa yang akan di wawancara lebih diharapkan; kendatipun demikian snowball sample juga bisa diterima selama keragaman perspektif terwakili di dalam sampel tersebut. Responden yang kita wawancarai harus dipilih berdasarkan keterkaitan mereka dengan fenomena yang sedang kita investigasi, selain kemampuan mereka untuk menjawab pertanyaan secara akurat dan mencukupi. Jadi, jangan pilih responden wawancara semata karena kemudahan akses ataupun kenyamanan belaka. 

Kelima, mulai pengumpulan data. Bhattacherjee menganggap cukup menarik untuk menggunakan alat perekam elektronik (tape recorder atau di era kekinian, handphone) demi referensi di masa mendatang. Walaupun demikian, kita harus meminta izin terlebih dahulu kepada narasumber, apakah mereka setuju direkam atau tidak. Jangan memaksakan kehendak atau merekam secara diam-diam (melakukan penyadapan). Bhattacherjee juga mengingatkan, kendati kita sudah melakukan perekaman secara elektronik, ada baiknya tetap peneliti melakukan pencatatan manual (pakai buku notes), untu menangkap komentari penting, bservasi kritis, respon perilaku (bahasa tubuh responden), dan impresi pribadi peneliti seputar responden atas komentar mereka. Setelah wawancara selesai dilaksanakan, segera lakukan transkripsi verbatim (diketik) menjadi sebuah dokumen untuk keperluan analisis. 

Keenam, lakukan data analisis dalam kasus. Analisis data dapat saja berurutan ataupun overlaping dengan pengambilan data. Analisis dan pengambilan data yang bersifat overlapping punya keuntungan dalam mhal penyesuaian proses pengumpulan data yang didasarkan atas tema yang muncul dari analisis data. Analisis data dapat diselesaikan lewat 2 tahapan. Tahap pertama (analisis dalam kasus), peneliti sebaiknya menguji aneka konsep yang muncul secara terpira di tiap situ kasus dan pola-pola antara aneka konsep ini dalam rangka menghasilkan teori awal berdasarkan masalah yang diminati. Peneliti menginterpretasi data yang terkumpul secara subyektif untuk membuat masalah penelitian menjadi ‘masuk akal’ dan merajutnya dengan observasi atau pengalamannya sendiri di situ kasus. Alternatifnya, strategi coding (di sini Bhattacherjee mengutip Glasser and Strauss) yang diterapkan pada pendekatan Grounded Theory, melakukan aneka teknik seperti open coding, axial coding, dan selective coding, juga mungkin untuk digunakan untuk membentu rantai bukti dan menarik inferensi. Aneka teknik yang sifatnya tumbuh di dalam situs kasus (homegrown techniques) seperti representasi data yang bersifat grafis (diagram jaringan, mirip di film-film detektif) ataupun sequence-analysis (analisis urutan) untuk data longitudinal juga bisa digunakan. [5] 

Ketujuh, lakukan analisis antar-kasus. Penelitian yang kasusnya terletak di sejumlah situs perlu analisis cross-case sebagai tahap kedua analisis data. Dalama nalisis ini, peneliti harus mencari aneka konsep dan pola yang serupa di antara situs-situs kasus yang berbeda. Ini ia lakukan dengan melakukan pengabaikan atas perbedaan kontekstual yang dapat saja mendorong ke arah simpulan yang sifatnya ideosinkretik (pola pemahaman yang terbentuk di dalam diri peneliti). Aneka pola ini dapat dimanfaatkan untuk memvalidasi teori awal, atau menghaluskannya (dengan menambah atau membuang aneka konsep dan hubungan) demi membangun teori yang lebih inklusif (terbuka) dan bersifat lebih general. Analisis ini bisa mengambil sejumlah bentuk. Contoh, peneliti mungkin saja memilih aneka kategori (seperti ukuran firma, industri, dan sebagainya) kemudia mencari aneka keserupaan intra-grup dan perbedaan antar-grup (contoh: kinerja tinggi versus kinerja rendah, inovator versus pencorot). Selain itu, peneliti bisa membandingkan aneka firma dengan cara mendaftar aneka keserupaan dan perbedaan antar pasangan firma. 

