Latest News

Saturday, April 14, 2012

Hubungan E-Government dengan Administrasi Publik

Hubungan e-government dan administrasi publik adalah suatu fenomena. E-government dalam kajian administrasi publik, menempati posisi kunci. Utamanya selaku subproses dari demokrasi berupa aliran informasi yang dapat diakses secara luas oleh warga Negara. E-Government memungkinkan warganegara mengetahui apa yang terjadi di dalam “Negara” atau “pemerintahan” yang selama ini seperti berada di balik layar. Sebab itu, dalam hubungannya dengan demokrasi, E-Government merupakan sebuah konsep maju yang sudah diimplementasi di banyak Negara.

Kini pembahasan masih bertemakan E-Government, tetapi dengan lokus kajian yang berpindah. Jika sebelumnya lokus adalah pada mekanisme demokrasi, maka kini lokus berada pada Administrasi Publik. E-Government selama ini telah dimanfaatkan birokrasi Negara dalam melakukan pelayanan kepada public. Kini, factor penting yang hendak dikaji adalah di mana signifikansi peran dari E-Government dalam implementasi birokrasi Negara, atau secara lebih luas, administrasi public. Potret Indonesia

E-Government selaku Fenomena Administrasi Publik 1

E-Government kini sudah merupakan fenomena global. Banyak Negara mewujudkan visi, impian, dan rencana-rencana mereka dalam bidang pemerintahan elektronik ini. Menurut survey yang dilakukan Gartner Group, transisi dari “government” menjadi “e-government” dikarakteristikan oleh 4 tahap.

Tahap pertama adalah kehadiran pemerintah di dunia internet. Setelah tahap kehadiran selesai, pemerintah dimungkinkan berinteraksi dengan warganegaranya lewat internet. Tahap interaksi ini kemudian digantikan tahap transaksi. Di tahap transaksi ini, komunikasi antara pemerintah dengan warganegara berhubungan dengan distribusi layanan public. Akhirnya, akibat distribusi layanan public ini, pemerintah akan mentrasformasikan organisasi dan lembaganya. Tahap pertama hingga ketiga berfokus pada upaya penemuan bentuk pemerintahan dan membangung basis bagi e-government. Sementara tahap keempat terfokus pada pendesainan suatu bentuk baru pemerintahan.

Di dunia internasional, terdapat sejumlah Negara yang menjadi “innovative leader” bagi proyek e-government ini. Negara-negara tersebut adalah Kanada, Singapura, dan Amerika Serikat. Kemudian Australia, Belanda, Jerman, HongKong dan Perancis muncul selaku “visionary challenger” (penantang masa depan). Selandia Baru, Spanyol, Belgia dan Jepang tampil selaku “emerging performers” (debutan baru). Disusul kemudian dengan Negara yang tengah membangun platform e-government (“platform builders”) yaitu Brasil, Italia, dan Afrika Selatan.

Negara-negara “innovative leaders” sukses membangun e-government mereka sejak tahun 2001. Di Negara-negara tersebut cenderung terdapat suatu semangat memperlakukan warganegara dan kalangan bisnis selaku pelanggan (customer) dan mengenalkan teknik manajemen hubungan pelanggan kepada distribusi layanan public.

Secara regional, kawasan Amerika Utara, Eropa, Amerika Selatan, dan Timur Tengah merupakan penerap e-government yang cukup berhasil. Sementara kawasan-kawasan seperti Asia, Karibia, Amerika Tengah, dan Afrika merupakan yang terendah. Ini berdasarkan survey atas kehadiran online pemerintah mereka, evaluasi infrastruktur teknologi informasi mereka, dan penilaian kapasitas pembangunan manusia mereka. Kendati demikian, kini hampir setiap Negara telah coba menerapkan e-government dalam pelayanan public mereka kendati dengan kadar yang berbeda-beda.