Kedelapan, susun dan ujilah hipotesis. Menurut Bhattacherjee, karena Studi Kasus didasarkan atas aneka konsep dan tema yang sekonyong-konyong muncul dalam proses penelitian, dengan mana konsep dan tema tersebut bisa digeneralisasikan lintas situs kasus, maka hipotesis yang sifatnya tentatif dapat saja dikonstruksi. Aneka hipotesis ini harus diperbandingkan secara berulang dengan bukti yang sudah diobservasi guna melihat apakah mereka (hipotesis tersebut) cocok dengan data hasil observasi. Jika tidak cocok, maka aneka konstruk dan hubungan sebaiknya dibesut agar lebih baik lagi. Juga, peneliti sebaiknya membandingkan kemunculan aneka konstruk dan hipotesis dengan yang telah dilaporkan dalam aneka literatur terdahulu agar kasus punya nilai validitas internal dan sifat generalibilitas. Aneka temuan yang konfliktual jangalah langsung ditolak, tetapi cobalah untuk direkonsiliasikan dengan cara “berpikir kreatif” untuk menghasilkan pandangan yang lebih luas seputar teori yang muncul tersebut. Manakala pengulangan lanjutan antara teori dan data tidak menampakkan pandangan baru atau perubahan pada teori yang ada, “pembentukan teoretis” tercapai dan proses pembangunan teori is complete. 

Kesembilan, tulislah laporan Studi Kasus. Dalam menulis laporan, peneliti sebaiknya membuat gambaran yang jelas seputar rincian proses yang ia gunakan seputar sampling, pengumpulan data, analisis data, dan pengembangan hipotesis, sehinga para pembaca dapat secara bebas menlai kemasukakalan, kekuatan, dan konsistensi dari inferensi (kesimpulan) yang dihasilkan. Tingkat kejelasan metode riset yang tinggi sangat dibutuhkan untuk meyakinkankan bahwa temuan kita tidak dibiaskan oleh prekonsepsi si peneliti. 

Contoh Studi Kasus Interpretive 

Bhattacherjee memberi contoh Studi Kasus Interpretif. Pengulas hanya akan menyajikannya secara singkat saja. Bhattacherjee di sini mengutip studi Eisenhardt tentang bagaimana para eksekutif membuat keputusan di lingkungan yang berkecepatan tinggi (High Velocity Environments atau HVE). Eisenhardt mengji bahgaimana tim para eksekutif di sejumlah firma HVE membuat keputusan cepat, sementara di firma-firma lain tidak. Dan, apakah keputusan yang cepat justru meningkatkan atau memperburuk kinerja mereka di HVE. Eisenhardt terlebih dahulu mendefinisikan HVE sebagai suatu kondisi di mana terdapat perubahan berupa tuntutan, kompetisi, dan teknologi yang berubah begitu cepatnya dan memutus aneka informasi yang kalaupun ada, disebut sebagai tidak akurat, tidak mencukupi, atau cacat. Eisenhardt membangun dua asumsi: (1) Adalh sulit untu membuat keputusan cepat dalam kondisi informasi yang tidak mencukup di dalam HVE; (2) Keputusan cepat bisa saja tidak efisien dan malah menghasilnya kinerja firma yang buruk. 

Eisenhardt membaca aneka literatur yang berhubungan dengan pembuatan keputusan para eksekutif. [6] Ia menemukan sejumlah pola, kendati tidak satupun dari pola tersebut spesifik bicara soal HVE. Studi literatur mensugestikan bahwa demi kepentingan kelayakan, aneka firma harus membuat keputusan cepat yang sumber input (informasinya) sangat sedikit, mereka harus mempertimbangkan alternatif yang sangat sedikit, membuat analisis yang sangat terbatas, membatasi partisipasi individu dalam pembuatan keputusan, melakukan sentralisasi bagi otoritas pengambilan keputusan, dan membatasi konflik internal. Kendati begitu, tetap saja Eisenhardt menentang bahwa aneka pandangan tersebut tidak cukup dalam menjelaskan baagimana pembuat keputusan membuat keputusan di tengah HVE, di mana keputusan harus dibuat secara cepat dengan informasi tak lengkap pula, dengan tetap mengupayakan kualitas keputusan yang paripurna. 

Eisenhardt lalu melakukan penelitian induktif atas 8 firma yang bergerak di bidang industri Personal Computer (PC). Industri PC tengah mengalami perubahan dramatis dalam hal teknologi dengan diperkenalkannya sistem operasi UNIX, arsitektur RISC, dan RAM (Random Access Memory) 64kb di tahun 1980-an, yang meningkat tajam kompetisinya dengan masuknya IBM (International Business Machine) ke dalam bisnis PC, dan peningkatan tuntutan customer berupa double-digit pertumbuhan permintaan. Inilah, menurut Eisenhardt sebagai sebab munculnya kondisi HVE. Kasus Eisenhardt ini masuk kategori desain kasus multiple dengan logika replikasi, dengan mana setiap kasus diharapkan akan mengkonfirmasi atau menolak inferensi (kesimpulan) dari aneka kasus lain. Situs kasus yang dipilih didasarkan atas akses mereka dan proksimitas bagi peneliti: Yaitu firma-firma komputer di Lembah Silikon, Amerika Serikat. Pilihan atas kesamaan lokasi ini (Lembah Silikon) dapat menghindari noise dalam penarikan inferensi. 

Studi Eisenhardt didesain menggunakan analisis aneka tingkat (multiple levels of analysis): keputusan (perbandingan aneka keputusan strategis di setiap firma), tim eksekutif (membandingkan tanggung jawab aneka tim berbeda dalam hal keputusan strategis), dan firma (keseluruhan kinerja firma). Data Eisenhardt peroleh dari 5 (lima) sumber yaitu: (1) Wawancara awal dengan para CEO; (2) Wawancara dengan para kepala divisi; (3) Kuesioner, yang diisi oleh para anggota tim eksekutif di tiap firma, kuesioner itu berjenis data Kuantitatif yang membahas masalah konflik dan distribusi kekuasaan di tiap firma; [7] (4) Data sekunder, dokumen internal dan laporan firma seperti kondisi demografi para tim eksekutif, kinerja keuangan setiap firma; dan (5) Observasi personal, dengan mana peneliti menghadiri sesi strategi dalam 1 hari dan pertemuan mingguan atas dua firma yang ia teliti. 

Analisis data Eisenhardt adalah kombinasi teknik Kualitatif dan Kuantitatif. Data Kuantitatif diterapkan atas konsep kekuasaan dan konflik, yang dianalisis guna menjaci aneka pola lintas firma dan keputusan. Data Kualitatif berupa wawancara yang dikombinasikan ke dalam profil keputusan, menggunakan sifat profil si pembuat keputusan (misal: ngga sabaran) yang dilakkan oleh lebih dari satu eksekutif. Selanjutnya Eisenhardt melakukan analisis secara cross-case. Ia mencari keserupaan dan perbedaan, baik di dalam firma maupun antar firma PC. Ia lalu membangun aneka konstruk dan proposisi tentatif yang diturukan secara induktif dari setiap kisah firma. Konstruk dan proposisi tentatif tersebut lalu diperiksa ulang dengan memperbandingkannya dengan literatur yang ada, dan atas dasar tersebut, Eisenhardt membangun cara pandang baru. Akhirnya sejumlah proposisi yang telah divalidasi disintesiskan secara induktif ke dalam teori pembuatan keputusan strategis oleh aneka firma dalam kondisi HVE. 