Pembentukan E-Government

E-Government tidaklah hadir begitu saja dalam tata kelola administrasi public. Terdapat sejumlah kondisi yang menjadi prasyarat hadirnya e-government ini. Pertama, provisi akses atas hukum dan regulasi. Bank-bank data yang berisi teks-teks resmi (undang-undang, peraturan, surat edaran) dibuat mungkin untuk dapat diakses di internet, baik oleh warganegara maupun kalangan bisnis. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, institusi Library of Congress menyedikan informasi legislative secara online di situs www.thomas.loc.gov.

Kedua, melakukan streamline data basis. Beberapa pemerintahan melakukan koneksi dengan data personal warganegara dan menggunakan informasi tersebut bagi layanan dasarnya. Kini tengah dibangun registrasi-registrasi yang unik guna member peringatan ataupun menajmi kualitas dari informasi yang dihadirkan (misalnya apakah informasi benar atau uptodate?). Registrasi ini juga berisikan data personal dari warganegara. Dengan mengkoneksi mereka, data yang sama akan digunakan bagi sistem informasi yang tersedia.

Ketiga, mengamankan transaksi-transaksi penting. Dalam rangkan meningkatkan keamanan penggunaan teknologi informasi, pemerintah me-launching program-program seperti tanda tangan elektronik, kartu identitas elektronik. Dan infrastruktur kunci yang bersifat public. Misalnya, Singapura sejak 1998 telah memberlakukan ETA (Electronic Transaction Act) yang fungsinya menyediakan pengakuatan legal atas tanda tangan elektronik lewat penggunaan sertifikat digital. Di masa kini, beberapa pemerintahan (misalnya Belanda) jadi pilot project bagi penggunaan karakter biometric sebagai dokumen perjalanan atau kartu identitas dalam rangka keamanan data. Juga, eksperimen penggunaan scan lapisan iris mata serta pengenalan wajah diterapkan di Amerika Serikat dan Negara-negara Eropa Barat.

Keempat, penciptaan kesadaran ICT dan pembangunan skill ICT. Agar warganegara mampu memanfaatkan e-government, mereka harus tahu keuntungan dari itu. Juga mereka harus mampu menggunakannya. Satu contoh dari inisiatif yang ditujukan demi penciptaan kesadaraan ini adalah pembangunan “taman bermain” digital di Belanda.

Kelima, pendirian organisasi-organisasi pendukung e-government demi pengimplementasian dan pengkoordinasian inisiatif e-government ini. Organisasi tersebut, sebagai missal, harus mengkoordinar beragam aspek dari e-government, merangsang peran ICT dari sudut administrasi public, dan mengadakan perubahan budaya di dalam pemerintahan. Contoh menarik dari ini adalah sebuah organisasi bernama E-Government Coordination Office di HongKong.

Operasi Administrasi Publik dalam E-Government

Di tingkat nasional, e-government diberlakukan di sejumlah area kebijakan public. Di area layanan manusia, e-government terutama terfokus pada pekerjaan. Ini dilakukan lewat pembangunan website di internet yang memungkinkan warganegara mencari pekerjaan, membuat CV, secara otomatis. Baik Amerika Serikat dan Australia bahkan telah mengembangkan layanan pencarian kerja online (www.jobsearch.gov.au bagi Australia dan www.ajb.org bagi Amerika Serikat). Lebih jauh lagi, layanan online Kanada bahkan telah memungkinkan warganegara mendaftar secara online sebagai penganggur dalam rangka mengurus asuransi penganggurannya.

Sektor keuangan mungkin merupakan yang paling pesat perkembangan e-governmentnya. Sebagai contoh, orang-orang di Irlandia memanfaatkan layanan online keuangan ini (www.ros.ie) yang memberi fasilitas pengisian wajib pajak. Situs itu dilengkapi sertifikat digital yang memungkinkan mereka menandatangani berkas wajib pajak mereka.

Masalah pajak ini pun telah disentuh Spanish Tax Agency (www.aeat.es) dan telah dikembangkan sejak 1999. Proyek tersebut mengcover keseluruhan proses pajak (informasi, printing berkas pajak, dan pembayaran, juga sertifikat) untuk segala jenis pajak yang dibayarkan warganegara.

Di bidang pendidikan, EdNA (Education Network Australia di www.edna.edu.au) member layanan informasi pendidikan. Pertama, ia menawarkan direktori yang berisikan seluruh program pelatihan dan pendidikan di Australia, didukung database yang memungkinkan sistem belajar online. Kedua, ia layanan komunikasi yang bertujuan mempromosikan kolaborasi dan kerjasama di seluruh sector pendidikan dan pelatihan Australia. Juga, termasuk bantuan keuangan yang bisa diakses di www.cao.ie.

E-government juga merambah bida kehakiman dan keamanan public. Misalnya, di Australia lewat situs www.fedcourt.gov.au diperkenalkan cara mendaftar pengadilan. Di Belgia telah dikembangkan situs pembayaran tilang di www.just.fgov.be. Sementara di Singapura juga dibangun situs yang mampu melakukan claim secara online di www.smallclaims.goc.sg.

Lokus E-Government

Sedikit demi sedikit, pemerintah di dunia mengadopsi e-government dalam tata kelola administrasi public mereka. Ini akibat beberapa keuntungan yang ditawarkan sistem ini. Pertama, e-government bertujuan lebih pada customer-oriented. Ketimbang pergi ke kantor pajak atau kantor walikota, warganegara dapat mendownload brosur-brosur yang mereka butuhkan secara segera, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, langsung dari internet.

Kedua, dengan e-government administrasi public jadi lebih efisien. Tenaga manusia dan kertas dapat dihemat tatkala administrasi public dikoneksikan dengan internet. Prosedur dan rutinitas jadi terotomatisasi dalam rangka menghemat pengeluaran guna membayar aparat pelayan public yang mahal.

Ketiga, e-government membuat administrasi public jadi modern. Ini merupakan daya tarik utama dari e-government. Administrasi public Negara mana yang tidak mau dikatakan modern? Terlebih lagi, telah terjadi peralihan masyarakat dunia dari masyarakat produksi menjadi masyarakat informasi. Pemerintah harus mengadaptasi perubahan ini, dan jadilah e-government selaku trend yang meluas di seluruh penjuru dunia.

Lokus organisasi. Organisasi public terdiri atas entitas yang beragam. Guna melihat di mana posisi e-government dalam organisasi public, jadi penting bagi kita mengingat konsep Mintzberg tentang peta organisasi. Ia melakukan pembedaan atas 5 elemen organisasi : inti operasi, strategic top, eksekutif, tekno-struktur, dan staff pendukung. E-government menekankan perhatian pada dukungan pelaksanaan layanan. E-government sebab itu concern dengan inti operasi. Juga, pada tekno-struktur organisasi. Tekno-struktur ini harus menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi e-government.

Lokus Kebijakan. Kebijakan adalah konsep kunci dalam ilmu administrasi. Dalam pendekatan sistem atas administrasi public, proses kebijakan secara analitis terdiri atas fase-fase berikut: pengenalan masalah dan agenda-setting, pembangunan kebijakan dan pengambilan keputusan, dan implementasi serta kendali manajerial. Dalam konteks kebijakan ini, e-government concern dengan titik implementasi kebijakan. Isu prinsipilnya adalah mengembangkan layanan yang citizen-focused seraya melibatkan otoritas pemerintahan bergerak online untuk kemudian terlibat dalam transaksi-transaksi digital.

Lokus Politik. Politik langsung berkait dengan masalah administrasi public. Inilah alasan utama mengapa e-government tidak dapat begitu saja disamakan dengan e-business. Warganegara bukan saja stakeholder yang mau beroleh profit, tetapi juga konstituen dari Negara yang terorganisasi secara demokratis. Untuk itu, politik merupakan bagian atau paket yang ada di dalam administrasi public dan e-government.

Dalam Negara-negara demokrasi liberal, politik hadir dalam 4 aktivitas. Pertama representasi, yang membuat legislative sah dalam memproduk undang-undang yang mengikat. Kedua, politisi dipilih untuk kemudian mereka menentukan masalah-masalah sosial yang dapat menjadi dasar pembuatan kebijakan. Pengambilan keputusan dan hak suara di parlemen merupakan aktivitas politik yang ketiga. Menurut pada prinsip check and balance, supervise demokratis merupakan tipe keempat aktivitas politik.