Bagaimana seterusnya nasib dari teori yang dibangun Eisenhardt ini? Inferensi yang ia turunkan ternyata berkontradiksi dengan pola-pola pembuatan keputusan di aneka literatur yang sudah ada. Ada 5 (lima) hal baru dari studi Eisenhardt yaitu: (1) Para pembuat keputusan cepat dalam HVE ternyata menggunakan lebih banyak informasi, tidak seperti literatur sebelumnya yang hanya sedikit sumber informasinya; (2) Para pembuat keputusan cepat menguji lebih banyak alternatif; (3) Para pembuat keputusan cepat tidak mensentralisasi pembuatan keputusan atau membatasi infot dari orang lain, malahan mereka menggunakan konsultan berpengalaman; (4) Parapembuat keputusan cepat tidak terlibat ke dalam konflik, malahan mereka lebih mampu melakukan resolusi konflik guna mengurangi konflik dan meningkatkan kecepatan pembuatan keputusan; dan (5) Para pembuat keputusan cepat menampilkan kinerja firma yang lebih superior yang dimungkinkan oleh kebajikan yang sifatnya built-in baik dalam hal kognitif, emosi, dan proses politik sehingga memungkinkan mereka membuat keputusan-keputusan yang cepat dan akurat. 

Contoh Studi Kasus Positivistik 

Studi Kasus juga bisa digunaka dalam cara yang sifatnya positivistik guna menguji sejumlah teori atau hipotesis. Studi jenis ini jarang, kendati bukan tidak ada. Bhattacherjee mengutip karya Markus ML dalam konteks Studi Kasus Positivistik ini. Tujuan studinya ingin memahami mengapa implementasi Financial Information System atau FIS yang baru dan dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja para akuntan di GTC didukukn goleh para akuntan di Mabes GTC tetapi dilawan oleh para akuntan di cabang-cabang GTC. Studi Markus, beda dengan Eisenhardt, adalah single-case research karena hanya di satu organisasi saja (GTC). [8] 

Studi Kasus Positivistik Markus ML mendorong ia membuat 3 alternatif penjelasan: (1) System-determined theory, perlawakan akibat aneka faktor terkait sistem yang kurang lengkap, seperti defisiensi teknis, desain ergonis yang buruk, atau kurangnya hubungan hangat antar-user; (2) People-determined theory, perlawanan akibat aneka fakttor internal pengguna, seperti gaya kognitif para akuntan ataupun sifat personal yang tidak cocon dengan sistem tersebut yaitu FIS; dan (3) Interaction theory, perlawanan bukanlah tidak terkait aneka faktor instrinsik sistem dan people melainkan interaksi antara kedua faktor tersebut (sistem dan orang). Teori interaksi mensugestikan bahwa FIS memunculkan redistribusi kekuasaan intra-organisasi, dan para akuntan yang kehilangan status, elevansi, atau kekuasaannya organisasionalnya akibat FIS menolak sistem tersebut sementara yang memperoleh kekuasaan akibat FIS justru menyukainya. 

Markus harus menguji ketiga teori. Ia membuat prediksi atas ketiga teori tersebut, dengan mana ia menguji yang manakah mampu menjawab persoalan perlawanan atas FIS di GTC oleh para akuntan. Alternatif (1) menjelaskan sejak pelawanan para akuntan diakibatkan oleh sistem yang dianggap tidak menukupi, memperbaiki masalah teknis sistem akan menghilangkan perlawanan tersebut. Setelah setahun dilakukan perbaikan, perlawanan tetap ada. Altenatif (2) menjelaskan penggantian individu yang melawan atau mengkooptasi mereka dengan para akuntan yang kurang agresif akan mengurangi perlawan atas FIS. Dilakukanlah aneka rotasi dan hasilnya tetap saja rotasi tersebut memunculkan perlawanan terhadap sistem. Alternatif (3) menjelaskan baik perubahan sistem atau orang tidak akan mengurangi perlawanan sejauh kekuasaan para akuntan menjadi timpang dan redistribusi yang berlaku pra implementas FIS tidak diperhatikan. Akhirnya alternatif (3) inilah yang mendorong FIS berhasil diterapkan di GTC: perhatian pada sistem baru dan perhatian pada nasib orang-orangnya. 