Inisiatif e-government terutama berkait dengan dukungan atas penyelenggaraan supervise demokratis. Sebagai contoh, akses public online atas undang-undang dan peraturan. Akses pada informasi pemerintah ini bertujuan meningkatkan transparansi administrasi public terhadap warganegara dan kelompok kepentingan.

Lokus Warganegara. Di Negara demokrasi liberal, warganegara dan administrasi public terkoneksi dengan sejumlah cara. Definisi republic sendiri adalah warganegara sekaligus memerintah dan diperintah. Warganegara memerintah sekurangnya lewat 2 cara. Pertama, demokrasi perwakilan memungkinkan warganegara selaku pemberi suara memilih wakil rakyatnya. Kedua, warganegara terhubung denga praktek keseharian dari pembuatan kebijakan dan pembuatan keputusan.

Terkadang pemerintah berkonsultasi dengan warganegara guna mendengar apa yang mereka piker seputar proposal kebijakan tertentu, tetapi secara umum warganegara membangun blok masyarakat sipil sendiri. Selaku rakyat yang diperintah, warganegara merupakan sasaran dari administrasi public. Warganegara lambat-laun dimengerti sebagai konsumen dari produk dan layanan yang diberikan pemerintah.

Fokus E-Government

Oleh sebab e-government punya lokus yang sempit dalam konteks administrasi public, maka terminology e-services (atau i-services) lebih layak disandangnya ketimbang e-government. E-government hanya muncul guna meningkatkan layanan pemerintah.

E-government mengambil aktivitas spesifik dari agen pemerintahan selaku starting pointnya (misalnya jaringan pengaman sosial, keterbukaan pemerintahan, mencari kerja) dan kemudian mengubahnya ke dalam e-government dengan menaruh proses-proses tersebut ke dalam computer dan menghubungkannya dengan internet. Apa yang biasanya dilakukan secara manual, kini dilakukan oleh computer. Lewat teknologi, layanan pemerintah jadi lebih efisien, lebih modern, dan lebih reliable.

Ideologi di balik E-Government

McLuhan, teoretisi media, berargumentasi bahwa teknologi-teknologi baru tidak pernah bersifat netral terhadap konteks sosial dan kulturalnya. McLuhan mendemonstrasikan bahwa kita seharusnya tidak hanya melihat pada isi pesan, tetapi juga isi dari mediumnya. Ahli lain berargumentasi ideology tertentu tersembunyi di balik setiap teknologi. Bahkan suatu intrumen teknis yang terlihat netral sesungguhnya punya bias ideology, yang berakibat pada bagaimana cara seseorang melihat dunia.

Apa ideologi di balik e-government? Dalam sudut pandang ideology e-government, pemerintah melulu hanyalah masalah koleksi informasi, proses informasi, dan perluasan informasi. Bagi e-government, informasi merupakan inti dari administrasi public. Tatkala kita yakin pada ideology e-government ini, pemerintah secara esensial menjadi materi informasi.

Brown and Duguid mendefinisikan dominasi ideology informasi selaku “infoprefixation.” Ini mengubah pandangan dari kayanya institusi menjadi sekadar masalah informasi. Ideologi informasi tidak hanya suatu perspektif atau cara pandang. Tatkala ia diterapkan, ia cenderung menjadi “bulldozer sosial” yang akan mengubah praktek-praktek manusia menjadi praktek informasi. Singkatnya, ideology e-government mengubah praktek-praktek manusia menjadi praktek-praktek informasi yang dilakukan computer melalui internet.

Efek ideology e-government ini juga dapat ditelusuri lewat beberapa pendekatan atas administrasi public. Pertama pendekatan rasionalitas politik. Pemerintah demokratis merupakan hasil dari konflik antara para pendukung dan penentang. Pertikaian yang terjadi tatkala suatu kebijakan dirumuskan merupakan esensi dari politik. Pertikaian ini terbangun lewat debat, voting, dan terutama penggunaan kekuasaan (kadang paksaan, koersi). Konflik, kuasa, kekuatan, dan pembuatan keputusan politik selaku terhubung dengan administrasi public demokratis.