Perbandingan dengan Riset Tradisional 

Bhattarjee[9] membandingkan antara Studi Kasus dengan riset-riset tradisional. Perbandingannya atas 5 (lima) hal. Pertama, Riset Kasus Positivistik bertujuan demi menguji hipotesis, dan kerap dikritik oleh peneliti ilmu alam karena kurangnya observasi terkendali, deduksi terkendali, replikabilitas, dan genaralisasi temua. Hal-hal ini adalah khas penelitian bercorak Positivistik. Bagi Bhattarjee, kekurangan ini bisa diatasi lewat desain Studi Kasus yang cocok. Contoh, masalah observasi terkendali mengacu pada sulitnya membangun kendali statistik atau ekperimen dalam Studi Kasus. Walau demikian, penelitian Studi Kasus dapat menambal kekurangan ini dengan penerapan “kendali alamiah”, yang dalam kasus Markus ML adalah pakuntan perusahaan yang awalnya membela sistem FIS tetapi kemudian berubah sikap melawan karena dipindahtugaskan (dirotasi). 

Kedua, Masalah deduksi terkendali mengacu pada kurangnya bukti Kuantitatif yang dianggap mencukupi utu mendukung inferensi (kesimpulan), akibat Studi Kasus lebih mengandalkan data Kualitatif. Namun, Bhattarjee membela, kendati kurang data Kuantitatif untuk pengujian hipotesis, deduksi terkendali dapat diterapkan dalam Studi Kasus dengan menghasilkan prediksi perilaku yang didasarkan atas pertimbangan teoretis dan menguji aneka prediksi tersebut setiap saat. 

Ketiga, masalah replikabilitas (pengulangan teori) mengacu pada kesulitan pengobservasian fenomena yang serupa memberi keunikan dan keideosinkresian di setiap situs kasus. Walau demikian, digunakannya tiga teori oleh Markus sebagai ilustrasi, peneliti berbeda dapat menguji aneka teori yang serupa di sejumlah situ kasus yang berbeda. Uji tersebut apakah aneka prediksi berbeda dapat muncul didasarkan kepada masalah sifat ideosinkresi dari situs kasus yang baru. 

Keempat, Studi Kasus cenderung menguji fenomena unik dan non-replikabel yang tidak memungkinkan untu digeneralisasikan kepada setting lain. Generalibilitas di dalam ilmu alam dibangun lewat penelitian tambahan. Demikian halnya, Studi Kasus tambahan yang diadakan pada aneka konteks berbeda dengan aneka prediksi yang juga berbeda dapat membangun generalibilitas temuan, jika aneka temuan tersebut diobservasi dan sifatnya konsisten oleh aneka penelitian berbeda. 

Kelima, Bhattarjee mengutip Karl Popper, yang mendeskripsikan 4 persyaratan teori agar bersifat ilmiah: (1) teori bisa dipalsukan; (2) teori seharusnya konsisten secara logis; (3) teori seharusnya punya kemampuan prediktif, dan (4) teori seharusnya menyediakan penjelasan lebih baik ketimbang teori rivalnya. Dalam Studi Kasus, persyaratan pertama hingga ketiga (dari Popper) dapat ditingkatkan dengan cara menambah derajat kebebasan dari temuan-temuan yang bisa diobservasi, seperti peningkatan jumlah situs kasus, jumlah prediksi alternatif, dan jumlah levels of analysis yang diuji. Bagi Bhattarjee, [10] syarat Popper ini bisa ditemukan dalam karya Markus ML, di mana syarat pertama hingga ketiga terpenuhi. Sementara syarat keempat, teori rival, juga terpenuhi manakala hipotesis Markus ML yang ketiga, mampu memberi penjelasan yang lebih memuaskan ketimbang hipotesis pertama dan kedua. 

Buku Sumber: 

Anol Bhattacherjee, “Case Research” dalam Anol Bhattercherjee, Social Science Research: Principles, Methods, and Practices, 2nd Edition (Florida: University of South Florida, 2012) pp. 93-102. 

Daftar Kutifan: 

[1] Anol Bhattacherjee, “Case Research” dalam Social Science Research: Principles, Methods, and Practices, 2nd Edition (Florida: University of South Florida, 2012) p. 93. 
[2] ibid., p. 94. 
[3] ibid.p.95. 
[4] ibid., p. 96. 
[5] ibid., p. 97. 
[6] ibid., p. 98. 
[7] ibid., p. 99. 
[8] ibid., p. 100. 
[9 ibid., p. 101. 
[10] ibid., p. 102. 

No comments:

Post a Comment