Kedua, rasionalitas legal. Tiap aksi pemerintah harus lega, baik dalam bentuk maupun substansinya. Biasanya, pemerintah memuarakan aktivitasnya dalam format legal. Keamanan legal, persamaan legal, dan kewajiban legal, terpaket ke dalam keputusan pemerintah, dan itu merupakan persyaratan struktur dan tindakan pemerintah.

Ketiga, rasionalitas ekonomi menggarisbawahi administrasi public. Efisiensi merupakan kata kunci dari rasionalitas ini. Bahkan tatkala ekonomi berkembang, pemerintah tetap menghadapi kelangkaan ekonomi. Alat-alat pemerintah tidak pernah bisa memenuhi tuntutan masyarakat. Rasionalitas ekonomi juga butuh organisasi administrasi public yang rasional.

Keempat, rasionalitas professional. Pemerintahan yang efektif butuh sebuah teori kebijakan yang valid. Rasionalitas professional butuh pengetahuan keilmuwan sehubungan dampak yang bisa ditimbulkan atas suatu intervensi pemerintah.

Keempat rasionalitas di atas dapat digunakan guna menganalisi inisiatif e-government. Utamanya, e-government berhubungan dengan rasionalitas ekonomi dari administrasi public. Tujuannya menciptakan organisasi yang rasional dari administrasi public. Ia mengupayakan rasionalitas ekonomi dari kebijakan public serta efektivitas dan efisiensi dari agen-agen pemerintah. Sementara itu, rasionalitas politik diabaikan oleh e-government. Tidak ada dinamika tawar-menawar politik dalam e-government.

Antonio Cordella, bahkan menyebut gerakan lain yang ada di balik e-government yaitu New Public Management.2 Ia menyatakan bahwa proyek-proyek e-government secara intrinsic (pada dirinya sendiri) dilekatkan pada kombinasi reformasi politik dan perubahan organisasi guna membangun, mendukung, dan mendorong transformasi organisasi di sector public.

Seperti telah disampaikan pada kuliah yang lalu, NPM merupakan gerakan pencangkokkan manajemen perusahaan privat ke dalam birokrasi public (administarasi Negara). Rasionalitas ekonomi dalam e-government berhubungan dengan semangat NPM yang kerap mengatasnamakan efektivitas dan efisiensi pelayanan pemerintah.

Dampak E-Government

Akibat bias ideologinya, maka jika e-government diterapkan akan memunculkan sejumlah transformasi. Pertama, e-government mensolidkan hubungan politik dan hubungan kekuasaan dengan menstabilitasi definisi data dan arsitektur informasi dari administrasi public.

Kedua, e-government merasionalisasikan kebijakan public dari titi panda rasionalitas professional. Hampir semua riset atas dampak teknologi informasi dan komunikasi membawa pada suatu konklusi bahwa baik proses kebijakan maupun kebijakan itu sendiri jadi lebih rasional. Efektivitas dan efisiensi jadi nilai primer guna menegaskan proposal kebijakan dan proses kebijakan. Kemungkinan munculnya konflik politik tersalur dan kadang direduksi akibat proses rasional ini.

Ketiga, e-government mentransformasikan proses-proses legal menjadi sekadar proses teknis-administratif. Keempat, e-government mentransformasikan “citizenship” menjadi “consumership”.

-------------------------------------------
Referensi

  • Stavros Zouridis and Marcel Thaens, E-Government: Towards a Public Administration Approach, (Asian Journal of Public Administration Vol. 25, No.2, December 2003) p. 159-183.
  • Antonio Cordella, E-Government: Towards the E-Bureaucratic Form?, (Journal of Information Technology, 22, 2007) 
tags
pengertian e-government definisi e-government demokrasi publik hubungan e-government birokrasi manajemen publik lokus e-government pemerintah

No comments:

Post a Comment